Showing posts sorted by relevance for query pengertian-pasar-uang-fungsi-manfaat. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-pasar-uang-fungsi-manfaat. Sort by date Show all posts

Tuesday, November 19, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Manfaat, Sumber Dana, Surat Berharga, Peserta, Transaksi, Ekonomi

Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Manfaat, Sumber Dana, Surat Berharga, Peserta, Transaksi, Ekonomi - Untuk memahami pasar uang, berikut ini kita akan membahas pengertian pasar uang, sumber dana pasar uang, bentuk-bentuk surat berharga pasar uang, penerima pasar uang, pola transaksi pasar uang, serta kebaikan dan keburukan (kelemahan) pasar uang.

1. Pengertian Pasar Uang

Apa yang harus dilakukan pengusaha jikalau suatu dikala tidak mempunyai dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya mempunyai uang sedikit? Bagaimana cara yang cepat untuk memperoleh derma uang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata sanggup dijawab dengan mudah, sebab di dunia perjuangan sudah dikenal adanya pasar uang. Pasar uang ialah pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun. Atau sanggup juga diartikan sebagai pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek).

Permintaan akan uang berasal dari pihak yang ingin meminjam atau pihak yang membutuhkan kredit, sedangkan penawaran uang berasal dari pihak yang mempunyai kelebihan uang. Daripada uang tersebut menganggur (iddle money) maka uang tersebut dipinjamkan supaya sanggup diperoleh laba berupa bunga atau diskonto.

Pasar uang sanggup digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar ajaib ialah pasar yang memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut, yang ada hanyalah barang sebagai pola yang bentuknya sanggup berupa: barang itu sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian, dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar uang, posisi uang diwakili oleh surat-surat berharga jangka pendek. Oleh sebab itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.

Selain pasar uang yang tergolong pasar ajaib ialah pasar modal, pasar tenaga kerja, dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan ialah pola barang dalam jumlah sedikit, gres jikalau terjadi transaksi maka penjual akan mengirimkan/memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai pola barang yang dipilihnya.

Belakangan ini pengertian pasar uang sudah berkembang lebih luas. Pasar uang tidak hanya diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek tapi termasuk pasar yang memperjualbelikan valuta gila (mata uang asing). Jadi, dalam hal ini pasar valuta gila dianggap sebagai salah satu bentuk dari pasar uang.

Dengan demikian, secara luas pasar uang diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek dan juga memperjualbelikan valuta-valuta asing.

2. Fungsi Pasar Uang

Fungsi Pasar Uang ialah sebagai berikut :
  1. Sebagai mediator dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek 
  2. Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
  3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melaksanakan investasi
  4. Sebagai mediator bagi investor luar negeri untuk menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia 
3. Manfaat Pasar Uang
  1. Memacu suksesnya pembangunan ekonomi 
  2. Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
  3. Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, ibarat materi dasar, materi pembantu untuk kelancaran proses produksinya
  4. Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas
4. Sumber Dana Pasar Uang

Uang atau dana yang diperjualbelikan dalam pasar uang sanggup berasal dari banyak sekali sumber, sebagai berikut:

a. Dana masyarakat umum.
b. Dana dari perusahaan-perusahaan (seperti perusahaan dagang, industri, atau jasa).
c. Dana dari bank (baik bank pemerintah atau swasta).
d. Dana dari forum keuangan bukan bank (seperti Yayasan Dana Pensiun).
e. Dana dari kelebihan kas BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

5. Bentuk Surat-Surat Berharga Pasar Uang

Adapun bentuk-bentuk surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang meliputi:

a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
b. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
c. Pinjaman sewaktu-waktu (Call Money).
d. Surat Utang Negara (SUN).
e. Promes (Promissory Notes).
f. Aksep (Banker’s Acceptent).
g. Wesel dagang (Treasurry Bill).
h. Reporchase Agreement.
i. Sertifikat deposito jangka pendek.
j. Kertas perbendaharaan negara (Commercial Paper).

6. Peserta Pasar Uang dan Contoh Transaksi Pasar Uang

Peserta atau pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata dilakukan oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan asuransi, koperasi, perusahaan dagang, perusahaan industri, perusahaan jasa, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Berikut ini akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar uang.

Contoh 1 :

Bila suatu bank memerlukan uang tunai segera yang akan dipakai untuk membayar karyawan atau untuk keperluan lain maka bank tersebut sanggup meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan. Selanjutnya promes atau aksep ini sanggup dijual kepada Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan menukarnya dengan SBPU. Ini berarti dengan menjual promes atau aksep kepada Ficorinvest, bank tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini sanggup diperjualbelikan dengan menerima laba berupa bunga atau diskonto.

Ficorinvest ibarat yang disebut di atas ialah forum keuangan yang berfungsi sebagai mediator antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas Ficorinvest ialah menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang. Lewat Ficorinvest, pihak yang mempunyai kelebihan dana akan membeli surat-surat berharga, sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual surat-surat berharga.

Hal yang perlu diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli lewat Ficorinvest, misalnya call money (pinjaman sewaktu-waktu). Call money sanggup diperjualbelikan eksklusif melalui telepon tanpa memakai jasa Ficorinvest.

Contoh 2 :

Bila suatu forum keuangan atau perusahaan mempunyai kelebihan uang tunai maka daripada menganggur uang tersebut sanggup dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mempunyai jangka waktu pelunasan tiga puluh hari, enam puluh hari, atau sembilan puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan uang pembelian SBI, dikala itu juga pembeli memperoleh kepingan di awal, yang disebut diskonto. Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli hanya membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal = nilai yang tercantum dalam surat berharga). Kemudian, pada dikala jatuh tempo (pelunasan) pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal. Dengan demikian, laba yang didapat pembeli ialah selisih antara pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli memerlukan uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh sebab itu, ia sanggup menjual SBI tersebut kepada pihak lain.

7. Kebaikan (Kelebihan) dan Keburukan (Risiko) Pasar Uang

Kebaikan pasar uang berkaitan bersahabat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar uang. Kebaikan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.

a. Memberi wahana untuk memberi derma jangka pendek.
b. Mencegah terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan tidak dipakai untuk acara produktif, misal disimpan di brankas (lemari penyimpan uang).
c. Ikut membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong kemajuan ekonomi nasional.
d. Dengan adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral sanggup ikut mengendalikan jumlah uang yang beredar.

Adapun keburukan pasar uang berkaitan bersahabat dengan risiko yang dialami pelaku pasar uang. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.

a. Bila peminjam (debitur) tidak sanggup mengembalikan pinjamannya dikala pelunasan (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.
b. Bila terjadi inflasi yang menjadikan turunnya nilai uang. Ini berarti akan menurunkan daya beli dari laba yang diterima dari jual beli di pasar uang. Ini disebut risiko inflasi.
c. Bila surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko likuiditas.
d. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada dikala membeli. Ini disebut risiko capital loss.

Anda kini sudah mengetahui Pasar Uang. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengan Atas dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.

Wednesday, October 2, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Jenis, Pelaku, Produk, Prosedur Kerja Bursa Efek, Indeks Harga Saham, Penawaran Umum, Ekonomi

Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Jenis, Pelaku, Produk, Mekanisme Kerja Bursa Efek, Indeks Harga Saham, Penawaran Umum, Ekonomi - Pasar merupakan istilah yang tidak gila bagi semua orang, tentunya bagi Anda juga, bukan? Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara lantaran pasar modal sebagai wahana yang sanggup menggalang pengerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sektor-sektor produktif. Jika pengerahan dana masyarakat melalui lembaga-lembaga keuangan maupun pasar modal sudah sanggup berjalan dengan baik, dana pembangunan yang bersumber dari luar negeri semakin usang semakin dikurangi.

Dengan demikian, pasar modal merupakan alternatif sumber dana bagi perusahaan swasta, BUMN, maupun perusahaan daerah. Hal tersebut, mengisi peranan perbankan dalam menarik dana serta mengalokasikannya, terkait dengan kebutuhan dari perusahaan itu sendiri. Pada kepingan ini Anda akan mempelajari salah satu jenis pasar abstrak, yaitu pasar modal.

A. Jenis-Jenis Produk Bursa Efek


1.1. Pengertian dan Karakteristik Pasar Modal (Capital Market) [1]


Pasar modal hampir sama dengan pasar uang. Bedanya, pasar uang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek), sedangkan pasar modal yaitu pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang). Atau: pasar yang mempertemukan undangan dan penawaran uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.

Dalam pasar modal, surat berharga disebut juga dengan istilah “efek”. Lebih rinci, Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 wacana Pasar Modal, telah mengartikan pasar modal sebagai, acara yang bersangkutan dengan:

a. Penawaran umum dan penawaran imbas (surat berharga);
b. Perusahaan publik (umum) yang berkaitan dengan imbas yang diterbitkannya;
c. Lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal disebut juga bursa efek. Ada tiga macam bursa imbas di Indonesia, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan Bursa Paralel Indonesia. Berbeda dengan BEJ dan BES, Bursa Paralel Indonesia merupakan bursa yang didirikan sebagai pilihan alternatif bagi pemodal yang mempunyai dana terbatas.

Dalam pasar modal kita akan mengenal istilah berikut:

a. Pemodal/Investor, yaitu pihak yang mempunyai modal atau dana untuk dipinjamkan; dan
b. Emiten, yaitu pihak yang ingin meminjamkan modal atau dana.

Kedua pihak tersebut akan saling bertemu membentuk kesepakatan melalui prosedur tertentu yang melibatkan beberapa pihak lain menyerupai yang sudah diatur oleh peraturan pasar modal. Karena kemajuan zaman, pasar modal terus mengalami perubahan. Oleh lantaran itu, pembahasan mengenai seluk beluk pasar modal berikut ini akan mengambil perkembangan pasar modal terbaru yang sebagian besar diakses eksklusif dari internet.

1.2. Fungsi dan Tujuan Pasar Modal


Fungsi pasar modal dan pasar uang pada hakikatnya yaitu sama, yaitu untuk meningkatkan alokasi sumber daya keuangan yang diharapkan akan menaikkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Secara singkat fungsi pasar modal yaitu sebagai sarana untuk memperoleh modal jangka panjang bagi unit-unit yang terlibat dalam proses produksi dan untuk penanaman dana jangka panjang bagi unit-unit yang mempunyai kelebihan dana. Fungsi pasar modal secara spesifik yaitu sebagai berikut.

a. Sebagai Sumber Penghimpun Dana

Seperti halnya perbankan, perkembangan pasar modal sangat mempengaruhi besarnya dana masyarakat yang dihimpun dalam sebuah perekonomian. Jika pasar modalnya maju, dana masyarakat yang sanggup dihimpun akan sangat besar.

b. Sebagai Alternatif Investasi bagi Pemilik Modal

Dalam pasar modal investor sanggup memindahkan asetnya dari satu perusahaan ke perusahaan lain untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

c. Sebagai Pendorong Perkembangan Investasi

Dengan adanya pasar modal, pemerintah akan terbantu dalam memobilisasi dana masyarakat. Para investor akan terus menambah jumlah investasinya di pasar modal lantaran perusahaan yang mendapatkan dana dari pemilik modal akan meningkatkan usahanya, baik melalui pembelian mesin gres maupun peresapan tenaga kerja. Karena fungsinya yang strategis, maka peranan pasar modal sangat penting. Bagi negara-negara maju, pasar modal merupakan sarana yang sanggup dimanfaatkan untuk pelaksanaan kebijakan moneter.

Namun, di negara maju maupun di negara sedang berkembang, pasar modal berperan juga sebagai biro pembangunan, yaitu sebagai alat memobilisasi dana, baik yang ada dalam perekonomian domestik maupun yang berasal dari luar negeri.

Dalam pembentukan pasar modal mempunyai tujuan sebagai berikut. [2]

a. Menghimpun kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b. Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mempunyai perusahaan dan ikut menikmati hasilnya (laba).

1.3. Pelaku Pasar Modal [1]


Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di pasar modal akan bertemu dua pihak, yaitu pihak yang mempunyai modal untuk dipinjamkan atau diinvestasikan (disebut pemodal/investor) dan pihak yang ingin meminjam modal (disebut emiten). Sesuai ketentuan pasar modal, dua pihak tersebut tidak bisa bertemu secara eksklusif untuk menciptakan transaksi, tetapi harus melibatkan beberapa pihak lain sesuai peraturan pasar modal. Dengan demikian, pelaku dalam pasar modal meliputi pemodal/investor, emiten, perusahaan efek, dan danareksa (investment fund).

a. Pemodal/Investor

Pemodal yaitu pihak yang mempunyai modal untuk dipinjamkan atau diinvestasikan. Modal dipinjamkan oleh pemodal dengan cara membeli suratsurat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Dengan demikian berarti pemodal telah meminjamkan uangnya kepada emiten. Dan dari pembeli tersebut pemodal bisa memperoleh keuntungan berupa dividen atau bunga. Kemudian, untuk memperoleh keuntungan lebih, pemodal bisa menjual kembali surat berharga yang telah dibelinya dengan tujuan menerima capital gain, yaitu keuntungan berupa selisih dari harga jual dikurangi harga beli. Misal: ketika membeli saham harga per lembar hanya Rp300,-, ketika dijual harga per lembar Rp350,-. Berarti capital gain-nya sebesar Rp50,- per lembar. Bayangkan berapa manfaatnya bila yang dijual yaitu 30.000 lembar.

Hal yang perlu diingat, dalam prosedur pasar modal, pemodal tidak bisa bertransaksi eksklusif dengan emiten; tetapi untuk bisa bertransaksi pemodal harus terlebih dulu menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek. Sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perusahaan imbas tersebut.

b. Emiten

Emiten yaitu pihak yang ingin meminjamkan modal. Modal dipinjamkan emiten dengan cara melaksanakan emisi, yaitu memperlihatkan imbas (surat berharga) untuk dijual atau diperdagangkan. Bila imbas yang dijualnya ada yang membeli maka emiten akan memperoleh uang yang diperlukan. Emiten umumnya yaitu perusahaan atau forum yang membutuhkan modal untuk membiayai atau memperluas usahanya.

c. Perusahaan Efek

Perusahaan imbas yaitu perusahaan yang telah memperoleh izin perjuangan dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menjalankan satu atau beberapa acara berikut:

1) mediator perdagangan efek;
2) penjamin emisi efek;
3) manajer investasi; dan
4) penasihat investasi.

d. Danareksa (Investment Fund)

Danareksa yaitu pihak yang kegiatannya melaksanakan investasi, investasi kembali atau perdagangan efek.

1.4. Lembaga Penunjang Pasar Modal [1]


Lembaga Penunjang Pasar Modal merupakan forum yang menunjang semua acara di pasar modal, meliputi bank kustodian, biro manajemen efek, wali amanat, penasihat investasi, pemeringkat efek, dan penjamin emisi.

a. Bank Kustodian

Bank kustodian yaitu bank yang berfungsi melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen-dokumen efek.

b. Biro Administrasi Efek (BAE)

Biro manajemen yaitu forum yang melaksanakan acara manajemen imbas bagi emiten, menyerupai pembukuan, transfer, registrasi, pemecahan surat kolektif saham, pembayaran dividen, dan lain-lain.

c. Wali Amanat

Wali amanat yaitu pihak yang dipercaya mewakili kepentingan pedagang obligasi.

d. Penasihat Investasi

Penasihat investasi yaitu pihak yang bertugas menyampaikan pesan yang tersirat investasi. Penasihat investasi hampir sama dengan manajer investasi. Bedanya, penasihat investasi hanya menyampaikan nasihat, tapi tidak mengelola dana menyerupai yang dilakukan manajer investasi.

e. Pemeringkat Efek

Pemeringkat imbas yaitu pihak yang bertugas menyampaikan pendapat secara objektif, jujur, dan tidak memihak mengenai risiko suatu efek.

f. Penjamin Emisi

Penjamin emisi yaitu pihak yang bertugas memberi jaminan untuk membeli saham yang tidak habis terjual supaya modal atau dana yang dibutuhkan emiten sanggup terpenuhi.

1.5. Profesi Penunjang Pasar Modal [1]


Profesi penunjang pasar modal merupakan profesi atau pekerjaan yang ikut menunjang kelancaran pasar modal. Profesi penunjang pasar modal meliputi akuntan, konsultan hukum, penilai (appraiser), dan notaris.

a. Akuntan

Akuntan yaitu profesi yang bertugas melaksanakan investigasi atas laporan keuangan suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam. Untuk melaksanakan tugasnya di pasar modal, akuntan yang bersangkutan harus terdaftar di Bapepam dan juga harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai akuntansi, pengendalian interen, dan investigasi perusahaan efek.

b. Konsultan Hukum

Konsultan aturan yaitu profesi yang bertugas mengusut aspek-aspek aturan emiten dan menyampaikan legal opinion (pendapat hukum) mengenai keadaan dan keabsahan perjuangan emiten, menyerupai anggaran dasar, izin usaha, bukti pemilikan harta kekayaan, perjanjian/perikatan dengan pihak ketiga, dan lain-lain. Oleh lantaran itu, konsultan aturan yang terdaftar di Bapepam harus mempunyai pengetahuan dan keahlian yang tinggi mengenai dunia pasar modal, baik teori maupun praktik.

c. Penilai (Appraiser)

Penilai yaitu profesi yang bertugas melaksanakan evaluasi terhadap aktiva (harta) berdasarkan nilai yang masuk akal kepada emiten yang akan go public (menjual sahamnya) dan kepada emiten yang melaksanakan proses akuisisi.

d. Notaris

Notaris yaitu profesi yang bertugas membantu para pelaku pasar modal dalam menyusun anggaran dasar dan kontrak-kontrak penting.

1.6. Badan Pembina, Pengawas dan Pembantu Pasar Modal [1]


Dalam pasar modal terdapat tubuh pembina pasar modal, tubuh pengawas dan pembantu pasar modal. Untuk lebih memahami badan-badan tersebut, berikut ini kita akan membahas mengenai tubuh pembina pasar modal, tubuh pengawas dan pembantu pasar modal.

a. Badan Pembina Pasar Modal

Badan Pembina Pasar Modal terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris dengan susunan sebagai berikut.

Ketua : Menteri Keuangan
Wakil Ketua : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BAPPENAS
Anggota : Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Muda Sekretaris Negara, Menteri Muda Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sekretaris : Ketua BAPEPAM

Adapun kiprah Pembina Pasar Modal adalah:
  1. Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal berdasarkan UU No. 15 tahun 1952 wacana Bursa dan Peraturan Perundangan Lainnya;
  2. Memberikan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan dalam melaksanakan wewenang terhadap BUMN.
b. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)

Bapepam mempunyai tugas-tugas, sebagai berikut:
  1. Melaksanakan evaluasi terhadap perusahaan yang akan menjual efeknya melalui pasar modal, apakah telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
  2. Mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual imbas di pasar modal secara terus-menerus.
  3. Melakukan training dan pengawasan terhadap pasar modal yang diselenggarakan pasar modal nasional.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1995 wacana Pasar Modal, Bapepam mempunyai wewenang sebagai berikut:
  1. Memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku pasar modal.
  2. Memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum.
  3. Menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal.
  4. Melakukan penegakan aturan atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebelum menjadi Badan Pengawas Pasar Modal, Bapepam dulunya berjulukan Badan Pelaksana Pasar Modal. Tetapi semenjak pasar modal diswastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta pada tahun 1991 maka fungsi Bapepam sebagai pelaksana berkembang menjadi pengawas saja.

c. PT Danareksa

PT Danareksa didirikan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup pasar modal dan mewakili masyarakat terutama yang berkemampuan terbatas dalam membeli saham. 

PT Danareksa mempunyai tugas-tugas, sebagai berikut:
  1. Membantu mempercepat masyarakat yang berkemampuan terbatas untuk membeli saham sehingga mereka sanggup menikmati dividen (pembagian keuntungan perusahaan). Caranya: PT Danareksa akan membeli saham sebesar 50% dari yang ditawarkan. Saham tersebut kemudian dipecah-pecah dalam bentuk akta saham dengan nilai nominal Rp10.000,-, dan masyarakat boleh membelinya paling banyak 100 lembar.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membeli imbas dalam rangka pengerahan dan dana dari masyarakat. Selain masyarakat sanggup menikmati dividen, dana yang terkumpul bisa disalurkan ke emiten untuk pengembangan usahanya.

1.7. Instrumen / Produk Pasar Modal


Pada pasar modal, instrumen atau produk yang ditransaksikan mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun (long-term instrument). Produk atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu surat berharga yang berbentuk kepemilikan dan surat berharga yang berbentuk utang.

Beberapa instrumen atau produk yang lazim diterbitkan dan diperdagangkan pada pasar modal, yaitu sebagai berikut.

a. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa yaitu tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan. Ciri saham biasa yaitu dividen menerima keuntungan, perusahaan menerima keuntungan, mempunyai hak suara, dan hak memperoleh pembagian kekayaan perjuangan kalau perusahaan gulung tikar sesudah kewajiban perusahaan dilunasi. Di antara jenis saham biasa ada yang disebut dengan saham unggulan (blue chips), yaitu saham yang diterbitkan oleh perusahaan besar dan terkenal yang sudah usang memperlihatkan kemampuan untuk memperoleh keuntungan dan pembayaran dividen. Saham yang tergolong unggulan, antara lain saham PT Telkom Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Unilever Tbk, atau PT HM Sampoerna.

b. Bukti Right (Right Issue)

Right issue yaitu hak bagi pemodal untuk membeli saham gres yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, investor tidak terikat untuk harus membelinya. Ini berbeda dengan dividen, yang secara otomatis diterima pemegang saham. Imbalan yang diperoleh oleh pembeli right issue yaitu sama dengan membeli saham, yaitu dividend atau capital gain. Risiko investasi right issue yang dihadapi investor yaitu menurunnya dividen per saham atau bahkan rugi dalam jual beli saham (capital loss).

c. Obligasi (Bonds)

Obligasi yaitu surat legalisasi utang dari perusahaan dengan kesanggupan untuk mengembalikan pokok utang dan bunganya secara periodik pada waktu yang telah ditentukan. Bunga dalam obligasi dikenal dengan istilah kupon. Pembayaran kupon ini bisa tahunan, semesteran atau juga bisa triwulanan. Seperti juga saham, dalam obligasi juga dimungkinkan memperoleh capital gain. Obligasi mengandung suatu perjanjian yang mengikat antara kedua pihak, yaitu pemberi santunan (penerbit obligasi) dan akseptor pinjaman. Penerbit obligasi mendapatkan santunan dari pemegang obligasi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur, baik mengenai jatuh tempo pelunasan, besarnya pokok utang, dan bunga yang harus dibayarkan.

d. Saham Preferens atau Saham spesial (Preferred Stock)

Saham preferens merupakan adonan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa, artinya di samping mempunyai karakteristik menyerupai obligasi (memberikan hasil yang tetap), juga mempunyai karakteristik saham biasa. Saham preferens yaitu saham yang menyampaikan prioritas pilihan kepada pemegangnya, antara lain, hak untuk didahulukan dalam memperoleh dividen, hak menukar sahamnya dengan saham biasa, hak menerima dividen dalam jumlah tetap dan risiko kepemilikan saham yang lebih kecil dari saham biasa, hak untuk memengaruhi manajemen terutama dalam pencalonan pengurus.

e. Waran (Warrant)

Seperti halnya right issue, waran yaitu produk turunan dari efek. Waran yaitu hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, contohnya obligasi atau saham. Waran diterbitkan dengan tujuan supaya pemodal tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan emiten. Pada keadaan suku bunga tinggi, tentunya investor lebih suka menginvestasikan dananya di bank.

f. Reksadana (Mutual Fund)

Reksadana (mutual fund) yaitu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk kumpulan surat berharga (portofolio efek) oleh manajer investasi. Keuntungan investasi reksadana berasal dari tiga sumber, yaitu dividend, capital gain, dan peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB). NAB yaitu perbandingan antara total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dan total volume reksadana yang diterbitkannya.

Di Indonesia perdagangan produk pasar modal dilaksanakan di dua kota, yaitu Jakarta (Bursa Efek Jakarta) dan Surabaya (Bursa Efek Surabaya). Produk yang dijual di bursa imbas harus terdaftar dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sejumlah saham dan obligasi yang diperdagangkan, diperjualbelikan di sistem Nasdaq (National Association of Securities Dealer Automated Quotation), yaitu jaringan isu otomatis yang menyediakan kutipan harga bagi para pialang dan pedagang atas sekitar 5.000 saham paling aktif. National Association of Securities Dealer yang mengawasi pasar ini mempunyai kekuasaan untuk menolak perusahaan-perusahaan atau pelaku-pelaku pasar yang dinilai tidak jujur atau pailit. (Sumber: Garis Besar Ekonomi Amerika,Deplu AS)

1.8. Penawaran Umum (Go Public)


a. Pengertian dan Manfaat Penawaran Umum

Istilah penawaran umum atau go public yaitu penawaran saham atau obligasi kepada masyarakat umum untuk kali pertama melaksanakan penjualan saham atau obligasi di pasar perdana (primary market). Setiap perusahaan yang sudah go public gampang dikenali oleh masyarakat, lantaran di belakang nama perusahaan terdapat istilah “Tbk” (terbuka). Adapun dalam bahasa Inggris disebut “Plc” (public listed company).

Mekanisme penawaran umum perdagangan saham perdana disebut dengan istilah IPO (Initial Public Offering). Dalam IPO, ada yang disebut prospektus. Menurut Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) No. 8 Tahun 1995, prospektus yaitu setiap isu tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan supaya pihak lain membeli efek.

Dengan adanya penawaran umum, berarti perusahaan dituntut lebih terbuka dan harus mengikuti aturan-aturan yang disepakati pasar modal mengenai kewajiban pelaporan. Segala sesuatu yang bekerjasama dengan keuangan baik pemasukan maupun pengeluaran harus dicatat secara terperinci dan sanggup dipertanggungjawabkan. Perusahaan harus selalu menciptakan pelaporan yang diwajibkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Laporan keuangan tersebut harus terus dipantau baik oleh pemilik modal maupun masyarakat umum sehingga kalau terjadi penyimpangan sanggup segera diketahui begitu pun dengan perkembangan perusahaan.

Modal dari hasil penawaran umum selanjutnya digunakan untuk melaksanakan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan, dan untuk melaksanakan divestasi. Perusahaan yang melaksanakan go public, tidak berkewajiban membayar bunga sebagai beban tetap, tetapi hanya membagi dividen dari keuntungan yang diperoleh. Dengan cara go public, emiten sebagai penerbit saham akan dikenal oleh masyarakat sehingga proses ini sanggup dianggap promosi tidak eksklusif bagi perusahaan maupun bagi produk dan jasa yang dihasilkannya. Setiap perusahaan yang sudah go public, pengelolaannya akan diserah kan kepada orang-orang yang mampu
di bidangnya sehingga akan menjadikan perusahaan tumbuh dan berkembang dengan struktur organisasi yang kuat.

b. Persiapan dan Proses Go Public

Mekanisme perdagangan saham yang akan dilakukan dalam penawaran umum, perusahaan terlebih dahulu mengajukan pendaftaran go public kepada Bapepam. Selanjutnya, pendaftaran tersebut akan ditanggapi oleh Bapepam dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari. Jika dalam 45 hari tidak ada jawaban yang disampaikan oleh Bapepam, pendaftaran tersebut dinyatakan efektif. Selama pengajuan pendaftaran go public ke Bapepam, perusahaan sanggup melaksanakan promosi penjualan atau public expose kepada masyarakat. Dalam public expose ini, perusahaan mengundang calon investor yang dianggap potensial. Selain itu, dalam public expose dijelaskan, acara perusahaan, pertumbuhan perusahaan, prospek ke depan, serta hal-hal lain yang bekerjasama dengan perkembangan perusahaan yang intinya, berusaha menyampaikan daya tarik kepada masyarakat untuk bersedia menjadi investor atau menanamkan modalnya.

Adapun syarat-syarat bagi perusahaan yang akan melaksanakan go public, di antaranya:
  1. emiten berkedudukan di Indonesia;
  2. pemegang saham minimal 300 orang;
  3. modal disetor penuh sekurang-kurangnya tiga miliar rupiah;
  4. setelah diaudit, selama dua tahun buku terakhir berturut-turut memperoleh laba;
  5. laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik untuk dua tahun terakhir berturut-turut dengan pernyataan masuk akal tanpa pengecualian untuk tahun terakhir;
  6. untuk perbankan harus memenuhi kriteria sebagai bank yang sehat dan memenuhi kecukupan atau cadangan modal sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Tahap selanjutnya, perusahaan yang sudah terdaftar atau disebut juga emiten sanggup mencatatkan sahamnya di bursa efek, sebagai kelanjutan dan kontrak pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Setelah pencatatan saham-saham emiten di bursa efek, perdagangan saham di pasar sekunder tersebut, sanggup eksklusif ditransaksikan. Tetapi, selama belum dicatatkan, saham ini belum sanggup diperdagangkan di bursa. Pencatatan saham sanggup dilakukan pada satu bursa yang disebut dengan single listing maupun dua bursa yang disebut dengan dual listing.

Jika sisa saham yang dicatatkan di bursa secara sekaligus, cara ini disebut company listing. Jika sisa saham yang dicatatkan secara sebagian-sebagian (partial), cara ini dengan partial listing. Menurut Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta KEP-01/BEJ/1992, untuk sanggup mencatatkan sahamnya di bursa, emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut.
  1. Pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum maupun sebagai perusahaan publik telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.
  2. Laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku terakhir di audit dengan masuk akal tanpa syarat.
  3. Saham yang dicatatkan minimal berjumlah 1.000.000 (satu juta) saham.
  4. Jumlah pemegang saham, baik perorangan maupun forum minimal 200, dan pemegang saham masing-masing mempunyai minimal 1 (satu) satuan perdagangan.
  5. Wajib mencatatkan seluruh saham yang telah disetor penuh, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan wacana persentase pemilikan saham oleh pemodal asing.
  6. Perusahaan telah berdiri dan beroperasi sekurang-kurangnya tiga tahun.
  7. Dalam dua tahun terakhir menerima keuntungan operasi, tidak terdapat saldo kerugian pada posisi keuangan yang terakhir.
Dalam sistem perdagangan di bursa efek, setiap nama per usahaan emiten tidak ditulis secara lengkap, tetapi memakai isyarat yang terdiri atas 4 abjad alfabetik. Kode ini disebut dengan ticker symbol. Karakter terakhir Q digunakan untuk warrant, sedangkan abjad terakhir Z digunakan untuk bukti right.

Perusahaan yang sudah terdaftar dalam bursa efek, harga saham akan ditentu kan oleh kekuatan undangan dan penawaran pasar. Pada dikala undangan meningkat, harga saham cenderung naik. Sebaliknya, kalau penawaran saham meningkat, harga saham cenderung turun. Adapun investor yang memegang saham untuk waktu yang pendek, akan berusaha menjual saham pada dikala harga saham tinggi. Selisih dari harga jual dan harga beli tersebut yang akan menjadi keuntungan bagi investor.

Bursa imbas Jakarta perlu menerapkan sistem auto rejection untuk menjaga terlaksanannya perdagangan imbas yang teratur, masuk akal dan efisien. Penerapan auto rejection dilakukan berdasarkan kelompok harga dan penentuan batas parameter rejection mengacu pada harga terakhir di pasar reguler pada hari bursa sebelumnya. (Sumber: Pengetahuan Pasar Modal, Sunariyah, 2004)

1.9. Indeks Harga Saham (IHS)


a. Pengertian Indeks Harga Saham (IHS)

Aktivitas pasar modal dikala ini tidak terlepas dari apa yang disebut dengan indeks harga saham. Indeks harga saham yaitu suatu angka yang digunakan untuk membandingkan perubahan yang terjadi pada harga suatu saham. Indeks harga saham menjadi indikator untuk mengetahui pergerakan acara ekonomi, baik sedang mengalami kenaikan atau penurunan. Banyak orang akan melihat pergerakan itu dari sisi indeks yang dicapai pada dikala itu juga.

Namun, indeks harga saham masih kurang akurat kalau digunakan untuk mengukur kenaikan atau penurunan acara ekonomi. Untuk itu, dibutuhkan adanya indikator-indikator lain yang mendukung dan saling melengkapi supaya sanggup memperlihatkan pertumbuhan atau penurunan ekonomi yang sebenarnya.

Indeks harga secara sederhana yaitu suatu angka yang digunakan untuk membandingkan antara suatu kejadian dan kejadian lainnya atau merupakan suatu angka yang dibentuk sedemikian rupa sehingga sanggup dipergunakan untuk melaksanakan perbandingan antara acara yang sama dalam dua waktu yang berbeda menyerupai produksi, ekspor, hasil penjualan, dan jumlah uang beredar.

b. Jenis Indeks Harga Saham

Indeks harga saham, sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu indeks harga saham individual dan indeks harga saham gabungan.
  1. Indeks Harga Saham Individual (IHSI) yaitu indeks memperlihatkan perubahan dari suatu harga saham suatu perusahaan. Indeks ini tidak sanggup mengukur harga dari suatu saham perusahaan tertentu apakah mengalami perubahan, kenaikan, atau penurunan.
  2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu indeks memperlihatkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek. Indeks inilah yang paling banyak digunakan dan digunakan sebagai contoh wacana perkembangan acara di pasar modal.
Untuk menghitung IHS dibutuhkan dua data harga, yaitu harga waktu dasar dan harga waktu yang berlaku. Harga waktu dasar disebut dengan H0 dan harga waktu yang berlaku disebut dengan Ht. Secara sederhana, rumus untuk menghitung indeks harga saham yaitu sebagai berikut.


Keterangan :

IHS = Indeks harga saham
Ht = Harga waktu yang berlaku
H0 = Harga waktu dasar

Pergerakan angka indeks akan memperlihatkan perubahan situasi pasar yang terjadi. Pasar yang sedang bernafsu atau aktif, ditunjukkan dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya memperlihatkan keadaan yang diinginkan. Saat keadaan stabil ditunjukkan dengan indeks harga saham yang tetap. Adapun dikala pasar sedang lesu ditunjukkan dengan indeks harga saham yang mengalami penurunan. Keadaan pasar secara umum gres sanggup diketahui kalau kita mengetahui Indeks Harga Saham Gabungan.

Ada dua metode perhitungan indeks harga saham gabungan, yaitu sebagai berikut.

1) Metode rata-rata

Pada metode ini penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan hampir sama dengan penghitungan Indeks Harga Saham Individual, tetapi harus menjumlahkan seluruh harga saham yang tercatat. Rumus untuk menghitung Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebagai berikut.



Keterangan :

ΣHt = Total harga semua saham pada waktu yang berlaku
ΣH0 = Total harga semua saham pada waktu dasar.

Dari angka indeks tersebut sanggup diketahui kalau kondisi pasar apakah sedang ramai, lesu, atau dalam keadaan stabil. Angka IHSG memperlihatkan di atas 100 berarti kondisi pasar sedang ramai, sedangkan di bawah 100 berarti kondisi pasar sedang lesu, dan nilai 100 berarti pasar dalam keadaan stabil.

2) Metode timbangan (pembobotan) dikemukakan oleh Laspeyres dan Paasche.

a) Laspeyres mendasarkan pada jumlah saham pada waktu dasar.

Adapun untuk perhitungan dengan pembobotan yang ditemukan oleh Laspeyres yaitu sebagai berikut.


Keterangan :

K0 = jumlah semua saham yang beredar pada waktu dasar.

b) Paasche memakai jumlah saham pada waktu yang bersangkutan.

Adapun untuk perhitungan angka indeks dengan memakai waktu berlaku sebagai bobot dikemukakan oleh Paasche. Rumus yang digunakan yaitu sebagai berikut.


Keterangan :

Kt = jumlah semua saham yang beredar pada waktu yang berlaku.

Sebenarnya dilihat dari segi praktis, rumus yang dikemukakan oleh Laspeyres lebih baik, lantaran bobot yang digunakan tidak berubah. Namun, secara teoritis kurang baik, lantaran yang ber efek terhadap harga sesungguhnya yaitu jumlah saham pada waktu yang bersangkutan. Sebaliknya, secara teoritis rumus Paasche sangat baik, lantaran perubahan jumlah saham diperhitungkan pengaruhnya terhadap perubahan harga, tetapi dari segi praktis, cukup sulit diterapkan.

Di Indonesia indeks harga saham diperkenalkan kali pertama pada 15 April 1983 dan mulai dicantumkan dalam kurs imbas harian semenjak 18 April 1983. (Sumber: Pengetahuan pasar modal, Sunariyah, 2004).

B. Mekanisme Kerja Bursa Efek


Dalam prosedur kerja bursa imbas terjadi dua jenis penawaran, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.

2.1. Pasar Perdana


Pasar Perdana yaitu interaksi undangan dan penawaran surat berharga yang gres diterbitkan secara eksklusif antara emiten dan investor tanpa melalui pasar modal. Jadi, penawaran imbas dari emiten kepada pemodal berlangsung dalam masa tertentu dan imbas tersebut belum dicatatkan di bursa. Di pasar perdana, biasanya emiten melaksanakan suatu penawaran yang disebut penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO).

Berikut ciri-ciri pasar perdana antara lain:
  1. harga saham tetap;
  2. tidak dikenakan komisi;
  3. hanya untuk pembelian saham;
  4. pemesanan dilakukan melalui biro penjual;
  5. jangka waktu terbatas;
  6. uang hasil penjualan menjadi milik emiten.
Berkaitan dengan acara di pasar perdana ini, Anda niscaya pernah mendengar istilah (go public) pada sebuah perusahaan. Apakah go public itu? Secara sederhana, go public merupakan penawaran surat berharga (saham dan obligasi) kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Go public yaitu acara yang bersangkutan dengan penawaran imbas (surat berharga) yang dilakukan oleh emiten kepada publik (minimal 100 pihak) untuk menjual imbas kepada umum/publik (minimal 50 pihak) berdasarkan tata cara yang diatur oleh undang-undang.
 Pasar merupakan istilah yang tidak gila bagi semua orang Pintar Pelajaran Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Jenis, Pelaku, Produk, Mekanisme Kerja Bursa Efek, Indeks Harga Saham, Penawaran Umum, Ekonomi
Bagan 1. Mekanisme Penawaran Umum (Go Public).

2.2. Pasar Sekunder


Pasar sekunder ialah bentuk interaksi undangan dan penawaran surat berharga (efek) yang sudah beredar di pasar secara terus-menerus di pasar modal dan harga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan prosedur pasar. Intinya pasar sekunder yaitu pasar tempat sekuritas yang diperdagangkan di pasar primer diperjualbelikan kembali. Transaksi di pasar sekunder berlangsung beberapa dikala sesudah transaksi di pasar primer selesai dilakukan.

Berikut ciri-ciri pasar sekunder, antara lain:
  1. harga berfluktuasi sesuai dengan prosedur pasar;
  2. dikenakan komisi;
  3. pemesanan dilakukan melalui anggota bursa;
  4. jangka waktu tidak terbatas;
  5. digunakan untuk pembelian dan penjualan saham;
  6. uang hasil penjualan menjadi milik pihak penjual atau pemilik sekuritas.
Sebelum sanggup melaksanakan transaksi, investor harus menjadi nasabah di salah satu perusahaan efek. Perusahaan imbas mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositokan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melaksanakan transaksi saham.

Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Satu lot senilai dengan 500 saham, yang merupakan batas minimal pembelian saham. Transaksi saham diawali dengan pesanan untuk harga tertentu. Pesanan tersebut sanggup disampaikan, baik secara tertulis maupun verbal (telepon) kepada perusahaan imbas melalui sales/dealer. Pesanan tersebut harus menyebutkan nilai transaksi jual beli imbas dengan harga yang diinginkan. Misalnya, Mr. Bond berminat membeli saham PT XYZ, Tbk. sebanyak 5 lot (2.500 saham) pada harga Rp500, per saham. Pesanan tersebut akan diteliti oleh perusahaan imbas (misalnya adanya dana yang cukup untuk transaksi). Kemudian, pesan disampaikan kepada pialang di lantai bursa untuk dilaksanakan.

Pialang inilah yang akan bertindak untuk melaksanakan jual beli di lantai bursa melalui orang yang ditunjuk sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Mekanismenya sanggup dilihat pada Bagan 2. berikut.
 Pasar merupakan istilah yang tidak gila bagi semua orang Pintar Pelajaran Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Jenis, Pelaku, Produk, Mekanisme Kerja Bursa Efek, Indeks Harga Saham, Penawaran Umum, Ekonomi
Bagan 2. Mekanisme Transaksi di Bursa Efek.
Perdagangan imbas di pasar sekunder berlangsung secara reguler dan diselenggarakan oleh Bapepam. Pelaksanaannya dilakukan setiap hari kerja, mulai Senin hingga dengan Jumat dan berlangsung dalam dua sesi, yaitu:

a. Sesi pertama, pukul 10.00–12.00 WIB
b. Sesi kedua, pukul 13.00–14.00 WIB (kecuali Jumat, sesi kedua tidak dilaksanakan).

Pada pasar ini, sistem perdagangan imbas terbagi menjadi dua bagian, yaitu sistem kol dan sistem terus-menerus.
  1. Sistem kol yaitu sistem perdagangan yang dipimpin oleh petugas bursa yang disebut pemimpin kol. Efek yang diperdagangkan dalam sistem kol yaitu imbas yang kali pertama di catat di bursa dan dilakukan selama dua hari berturut-turut.
  2. Sistem terus-menerus. Pada sistem ini imbas diperdagangkan oleh anggota bursa secara eksklusif tanpa melalui pemimpin kol. Akan tetapi, ada pejabat bursa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan sistem ini. Baik pada sistem kol maupun sistem terus menerus, transaksi perdagangan imbas dilakukan secara tunai yang jangka waktu penyelesaiannya dilakukan selambat-lambatnya empat hari terhitung semenjak transaksi dilakukan.
Secara umum terdapat beberapa kerugian pada pasar modal. Kerugian tersebut, antara lain berkaitan dengan adanya sejumlah risiko dari investasi atas sejumlah produk pasar modal, yaitu sebagai berikut.
  1. Risiko pasar (market risk) yang identik dengan risiko nilai tukar dan tingkat suku bunga, yaitu risiko yang timbul akhir adanya perubahan harga, tingkat suku bunga, nilai tukar yang terus berfluktuasi sesuai dengan konjungtur pasar.
  2. Risiko penanaman kembali (reinvestment risk), yaitu risiko bagi investor lantaran terpaksa mengambil investasi yang memberi hasil lebih rendah akhir naiknya tingkat suku bunga.
  3. Risiko gagal bayar atau tagih (default risk), yaitu risiko yang timbul lantaran pembayaran yang harus dilakukan pada dikala jatuh tempo tidak terpenuhi.
  4. Risiko mendasar ekonomi (fundamental risk), yaitu risiko yang timbul akhir perubahan-perubahan kondisi perekonomian makro, domestik maupun internasional, moneter, fiskal dan akal pemerintah lainnya.
New York Stock Exchange (NYSE) yaitu salah satu institusi pasar modal terbesar di dunia. Bursa ini didirikan pada 1792, pada dikala sekelompok pialang berkumpul di bawah sebuah pohon di Wall Street di Kota New York untuk menciptakan aturan-aturan dalam pelaksanaan proses transaksi saham. Di simpulan dekade 1990-an, NYSE memuat 3.600 saham yang berbeda. Informasi yang mengalir secara elektronik di antara kantor-kantor pialang dan bursa, membutuhkan serat optik yang terbentang sepanjang 200 mil (320 km) dan 8.000 sambungan telepon untuk menangani transaksi perdagangan efek. (Sumber: Garis Besar Ekonomi Amerika, Deplu AS)

C. Kebaikan (Kelebihan) dan Keburukan (Kekurangan) Pasar Modal [1]


Kebaikan pasar modal berkaitan erat dengan manfaat yang bisa didapat dari adanya pasar modal.

a. Kebaikan bagi Pemodal/Investor


Pasar modal mempunyai kebaikan bagi pemodal/investor, sebagai berikut.
  1. Memberikan wahana berinvestasi.
  2. Memperoleh dividen atau bunga.
  3. Mudah beralih alat investasi. Misalnya dari saham A ke saham B dengan cara jual beli. Dari jual beli ini pemodal bisa memperoleh capital gain atau bisa mengurangi risiko kerugian lantaran anjloknya harga saham.

b. Kebaikan bagi Emiten


Pasar modal mempunyai kebaikan bagi emiten, sebagai berikut.
  1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang. Misalnya, untuk membangun jalan tol yang membutuhkan modal besar dengan pengembalian santunan yang cukup usang (lebih dari 1 tahun).
  2. Lebih bebas dan fleksibel dalam mengelola dana.
  3. Tidak membebani perusahaan, lantaran emiten hanya menyampaikan dividen yang besarnya tergantung besar kecilnya keuntungan perusahaan. Hal ini berlaku bagi emiten yang menjual imbas berbentuk saham.

c. Kebaikan bagi Pemerintah


Pasar modal mempunyai kebaikan bagi pemerintah, sebagai berikut.
  1. Pasar modal merupakan leading indicator (petunjuk penting) tren ekonomi atau kemajuan ekonomi negara.
  2. Ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi lantaran acara ekonomi berjalan dengan lancar (tidak kekurangan modal).
  3. Ikut memperluas pertumbuhan lapangan kerja seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Keburukan pasar modal berkaitan erat dengan risiko yang dihadapi oleh pelaku pasar modal. Keburukan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut:
  1. Bila surat berharga (efek) yang dibeli pemodal di-delisting (dikeluarkan) dari pasar modal lantaran aneka macam sebab, di antaranya lantaran emiten yang menjual imbas tersebut mengalami kerugian atau pailit, yang disebut risiko delisting.
  2. Bila terjadi inflasi yang menjadikan turunnya nilai mata uang, sehingga akan turut menurunkan daya beli dari dividen dan bunga yang diperoleh pemodal. Ini disebut risiko inflasi.
  3. Bila surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laris menyerupai yang diharapkan. Ini disebut risiko likuiditas.
  4. Bila terjadi kenaikan tingkat bunga bank yang kesannya sanggup menurunkan harga surat-surat berharga. Naiknya tingkat bunga bank menciptakan para pemodal lebih tertarik berinvestasi di bank. Akibatnya, undangan akan surat berharga menurun sehingga harga surat berharga pun menjadi turun. Ini disebut risiko tingkat bunga.
  5. Bila surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah dari harga belinya, sehingga pemodal mengalami kerugian. Ini disebut risiko capital loss.
  6. Bila kemampuan emiten dalam menghasilkan keuntungan menurun. Akibatnya dividen yang dibayarkan ke pemodal ikut menurun. Ini disebut risiko bisnis.
Dari risiko-risiko tersebut, tampak bahwa sebagian dari risiko pasar modal sama dengan risiko pasar uang.

D. Info [1]


4.1. Apa Itu Wall Street? Apa Hubungan Wall Street dengan Bursa Saham New York? Apa Peranan Bursa Saham New York di Pasar Modal Dunia?


Wall Street yaitu nama terkenal untuk sentra pasar uang, pasar modal, dan forum keuangan di Amerika Serikat. Wall Street meliputi Bursa Saham New York (New York Stock Exchange/NYSE), Bursa Saham Amerika (American Stock Exchange/ASE), Bank Sentral (Federal Reserve Bank), dan bank-bank komersial lain. Akan tetapi, nama Wall Street lebih sering dikaitkan dengan Bursa Saham New York saja.

Menurut sejarah, nama Wall Street diambil dari nama sebuah jalan kecil di kota New York. Pada tahun 1792, tujuh perusahaan pialang saham dan tiga belas pedagang saham telah berunding untuk menciptakan tempat perdagangan saham yang sah. Karena mereka berunding di bawah sebuah pohon di jalan Wall Street No.68, maka tempat perdagangan saham itu disebut dengan Wall Street. Sejak tahun 1863 nama pasar saham ini diresmikan menjadi New York Stock Exchange, sering disingkat NYSE, dan lokasinya pun dipindahkan ke Broad Street No. 20. Meskipun demikian, nama Wall Street tetap terkenal dan bahkan sering digunakan untuk mewakili pasar uang yang lebih luas. Selanjutnya, kita akan membahas wacana Bursa Saham New York (The New York Stock Exchange/NYSE).

Bursa Saham New York yaitu bursa saham terbesar dan paling besar lengan berkuasa di dunia, meskipun bukan merupakan bursa saham yang pertama berdiri. Persyaratan untuk menjadi anggota dan terdaftar pada Bursa Saham New York sangat berat, sehingga hanya beberapa ribu perusahaan di Amerika Serikat yang sahamnya terdaftar di Bursa Saham New York. Syarat-syarat tersebut meliputi:

a. kemampuan menghasilkan di atas 1.000.000 dolar AS (Satu juta dolar AS) setahun, sesudah dipotong pajak dan biaya-biaya lain;
b. mempunyai harta terwujud neto (net tangible assets) di atas 8.000.000 dolar AS (delapan juta dolar AS);
c. memperlihatkan paling sedikit 400.000 saham biasa (common stock), tidak termasuk saham milik keluarga, untuk dijual kepada paling sedikit 1.500 pemegang saham.

Karena ketatnya persyaratan tersebut, cukup umur ini hanya sekitar 1.100 perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Saham New York, dibandingkan dengan puluhan ribu perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar-pasar saham lainnya di seluruh dunia. Harga saham-saham di Bursa Saham New York terus-menerus dipantau dan dihitung dalam bentuk indeks oleh Dow Jones & Co., sebuah perusahaan penerbitan yang menerbitkan harian The Wall Street Journal. Indeks-indeks Dow Jones disiarkan secara lengkap pada setiap edisi harian tersebut ke seluruh dunia. Indeks Dow Jones merupakan kumpulan harga saham rata-rata dari beberapa perusahaan yang dianggap mewakili.

Ada empat jenis indeks, yakni:

a. Dow Jones Industrial Average Index (DJIA): harga rata-rata saham 30 perusahaan industri terkemuka di Amerika.
b. Dow Jones Transportation Average Index: harga rata-rata saham 20 perusahaan angkutan terkemuka.
c. Dow Jones Utility Average Index: harga rata-rata 15 perusahaan jasa pelayanan umum (air, listrik, dan gas).
d. Dow Jones Closing Average Index: harga rata-rata saham 65 perusahaan.

Di samping keempat indeks tersebut, Dow Jones juga menyiarkan beberapa indeks lain untuk kepentingan penjualan obligasi (Dow Jones Bond Average Index), dan untuk perdagangan komoditi (Dow Jones Futures Index dan Dow Jones Spot Index).

Dari keempat indeks saham di atas sanggup diketahui naik turunnya harga saham setiap hari. Naik turunnya harga saham di Bursa Saham New York dipengaruhi banyak faktor, bukan sekedar jumlah dividen yang diharapkan. Faktor-faktor politik, kemajuan perusahaan, fluktuasi aneka macam nilai mata uang, dan perkembangan suku bunga di pasar uang internasional ikut dipertimbangkan para investor dan pialangnya, sehingga tidak heran bila sering terjadi gejolak dalam perdagangan saham. Demikian besar efek Bursa Saham New York terhadap perdagangan saham di bursa-bursa saham di seluruh dunia, sehingga perhatian seluruh dunia selalu tertuju padanya. Setiap gejolak yang terjadi di Bursa Saham New York, betapapun kecilnya, akan eksklusif besar lengan berkuasa pada perdagangan bursa saham di negaranegara lain.

Pengaruh yang dimiliki Bursa Saham New York terutama disebabkan beberapa hal berikut:
  1. Hampir semua perusahaan yang sahamnya terdaftar dalam Bursa Saham New York yaitu perusahaan-perusahaan multinasional raksasa (seperti IBM, Eastman Kodak, dan Procter and Gamble), yang sahamnya diminati dan dibeli para investor dari seluruh penjuru dunia.
  2. Besarnya efek bisnis Amerika kepada bisnis internasional serta perekonomian dunia.
  3. Kecenderungan terjadinya “globalisasi” pasar saham melalui penjualan saham dan obligasi secara internasional.
  4. Kemajuan teknologi komunikasi dan isu yang makin mendekatkan jarak dan waktu antara pasar modal di suatu negara dengan pembeli di negara lain.
Sumber: Dikutip dengan perubahan dari Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen.

4.2. IHSG


Bagi kalian yang sering melihat program Market Review di TV niscaya dekat dengan istilah ini. IHSG ini diumumkan setiap hari di TV dan di koran. Apa sih IHSG itu dan apa pentingnya IHSG hingga harus diumumkan setiap hari?

IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan merupakan angka yang memperlihatkan seberapa besar kenaikan harga saham secara keseluruhan/gabungan yang terjadi di Bursa Efek Jakarta semenjak tahun 1988, yaitu semenjak dimulainya kembali acara pasar modal di Indonesia. Angka tersebut merupakan angka rata-rata dari adonan harga-harga saham yang dihitung. Misal, hari ini IHSG sebesar 750,40 berarti semenjak 1988 hingga hari ini telah terjadi kenaikan harga saham sebanyak 7,5 kali lipat (+ 750%). Karena IHSG merupakan angka rata-rata, maka tidak semua saham telah naik 7,5 kali lipat; ada yang di atasnya dan ada yang di bawahnya.

IHSG bisa naik bisa turun lantaran banyak faktor yang mempengaruhi, menyerupai faktor kemampuan perusahaan menghasilkan laba, faktor kebijakan ekonomi pemerintah, faktor politik dan keamanan, faktor fluktuasi nilai mata uang (kurs), dan lain-lain. Perhatikan contoh pergerakan naik turun IHSG berikut. 

Indonesia IHSG (Tahun 2005)

 Pasar merupakan istilah yang tidak gila bagi semua orang Pintar Pelajaran Pengertian Pasar Modal, Fungsi, Jenis, Pelaku, Produk, Mekanisme Kerja Bursa Efek, Indeks Harga Saham, Penawaran Umum, Ekonomi

Selain IHSG yang dikeluarkan oleh BEJ, kalian sudah mengetahui adanya indeks lain, yakni Indeks Dow Jones yang sangat terkenal, Indeks Hangseng dari Hongkong, Indeks Nikkei dari Tokyo, dan lain-lain. IHSG dan indeks-indeks lainnya umumnya diumumkan setiap hari dengan tujuan supaya para pemodal, emiten, calon pemodal, calon emiten, dan pihak-pihak yang berkepentingan sanggup memantau perkembangan pasar modal setiap saat.

4.3. Contoh Keburukan Pasar Modal


Berikut ini bisa kalian simak bagaimana akhir keburukan pasar modal di dunia. (Ada yang hingga bunuh diri) Tidak percaya? Baca saja cuplikannya!

Gejolak terbesar dalam Bursa Saham New York (NYSE) terjadi pada hari Senin 19 Oktober 1987, yang kemudian terkenal dengan sebutan The Black Monday. Pada hari itu Dow Jones Industrial Average Index mengumumkan kemerosotan harga saham sebesar 502 point atau 22,6% dari harga semula. Kemerosotan sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya. Dan angkanya bahkan hingga hampir dua kali lipat dari angka kemerosotan yang pernah terjadi dalam sejarah dunia, yakni 12 % pada tanggal 22 Oktober 1929 dan dikenal dengan The Great Crash. Malapetaka pada tahun 1929 itulah yang diduga menjadi penyebab utama krisis perekonomian dunia, yang kesannya berakibat pada Depresi Besar (The Great Depression) pada tahun 1930-an.

Hebatnya kejatuhan pasar saham pada hari “Senin Hitam” itu sanggup dilihat dari ilustrasi berikut ini. Beberapa perusahaan perdagangan saham raksasa di Amerika Serikat gulung tikar seketika, lantaran tak sanggup menanggung rugi yang diperkirakan mencapai miliaran dolar AS dalam sehari itu. Banyak investor menjadi frustasi dan bunuh diri.

Dapat dibayangkan betapa hebat kejatuhan itu mengguncang dunia. Kepanikan terjadi di pasar-pasar modal London, Paris, Tokyo, Hongkong, Singapura, Sidney, hingga ke Afrika Selatan. Berbagai analisis dan spekulasi wacana malapetaka ini muncul kemudian.

Beberapa di antaranya yang berhasil dikumpulkan majalah Tempo yaitu sebagai berikut.
  1. Spekulasi yang berlebihan menciptakan harga saham di pasar tidak realistis lagi (over-valued). Sejak lima tahun terakhir sebelum tragedi ini, para investor berspekulasi memborong untuk mengejar keuntungan dari kenaikan harga (capital gain). Spekulasi ini semakin mendorong kenaikan harga saham secara tidak realistis. Para analisis yakin bahwa kekacauan yang diakibatkan “Senin Hitam” itu mengarah pada normalisasi harga saham.
  2. Kenaikan suku bunga Bank Sentral Jerman. Para administrator dalam pemerintahan Reagen menuding kenaikan suku bunga bank di Jerman menjadikan orang ingin segera mengalihkan investasinya ke sana, dan menjual saham dengan serentak. Penjualan saham secara serentak menjadikan merosotnya harga saham.
  3. Kebijakan ekonomi Kongres Amerika Serikat cenderung menyetujui undang-undang perdagangan yang proteksionis yang menakut-nakuti para calon investor.
  4. Defisit pembelanjaan pemerintahan Reagen mendorong pemerintah mencari lebih banyak uang di pasar bebas. Makin banyak permintaan, nilai uang menjadi semakin tinggi, sehingga nilai saham menjadi kurang menarik.
  5. Nasihat dari Robert Precter, seorang pengamat pasar modal paling terkenal di Amerika Serikat, supaya para investor berpaling ke pasar obligasi, komoditi, atau pasar-pasar modal di luar negeri.
  6. Kemajuan teknologi, terutama komputer, menjadikan orang hanya mengikuti analisis komputer untuk menjual atau membeli saham.
Dampak dari gejolak “Senin Hitam” di Wall Street itu pun terasa di Indonesia, terutama di kalangan pemilik uang, pengusaha, dan beberapa forum keuangan yang ikut menanamkan modalnya di pasar-pasar saham internasional itu. Meskipun demikian, pandangan optimis dari beberapa pengamat menyampaikan bahwa kekacauan di Wall Street akan membawa dampak positif di Indonesia dan negaranegara berkembang lainnya yang menginginkan peningkatan penanaman modal di negeri masing-masing. Diharapkan pemilik modal akan sadar bahwa investasi yang kondusif yaitu dalam industri dan perdagangan yang nyata, bukan dalam spekulasi yang nonproduktif.

(Sumber: Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen)

Rangkuman :
  1. Pasar modal atau yang sering disebut juga dengan bursa imbas merupakan tempat menampung transaksi finansial dengan memakai kontrak jangka panjang.
  2. Secara umum fungsi pasar modal yaitu sebagai sarana untuk memperoleh modal jangka panjang bagi unit-unit yang terlibat dalam proses produksi dan untuk penanaman dana jangka panjang bagi unit-unit yang mempunyai kelebihan dana.
  3. Fungsi pasar modal secara spesifik, antara lain sebagai sumber penghimpun dana, sebagai alternatif investasi bagi pemilik modal (investor), dan sebagai pendorong perkembangan investasi.
  4. Pelaku pasar modal, antara lain emiten, investor, dan forum penunjang pasar modal.
  5. Beberapa instrumen yang lazim diterbitkan dan diperdagangkan pada pasar modal, antara lain saham biasa,
  6. obligasi, saham preferens atau saham istimewa, waran, dan reksadana.
  7. Terdapat dua jenis penawaran di pasar modal, yaitu penawaran di pasar perdana dan pasar sekunder.
  8. Pasar perdana, ialah penawaran surat berharga secara eksklusif oleh perusahaan (emiten) kepada investor tanpa melalui pasar modal. Di pasar perdana, biasanya emiten melaksanakan suatu penawaran yang disebut penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO).
  9. Pasar sekunder ialah bentuk interaksi undangan dan penawaran surat berharga (efek) yang sudah beredar di pasar secara terus-menerus di bursa imbas dan harga dibiarkan berfluktuasi sesuai dengan prosedur pasar.
  10. Prospektus yaitu setiap isu tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan supaya pihak lain membeli efek.
  11. Indeks Harga Saham Individual (IHSI) merupakan suatu nilai yang mempunyai fungsi untuk mengukur kinerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya.
  12. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memperlihatkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa imbas dan digunakan sebagai contoh wacana perkembangan acara di pasar modal.
Referensi :

Arifin, I. dan G. H. Wagian. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 170.

Referensi Lainnya :

[1] Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengan Atas dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.

[2] Ismawanto. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 241.

Thursday, October 17, 2019

Pintar Pelajaran Undangan Dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi

Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi - Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi? Pada pecahan sebelumnya telah dijelaskan bahwa duduk kasus itu yaitu apakah barang atau jasa yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya? Masalah tersebut sanggup dipecahkan dengan memperhatikan interaksi antara pembeli dan penjual di pasar. Interaksi tersebut akan memilih tingkat harga barang yang wujud di pasar dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan di pasar.

Sebagai langkah awal untuk menunjukan interaksi antara pembeli dan penjual, terlebih dahulu dijelaskan teori permintaan dan penawaran. Teori undangan menunjukan sifat undangan para pembeli terhadap suatu barang. Adapun teori penawaran menunjukan sifat para penjual dalam mengatakan suatu barang. Penggabungan undangan dan penawaran memperlihatkan interaksi antara pembeli dan penjual dalam memilih harga keseimbangan dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan.

A. Pengertian Permintaan dan Penawaran


Permintaan yaitu jumlah barang dan jasa yang diminta oleh konsumen pada aneka macam tingkat harga dan faktor-faktor lain diasumsikan tetap (ceteris paribus) atau Permintaan diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang diminta oleh konsumen pada aneka macam tingkat harga dan situasi tertentu.

Penawaran  adalah jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada aneka macam tingkat harga dan faktor-faktor lain diasumsikan tetap (ceteris paribus) atau Penawaran diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada aneka macam tingkat harga tertentu.

Ceteris paribus berasal dari bahasa Latin yang berarti ‘segala sesuatu yang dianggap konstan atau tidak berubah’. Frase ini digunakan oleh para ekonom dalam membuat model untuk membatasi kekerabatan antara variabel dependen dan variabel independen. (Sumber: Pengantar Mikro Ekonomi, 2003)

B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply)


2.1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan


Di samping harga barang itu sendiri, ada beberapa faktor yang mensugesti tingkat undangan masyarakat terhadap barang dan jasa. Faktor-faktor tersebut yaitu pendapatan konsumen, harga barang lain, ukuran pasar, selera, dan ekspektasi.

a. Tingkat Pendapatan Konsumen

Tingkat pendapatan merupakan faktor yang paling memilih undangan konsumen terhadap barang dan jasa yang ingin dibelinya. Jika pendapatan konsumen meningkat, orang cenderung membeli lebih banyak, dan sebaliknya kalau pendapatan menurun orang akan mengurangi barang yang dimintanya. Namun, ada sebagian undangan barang (khusus pada perubahan pendapatan individual tidak berlaku secara umum) yang memperlihatkan kekerabatan negatif. Artinya, kalau pendapatan naik, konsumen cenderung mengurangi undangan terhadap barang tersebut. Barang tersebut disebut barang inferior. Contoh barang inferior antara lain: barang tiruan (imitasi), barang yang kualitasnya rendah, dan barang yang cepat rusak.

b. Harga Barang Lain yang Berhubungan

Dengan meningkatnya harga barang substitusi (barang yang saling menggantikan), undangan suatu barang tertentu akan meningkat. Sebaliknya kalau harga barang substitusi itu menurun permintaannya juga akan menurun. Contoh barang substitusi antara lain, kopi dengan teh. Jika harga kopi naik, undangan terhadap teh akan meningkat lantaran harga teh lebih murah daripada kopi. Adapun untuk barang komplementer (barang yang saling melengkapi), misalnya, antara gula pasir dan kopi, kenaikan harga gula pasir akan menurunkan undangan terhadap kopi.

c. Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk suatu wilayah yang lebih banyak akan mempunyai tingkat undangan terhadap barang dan jasa yang lebih tinggi daripada wilayah yang berpenduduk lebih sedikit.

d. Selera Konsumen

Jika selera masyarakat terhadap telepon seluler merek tertentu tinggi, undangan akan telepon seluler merek tersebut lebih tinggi daripada merek lainnya.

e. Harapan atau Ekspektasi Masyarakat

Perubahan atas asumsi keadaan masyarakat pada masa mendatang jawaban kebijakan pemerintah tertentu, misalnya, pemerintahan yang gres akan menaikkan harga BBM. Masyarakat akan meningkatkan undangan terhadap BBM tersebut bahkan ada yang menimbunnya lantaran ada kemungkinan kenaikan harga barang tersebut pada masa datang.

2.2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran


Di samping harga barang itu sendiri, faktor lain yang memengaruhi tingkat penawaran barang dan jasa yaitu harga input, teknologi, dan ekpektasi produsen.

a. Biaya Produksi

Jika biaya produksi suatu barang relatif lebih rendah dibanding harga pasar, akan mengatakan keuntungan kepada produsen dengan mengatakan barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar. Sebaliknya kalau biaya produksi relatif lebih tinggi dibandingkan harga pasar, perusahaan akan memproduksi dalam jumlah kecil. Dengan demikian biaya produksi merupakan kunci utama dalam memengaruhi tingkat penawaran.

b. Teknologi

Perkembangan (kemajuan) teknologi selalu mengandung arti bahwa jumlah input (faktor produksi) yang dibutuhkan lebih sedikit. Rendahnya biaya input akan mendorong produsen untuk lebih meningkatkan output. Laba yang diperoleh pun meningkat. Dengan demikian, perkembangan teknologi, misalnya, penggu naan mesin-mesin otomatis sanggup menekan biaya produksi dan dengan demikian akan meningkatkan penawaran.

c. Ekspektasi/Harapan Produsen

Jika petani memperkirakan harga beras akan turun final tahun ini, dengan sendirinya petani akan mengurangi produksinya sehingga mengurangi penawaran. Adanya perubahan pada faktor-faktor yang memilih penawaran akan memengaruhi kurva permintaan. Dengan demikian kurva penawaran akan bergeser ke kanan bawah, demikian juga sebaliknya.

Penawaran menjelaskan Adanya reaksi positif antara perubahan harga dan perubahan jumlah barang yang ditawarkan. Artinya, setiap terjadi kenaikan harga akan semakin banyak barang yang ditawarkan. Atau sebaliknya, setiap terjadi penurunan harga, akan menimbulkan semakin sedikit barang yang ditawarkan, kalau faktor-faktor lain tidak berubah (ceteris paribus). (Sumber: Pengantar Mikro Ekonomi, 2003)

C. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran


3.1. Permintaan


Hubungan antara harga dan kuantitas undangan sanggup dinyatakan dalam fungsi permintaan. Secara matematis, kekerabatan tersebut sanggup dinyatakan sebagai berikut.

Qd = f(P)

Keterangan :

Qd = Jumlah barang yang diminta
f(P) = Fungsi dari harga

Terdapat tiga jenis permintaan, yaitu sebagai berikut.

a. Permintaan efektif, yaitu undangan terhadap barang atau jasa yang diikuti kemampuan daya beli dari konsumen atau pembeli.
b. Permintaan potensial, adalah permintaan terhadap barang dan jasa yang diikuti kemampuan membeli tetapi belum dilaksanakan oleh konsumen atau pembeli tersebut.
c. Permintaan absurd, adalah permintaan terhadap barang atau jasa yang tidak diikuti kemampuan membayar atau daya beli dari konsumen atau pembeli.

a. Hukum Permintaan

Hal penting yang berkaitan dengan undangan yaitu aturan permintaan. Hukum undangan berbunyi: 

Jika harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus, dengan faktor-faktor lain dianggap tetap), kuantitas yang diminta akan berkurang. Demikian juga sebaliknya, kalau harga-harga barang dan jasa turun, kuantitas yang diminta akan bertambah.

Dengan demikian, dalam aturan permintaan, kekerabatan antara harga dan kuantitas undangan berbanding terbalik, sehingga kurva undangan digambarkan sebagai kurva yang mempunyai kemiringan (slope) negatif

Contoh Soal (SPMB 2000) :

Jika harga teh jatuh dan undangan terhadap gula meningkat, maka gula dalam hubungannya dengan teh merupakan barang ....

a. pengganti
b. inferior
c. bebas
d. pelengkap
e. netral

Penyelesaian:

Jika harga teh jatuh dan undangan gula meningkat, maka gula dalam hubungannya dengan teh merupakan barang komplementer atau pelengkap. Kaprikornus barang komplementer terjadi Px naik maka Dy turun.
Jawaban : D

b. Skedul dan Kurva Permintaan

Ada suatu kekerabatan terang antara harga suatu barang dan jumlah barang yang diminta, dengan catatan faktor lain tidak berubah. Hubungan antara harga dan kuantitas yang dibeli disebut sebagai skedul atau tabel permintaan. Skedul atau tabel undangan yang digambarkan secara grafik disebut sebagai kurva permintaan. Kurva undangan digambarkan sebagai garis yang bergerak dari kiri atas ke kanan bawah atau mempunyai slope negatif.

Tabel 1. Skedul Permintaan Barang A, B, C, D, dan E

Situasi
Harga (P) (dalam rupiah)
Kuantitas (Q) (dalam unit)
A
500
9
B
400
10
C
300
12
D
200
15
E
100
20

Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 1. Permintaan Barang A, B, C, D, dan E

3.2. Penawaran


Hubungan antara harga dan kuantitas undangan sanggup dinyatakan dalam fungsi penawaran. Secara matematis, kekerabatan tersebut sanggup dinyatakan sebagai berikut.

Qs = f(P)

Keterangan :

Qs = Jumlah barang yang ditawarkan
f(P) = Fungsi dari harga

a. Hukum Penawaran

Hal penting lainnya yang berkaitan dengan penawaran yaitu aturan penawaran. Hukum penawaran berbunyi:

Jika harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus), kuantitas yang ditawarkan akan bertambah. Demikian juga sebaliknya, kalau harga-harga barang dan jasa turun, kuantitas yang ditawarkan juga akan berkurang.

Dengan demikian, dalam aturan penawaran, kekerabatan antara harga dan kuantitas penawaran berbanding lurus, sehingga kurva penawaran digambarkan sebagai kurva yang mempunyai kemiringan (slope) positif.

b. Skedul dan Kurva Penawaran

Terdapat suatu kekerabatan yang terang antara harga suatu barang dengan jumlah yang ditawarkan, dengan catatan faktor lain tidak berubah. Hubungan antara harga dan kuantitas yang dijual atau ditawarkan ini disebut sebagai skedul penawaran. Skedul penawaran yang digambarkan secara grafik disebut sebagai kurva penawaran. Kurva penawaran digambarkan sebagai kurva yang bergerak dari kanan atas ke kiri bawah atau mempunyai slope positif.

Tabel 2. Skedul Penawaran terhadap Jagung

Situasi
Harga (P) (dalam rupiah)
Kuantitas (Q) (dalam unit)
A
500
18
B
400
16
C
300
12
D
200
7
E
100
0

Tabel 2 memperlihatkan kuantitas jagung yang diproduksi dan dijual produsen pada aneka macam tingkat harga. Perhatikan bahwa Tabel 2 memperlihatkan kekerabatan pribadi atau positif antara harga dan kuantitas yang ditawarkan.
Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 2. Penawaran terhadap Jagung

D. Keseimbangan Pasar (Market Equilibrium)


Keseimbangan pasar terjadi pada tingkat harga ketika jumlah barang dan jasa yang diminta sama dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Produsen selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dengan menetapkan harga yang setinggi-tingginya. Sebaliknya konsumen selalu mengharapkan kepuasan maksimal dengan harga yang serendah-rendahnya. Produsen dan konsumen akan melaksanakan tawar-menawar. Proses tawar-menawar tersebut akan mengakibatkan harga kesepakatan yang disebut sebagai harga keseimbangan atau harga pasar (market price).

Tabel 3. Kombinasi Permintaan dan Penawaran Jagung

Situasi
Harga (P) (dalam rupiah)
Kuantitas yang diminta, Qd (dalam unit)
Kuantitas yang ditawarkan, Qs (dalam unit)
A
500
9
18
B
400
10
16
C
300
12
12
D
200
15
7
E
100
20
0

Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 3. Keseimbangan Pasar.
Keseimbangan pasar terjadi, pada dikala perpotongan antara kurva undangan (demand) dan kurva penawaran (supply). Pada harga Rp300,00 di titik E, perusahaan mengatakan sebanyak yang diinginkan konsumen, yaitu 12 unit. Di atas harga Rp300,00 per unit, kuantitas yang ditawarkan lebih besar daripada kuantitas yang diminta sehingga menimbulkan surplus penawaran (excess supply).

Sebaliknya pada harga di bawah Rp300,00 per unit, kuantitas yang ditawarkan lebih kecil daripada kuantitas yang diminta, sehingga menimbulkan kekurangan penawaran dan kelebihan undangan (excess demand). Terbentuknya harga pasar, merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (buyer) dan penjual (seller).

Namun demikian, pandangan pembeli atau penjual terhadap harga yang terjadi bersifat subjektif, atau dengan kata lain setiap pembeli dan penjual mempunyai taksiran yang berbeda-beda terhadap harga pasar tersebut. Dari sisi pembeli, taksiran yang berbeda biasanya dipengaruhi oleh daya belinya, sedangkan dari sisi penjual biasanya dipengaruhi oleh biaya produksinya. Nilai taksiran disebut dengan harga subjektif.

E. Elastisitas Permintaan dan Elastisitas Penawaran


5.1. Elastisitas Permintaan


Dalam pembahasan mengenai undangan dan penawaran kita melihat adanya kekerabatan yang terang antara harga dan jumlah barang dan jasa yang diminta atau ditawarkan. Tetapi dalam pembahasan tersebut tidak dijelaskan mengenai besarnya reaksi konsumen terhadap adanya perubahan harga dari barang dan jasa yang diminta atau ditawarkan.

Untuk mengukur seberapa besar reaksi konsumen terhadap perubahan harga dan faktor-faktor lainnya, para hebat ekonomi memakai konsep elastisitas. Elastisitas yaitu rasio yang mengukur perubahan jumlah yang diminta atau ditawarkan sebagai jawaban perubahan faktor yang memengaruhinya. Adapun pengertian dari elastisitas undangan yaitu rasio yang mengukur derajat kepekaan jumlah barang yang diminta sebagai jawaban perubahan harga.

5.2. Menghitung Elastisitas Harga Permintaan


Nilai koefisien elastisitas undangan sanggup dihitung dengan memakai rumus:

atau


Angka elastisitas harga bernilai negatif, yaitu E=-2 mempunyai arti kalau harga barang naik 1%, undangan terhadap barang tersebut turun 2%, ceteris paribus. Begitu juga sebaliknya. Semakin besar nilai negatifnya, semakin elastik permintaannya, alasannya perubahan undangan jauh lebih besar dibanding perubahan harga. Angka E sanggup disebut dalam nilai absolut. E=-2, artinya sama dengan E=2.

5.3. Jenis-Jenis Koefisien Elastisitas Harga pada Permintaan


Ada lima jenis koefisien elastisitas harga pada permintaan, yaitu elastik, inelastik, elastik uniter, elastik sempurna, dan inelastik sempurna.

a. Elastik, yaitu kalau persentase perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar daripada persentase perubahan harga, atau kalau nilai koefisien > 1, biasanya terdapat pada barang-barang yang mempunyai tingkat substitusi banyak, contohnya pada barang elektronik, mirip televisi dan telepon seluler.
b. Inelastik, yaitu kalau persentase perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil daripada persentase perubahan harganya (nilai koefisien < 1), biasanya terdapat pada barang yang tidak mempunyai banyak substitusi, contohnya garam.
c. Elastik uniter, yaitu kalau persentase perubahan jumlah barang yang diminta sama dengan persentase perubahan harganya (nilai koefisien = 1), terdapat pada sebagian barang elektronik, contohnya vcd player dan dvd player.
d. Elastik sempurna, adalah harga tidak berubah, tetapi jumlah yang diminta berubah. Contohnya harga garam dan harga bensin.
e. Inelastik sempurna, adalah berapapun perubahan harga yang terjadi tidak akan besar lengan berkuasa terhadap jumlah barang dan jasa yang diminta. Contohnya harga beras.

Kelima jenis koefisien elastisitas harga pada undangan tersebut sanggup diringkas pada Tabel 4.

Tabel 4. Jenis-Jenis Koefisien Elastisitas Harga pada Permintaan

Jenis Elastisitas
Keterangan
Nilai Koefisien
Elastik

Persentase perubahan jumlah yang diminta lebih besar daripada persentase perubahan harga
Ed > 1

Inelastik

Persentase perubahan jumlah yang diminta lebih kecil daripada persentase perubahan harga
Ed < 1

Elastik Uniter

Persentase perubahan jumlah yang diminta sama dengan persentase perubahan harga
Ed = 1

Elastik Sempurna
Tidak ada perubahan harga, jumlah yang diminta berubah.
Ed = ∞
Inelastik Sempurna
Tidak ada perubahan jumlah yang diminta, berapapun perubahan harga
Ed = 0

5.4. Elastisitas Harga pada Permintaan menurut Kemiringan Kurva


Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 4. Elastisitas Harga pada Permintaan menurut Kemiringan Kurva.
Kurva D1 adalah inelasik tepat ditunjukkan dengan elastisitas undangan sama dengan nol (|Ed| = 0).
Kurva D2 – D3, kurva semakin tidur menimbulkan elastisitas semakin besar ditunjukkan 0 < |Ed| < ∞.
Kurva D4 adalah elasik tepat ditunjukkan dengan elastisitas undangan sama dengan tak hingga (|Ed| = ∞).

Contoh Soal :

Pada dikala harga handphone merek tertentu Rp1.600.000,00, jumlah yang diminta 40 unit. Kemudian harga naik menjadi Rp2.000.000,00 jumlah yang diminta turun menjadi 20 unit. Berapakah nilai koefisien elastisitas pada harga undangan telepon seluler tersebut

Jawaban :

Diketahui:

P = Rp1.600.000,00
Q = 40 unit
∆P = Rp2.000.00,00 – Rp1.600.000,00 = Rp400.000,0
∆Q = 20 unit – 40 unit = –20 unit


Permintaan bersifat elastik lantaran nilai koefisien lebih besar dari 1. Nilai elastisitas tersebut menjelaskan bahwa apabila harga naik sebesar 1%, maka jumlah yang diminta akan berkurang sebesar 2%.

5.5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Elastisitas Permintaan


a. Ketersediaan Barang Substitusi

Semakin banyak dan semakin baik barang substitusi, maka elastisitas permintaannya akan cenderung semakin besar. Barang-barang yang mempunyai substitusi cenderung mempunyai elastisitas harga yang lebih tinggi daripada barang-barang yang tidak mempunyai substitusi. Kaprikornus kalau harga teh naik, para konsumen akan beralih ke barang substitusinya, mirip kopi dan cokelat, sehingga koefisien elastisitas harga dari undangan teh cenderung tinggi. Sebaliknya, lantaran tidak ada barang substitusi untuk garam, maka elastisitasnya cenderung sangat rendah.

b. Jumlah Penggunaan Barang dan Jasa

Semakin besar jumlah penggunaan barang dan jasa, akan semakin besar elastisitas permintaannya. Sebagai contoh, elastisitas aluminium cenderung lebih besar daripada elastisitas mentega. Mentega hanya sanggup digunakan sebagai makanan, sedangkan alumunium mempunyai ratusan jumlah penggunaan, contohnya untuk kapal terbang, jaringan listrik, dan perabot rumah tangga.

c. Pengeluaran atas Barang dan Jasa

Semakin besar persentase pendapatan yang digunakan untuk pengeluaran barang dan jasa, maka elastisitas permintaannya cenderung semakin besar. Jadi, undangan akan kendaraan beroda empat cenderung jauh lebih besar elastisitasnya daripada undangan akan sepatu.

d. Intensitas Kebutuhan

Jika kebutuhan akan suatu barang dan jasa sangat besar, kenaikan harga sedikit sekali pengaruhnya terhadap permintaan. Sebagai contoh, kebutuhan pokok mirip beras dikatakan bersifat inelastik, artinya meskipun harganya naik, masyarakat tetap membutuhkan dan akan membelinya.

e. Masa Penyesuaian

Semakin usang periode yang diharapkan bagi pembiasaan jumlah barang dan jasa yang diminta, maka permintaannya cenderung semakin elastik. Hal ini disebabkan lantaran konsumen memerlukan waktu untuk mempelajari pergerakan harga-harga baru. Sebagai contoh, barang elektronik mirip komputer, telepon seluler lebih bersifat elastik, lantaran tidak mesti diharapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pembeliannya sanggup ditunda hingga suatu waktu dikala harganya mengalami penurunan.

5.6. Elastisitas Penawaran


Hal yang berlaku untuk permintaan, sanggup pula berlaku untuk penawaran. Elastisitas harga atas penawaran atau elastisitas penawaran yaitu sebuah ukuran seberapa besar derajat kepekaan jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga.

5.7. Menghitung Elastisitas Penawaran


Nilai koefisien elastisitas penawaran sanggup dihitung dengan memakai rumus:

atau

Kita bisa melihat secara pribadi bahwa definisi dan rumus elastisitas penawaran tetap sama dengan definisi dan rumus elastisitas permintaan. Satu-satunya perbedaan yaitu bahwa jumlah yang ditawarkan bereaksi terhadap harga secara positif (berbanding lurus dengan harga). Hal ini memperlihatkan bahwa dalam elastisitas penawaran kenaikan harga akan membuat peningkatan jumlah yang ditawarkan, sebaliknya penurunan harga akan mengakibatkan penurunan jumlah yang ditawarkan.

Contoh Soal (SPMB 2003) :

Penawaran terhadap benda-benda antik dan langka koefisien elastisitasnya, yaitu ....

a. elastik
b. elastik sempurna
c. inelastik
d. inelastik sempurna
e. elastik uniter

Penyelesaian:

Benda-benda antik dan langka jumlah penawarannya cenderung tetap pada berapapun tingkat harga, sehingga penawarannya bersifat inelastis tepat (kurva penawaran sejajar dengan sumber vertikal atau harga).

Jawaban : D

5.8. Jenis-Jenis Koefisien Elastisitas Harga pada Penawaran


Seperti halnya pada permintaan, terdapat lima jenis koefisien elastisitas harga pada penawaran, yaitu:

a. Elastik, kalau persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan lebih besar dari pada persentase perubahan harga, atau kalau nilai koefisien >1.
b. Inelastik, kalau persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan lebih kecil dari pada persentase perubahan harganya (nilai koefisien < 1).
c. Elastik uniter, kalau persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan sama dengan persentase perubahan harganya (nilai koefisien = 1).
d. Elastik sempurna, kalau harga tidak berubah sedangkan jumlah yang ditawarkan berubah.
e. Inelastik sempurna, kalau perubahan harga tidak bisa mengubah jumlah yang ditawarkan.

Kelima jenis koefisien elastisitas harga pada penawaran tersebut sanggup diringkas pada Tabel 5.

Tabel 5. Jenis-Jenis Koefisien Elastisitas Harga pada Penawaran

Jenis Elastisitas
Keterangan
Nilai Koefisien
Elastik

Persentase perubahan jumlah yang ditawarkan lebih besar daripada persentase perubahan harga
Es > 1

Inelastik

Persentase perubahan jumlah yang ditawarkan lebih kecil daripada persentase perubahan harga
Es < 1

Elastik Uniter

Persentase perubahan jumlah yang ditawarkan sama dengan persentase perubahan harga
Es = 1

Elastik Sempurna
Tidak ada perubahan harga, jumlah yang ditawarkan berubah.
Es = ∞
Inelastik Sempurna
Tidak ada perubahan jumlah yang ditawarkan, berapapun perubahan harga
Es = 0

5.9. Elastisitas Harga pada Penawaran menurut Kemiringan Kurva


Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 5. Elastisitas Harga pada Penawaran menurut Kemiringan Kurva.
Kurva S1 adalah inelasik tepat ditunjukkan dengan elastisitas penawaran sama dengan nol (Es = 0).
Kurva S2 – S3, kurva semakin tidur menimbulkan elastisitas semakin besar ditunjukkan 0 < Es < ∞.
Kurva S4 adalah elasik tepat ditunjukkan elastisitas penawaran sama dengan tak hingga (Es = ∞).

Contoh Soal :

Pada harga Rp3.000,00/lusin jumlah buku tulis ditawarkan sejumlah 100 lusin. Jika harga turun menjadi Rp2.700,00/lusin, jumlah buku tulis yang ditawarkan sebanyak 90 lusin. Tentukan elastisitas penawarannya.

Diketahui:

P = Rp 3.000,00
Q = 100 lusin
ΔP = Rp 3.000,00 – Rp 2.700,00 = Rp 300,00
ΔQ = 100 lusin – 90 lusin = 10 lusin


Penawaran bersifat elastik uniter lantaran nilai koefisien sama dengan 1. Nilai elastisitas tersebut menjelaskan bahwa kalau harga naik sebesar 1%, jumlah yang diminta akan bertambah sebesar 1%.

5.10. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Elastisitas Penawaran


Sama halnya dengan elastisitas permintaan, elastisitas penawaran dipengaruhi oleh jumlah persediaan, mobilitas faktor produksi, jangka waktu produksi, dan daya tahan penyimpanan.

a. Jumlah Persediaan

Apabila perusahaan menyimpan persediaan dalam jumlah besar, kurva penawaran akan lebih elastik lantaran sanggup segera memasoknya ke pasar kalau ada undangan dari masyarakat. Jika persediaan sudah habis, perusahaan akan kesulitan dalam memasok barang sehingga kurva penawaran akan lebih inelastik.

b. Mobilitas Faktor Produksi

Faktor produksi dikatakan mempunyai mobilitas yang tinggi apabila gampang berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya. Jika faktor produksi mempunyai mobilitas tinggi, produsen sanggup menyesuaikan kapasitas produksinya (besarnya produksi) sehingga penawaran lebih elastik.

c. Jangka Waktu Produksi

Jangka waktu berproduksi sangat memengaruhi elastisitas penawaran barang. Penarawan barang hasil industri akan berbeda dengan hasil pertanian. Untuk menambah penawaran, sektor pertanian membutuhkan waktu yang relatif lebih usang dibanding sektor industri. Oleh lantaran itu, penawaran hasil pertanian umumnya lebih inelastik dari sektor industri lantaran produsen tidak sanggup memenuhi tambahan pada pesanan dengan cepat meskipun harga produk pertanian meningkat.

d. Daya Tahan Penyimpanan

Produk-produk yang mempunyai daya tahan lebih singkat mirip makanan, hasil pertanian, umumnya lebih inelastik. Akan tetapi, produk dengan daya tahan lebih usang mirip kulkas, mesin jahit, kompor gas cenderung lebih elastik.

Untuk memudahkan dalam memahami konsep elastisitas harga baik undangan maupun penawaran, pernyataan yang bisa dijadikan contoh yaitu bahwa suatu barang dikatakan bersifat elastik, apabila perubahan harga besar lengan berkuasa besar terhadap jumlah barang yang diminta atau ditawarkan. Adapun suatu barang dikatakan bersifat inelastik, apabila adanya perubahan harga kurang besar lengan berkuasa terhadap jumlah barang dan jasa yang diminta atau ditawarkan.

F. Struktur Pasar


Struktur pasar yaitu aneka macam dimensi yang sanggup memengaruhi kinerja perusahaan dalam pasar, mirip karakteristik dan jumlah perusahaan, skala produksi dan tingkat kesamaan atau perbedaan dari produk yang dihasilkan perusahaan. Berdasarkan dimensi tersebut, struktur pasar terbagi atas pasar persaingan tepat dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan tepat terjadi apabila tidak ada satupun produsen yang bisa mensugesti harga pasar.

Adapun pasar persaingan tidak tepat terjadi apabila terdapat satu atau beberapa produsen atau konsumen sudah mulai sanggup mensugesti harga pasar. Bentuk pasar persaingan tidak tepat antara lain pasar monopoli, oligopoli, persaingan monopolistik monopsoni dan oligopsoni.

6.1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)


Pasar persaingan tepat merupakan jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak bisa memengaruhi pasar.

6.1.1. Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

Suatu pasar dikatakan sebagai pasar persaingan tepat kalau memenuhi tiga ciri berikut.

1) Terdiri atas Banyak Penjual dan Pembeli

Sifat ini mengakibatkan perilaku penjual atau pembeli tidak sanggup mensugesti keadaan pasar, lantaran ia hanya merupakan pecahan kecil dari unsur pasar secara keseluruhan. Dalam pasar persaingan tepat seorang penjual atau pembeli dikatakan sebagai pengikut harga (price taker) sehingga harga di pasar bersifat datum, artinya berapapun jumlah barang yang dijual di pasar harganya tetap, lantaran harga ditentukan oleh prosedur pasar yaitu interaksi antara kekuatan undangan dan penawaran di masyarakat.

2) Adanya Kebebasan untuk Membuka dan Menutup Perusahaan (Free Entry and Free Exit)

Maksudnya tidak ada kendala yang menghalangi suatu perusahaan untuk memulai perjuangan gres kalau dianggap menguntungkan dan menutup usahanya kalau dianggap merugikan.

3) Barang yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen

Artinya semua produk kelihatan identik (serba sama) atau tidak sanggup dibedakan. Barang yang dihasilkan perusahaan merupakan pengganti yang tepat terhadap barang yang dihasilkan oleh perusahaan lain dalam semua aspeknya.

4) Penjual dan Pembeli Memiliki Pengetahuan yang Sempurna wacana Pasar

Maksudnya penjual dan pembeli mempunyai pengetahuan yang tepat wacana keadaan pasar, yaitu mengenai tingkat harga yang berlaku di pasar dan perubahan-perubahannya. Adanya informasi yang lengkap wacana pasar ini berakibat:

a) tidak ada produsen yang menjual barang dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar,
b) tidak ada konsumen yang membeli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar,
c) semua sumber daya digunakan sepenuhnya untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal.

5) Mobilitas atau Perpindahan Sumber Ekonomi Cukup Sempurna

Artinya, sumber daya atau faktor produksi sanggup dipindahkan dari satu daerah ke daerah lainnya tanpa kendala apapun.

6.1.2. Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan tepat dianggap sebagai bentuk pasar yang ideal lantaran banyak mempunyai kebaikan kalau dibandingkan dengan pasar lainnya. Namun demikian, pasar persaingan tepat juga mempunyai beberapa keburukan. Berikut yaitu kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna.

1) Kebaikan Pasar Persaingan Sempurna

a) Menggunakan Sumber Daya secara Efisien

Artinya seluruh sumber daya yang tersedia sepenuhnya digunakan. Pemanfaatan sumber daya tersebut dilakukan secara efisien sehingga menguntungkan perusahaan dan menambah kemakmuran masyarakat lantaran sanggup memperoleh barang dengan harga murah.

b) Adanya Kebebasan Bertindak dan Memilih

Hal ini sangat bermanfaat untuk membawa perusahaan pada peningkatan kreativitas dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada pengelola perusahaan.

2) Keburukan Pasar Persaingan Sempurna

Di samping mempunyai kebaikan, pasar persaingan tepat juga mempunyai beberapa keburukan antara lain sebagai berikut.

a) Kelemahan dalam Asumsi

Pasar persaingan tepat dalam kenyataannya akan sulit dijumpai alasannya homogenitas atas barang yaitu sebuah asumsi yang tidak realistis. Selain itu, lantaran tingkat harga tidak sanggup ditawar-tawar lagi akan mengakibatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menurun.

b) Tidak Mendorong Adanya Inovasi

Penemuan teknologi dan teknik produksi gampang dicontoh oleh perusahaan lain sehingga akan memaksa persaingan produk antar produsen.

c) Membatasi Pilihan Konsumen

Karena dalam pasar persaingan tepat barang yang dihasilkan homogen, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk memilih barang yang akan dikonsumsinya.

d) Menimbulkan Eksploitasi Sumber Daya dan Ongkos Sosial

Jika eksploitasi penggunaan sumber daya tidak dibatasi, pasar persaingan tepat adakalanya menimbulkan ongkos sosial berupa pencemaran lingkungan. Pada pasar persaingan tepat undangan akan barang akan menjadi elastik sempurna, sehingga kurva undangan berbentuk suatu garis horizontal. Harga merupakan suatu datum, sehingga baik penjual maupun pembeli tidak sanggup memengaruhi harga.

6.2. Pasar Monopoli


Secara etimologis, kata monopoli berasal dari Bahasa Yunani, yaitu dari kata mono yang berarti satu, dan polist yang berarti penjual. Pasar monopoli yaitu suatu bentuk interaksi antara undangan dan penawaran yang ditandai oleh adanya produsen tunggal yang berhadapan dengan konsumen/pembeli yang banyak.

6.2.1. Ciri-Ciri Pasar Monopoli

Suatu pasar dikatakan berstruktur monopoli, kalau ciri atau karakteristiknya terpenuhi. Berikut beberapa ciri atau karakteristik pasar monopoli sebagai berikut.

1) Hanya ada satu penjual

Karena hanya ada satu produsen, maka harga akan terbentuk langsung. Dalam hal ini fungsi penjual yaitu sebagai penentu harga (price maker).

2) Terdapat banyak pembeli, produk tidak mempunyai substitusi yang dekat.

Tidak ada penjual lain yang menjual output yang sanggup mengganti secara baik output/produk yang dijual oleh monopolis.

3) Adanya kendala untuk masuk ke dalam pasar (barriers to entry).

Hambatan untuk masuk pasar merupakan kekuatan utama monopoli. Hambatan sanggup berupa kendala yang timbul secara alami maupun buatan.

Beberapa kendala yang mengakibatkan timbulnya monopoli ini akan menempatkan pendatang lain pada kondisi persaingan yang kurang menguntungkan. Beberapa kendala itu antara lain sebagai berikut.

a) Produsen mempunyai hak paten untuk output yang dihasilkan, mirip hak cipta dan merek dagang.
b) Produsen mempunyai salah satu sumber daya penting dan unik atau produsen mempunyai pengetahuan yang lebih daripada perusahaan lain wacana teknis produksi sehingga akan tetap merahasiakannya.
c) Adanya skala ekonomi yang sangat besar dan memungkinkan pasar hanya sanggup dilayani oleh satu perusahaan saja sehingga menjadi lebih efisien. Misalnya dalam bidang transportasi, listrik, air dan komunikasi.
d) Produsen memungkinkan untuk menetapkan kebijakan pembatasan harga. Kebijakan pembatasan harga (penetapan harga hingga pada tingkat yang sangat rendah) dimaksudkan semoga perusahaan gres tidak ikut memasuki pasar.

6.2.2. Kebaikan dan Keburukan Pasar Monopoli

Pada umumnya, masyarakat tidak menyukai kehadiran pasar monopoli, lantaran sanggup mengeksploitasi pekerja, merusak alokasi sumber daya, dan masih banyak argumentasi yang memperlihatkan bahwa kehadiran pasar monopoli kurang disukai. Namun, bergotong-royong pasar monopoli juga mempunyai beberapa kebaikan. 

Berikut kebaikan dan keburukan pasar monopoli.

1) Kebaikan Pasar Monopoli

a) Efisiensi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kelebihan perusahaan monopoli yaitu bisa mengakumulasi keuntungan super normal dalam jangka panjang. Kemampuan ini sangat dibutuhkan dalam membiayai riset dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi. Dengan peningkatan efisiensi, maka akan diperoleh output yang lebih besar dan akibatnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

b) Menghindari Produk Tiruan dan Persaingan yang Tidak Bermanfaat

Jika terlalu banyak perusahaan yang bersaing akan terjadi pemborosan (inefisien). Hal tersebut berdampak pada produk yang dihasilkan tidak berkualitas, dengan tujuan perusahaan hanya mementingkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan perusahaan pesaingnya.

c) Menimbulkan Skala Ekonomi yang Menurunkan Biaya Produksi

Perusahaan monopoli biasanya merupakan perusahaan besar, sehingga sanggup menikmati skala ekonomi yang bisa menurunkan biaya produksi. Hal ini bisa dimaklumi alasannya dalam pasar monopoli tidak perlu mengeluarkan biaya penjualan mirip biaya promosi atau iklan mirip halnya dalam pasar persaingan sempurna.

d) Efisiensi dalam Pengadaan Barang Publik

Tidak semua barang sanggup disediakan secara efisien lewat pasar. Barang itu umumnya dikenal sebagai barang publik (public goods). Pengadaan barang publik hanya akan efisien dalam skala besar. Contohnya pengadaan jalan raya, jembatan, pelabuhan laut, transportasi, telekomunikasi dan air minum.

2) Keburukan Pasar Monopoli

a) Penyimpangan Alokasi Sumber Daya

Kekuatan monopoli mengakibatkan penyalahgunaan alokasi sumber daya. Perusahaan monopoli dengan sengaja membatasi tingkat outputnya untuk memaksimalkan laba. Hal ini dilakukan di antaranya dengan menetapkan harga yang tinggi ketika undangan meningkat dan tidak disertai dengan persediaan barang yang cukup sehingga akibatnya mendorong kenaikan harga.

b) Adanya Ketidakadilan atau Kesenjangan dalam Pembagian Pendapatan

Karena seorang monopolis mempunyai kekuatan untuk memengaruhi harga, ia bisa mendapat keuntungan di atas normal dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

c) Mengurangi Kesejahteraan Konsumen

Konsumen harus membayar harga di atas biaya untuk memproduksi komoditas tersebut akan berakibat pada menurunnya tingkat kesejahteraan mereka.

d) Adanya Eksploitasi terhadap Konsumen dan Pekerja

Monopoli menimbulkan eksploitasi, baik terhadap konsumen maupun terhadap tenaga kerja. Eksploitasi ini timbul lantaran monopoli selalu berproduksi (baik dalam keadaan memperoleh keuntungan maupun rugi) pada harga yang lebih tinggi dari biaya marjinalnya (P>MC). Bagi konsumen, hal ini menimbulkan kerugian lantaran mereka harus membayar harga yang lebih tinggi dari biaya produksinya. Adapun bagi pekerja, mereka akan dibayar lebih rendah dari harga jual yang diterima monopolis.

e) Memburuknya Kondisi Makroekonomi Nasional

Tidak adanya persaingan sanggup mengakibatkan penurunan kualitas dan kuantitas barang yang diproduksi. Keseimbangan dalam pasar monopoli terjadi di bawah keseimbangan ekonomi, lantaran tidak seluruh terpakai sesuai dengan kapasitas produksi, sehingga menimbulkan pengangguran. Keadaan ini akan melemahkan daya beli, dan memaksa perusahaan memproduksi lebih sedikit lagi. Jika keadaan ini terus berlanjut, kondisi ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih buruk, mirip menimbulkan stagflasi (kemandegan dalam pertumbuhan ekonomi dan inflasi).

f) Memburuknya Kondisi Perekonomian Dunia

Tuntutan perdagangan bebas memang sanggup meningkatkan efisiensi, tetapi tanpa disadari adanya perusahaan-perusahaan besar (terutama perusahaan-perusahaan multinasional/MNC) telah menjadi perusahaan monopoli alamiah. Karena sahamnya dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan ini yaitu maksimalisasi laba. Jika dibiarkan terus berlanjut tanpa koordinasi yang baik, akan menggilas perusahaan-perusahaan yang ada di negara-negara sedang berkembang.

Kurva undangan pada pasar monopoli mempunyai kemiringan (slope) negatif yang memperlihatkan adanya perbandingan terbalik antara harga dan kuantitas yang diminta. Karena dalam pasar monopoli seorang monopolis merupakan penjual tunggal, kurva undangan yang terbentuk sama dengan kurva undangan pasar.

Kurva undangan mirip ini juga secara tidak pribadi menyatakan bahwa kalau ingin menjual output lebih banyak, seorang monopolis harus menurunkan harga barangnya.

6.3. Pasar Oligopoli


Secara etimologis, oligopoli berarti beberapa penjual atau produsen. Pasar oligopoli yaitu suatu bentuk interaksi undangan dan penawaran ketika terdapat beberapa penjual, biasanya antara 2 hingga dengan 10 penjual yang menguasai seluruh undangan pasar. Jika hanya terdapat 2 perusahaan bentuk pasar itu disebut duopoli. Oligopoli dibedakan menurut produknya menjadi oligopoli murni dan oligopoli terdiferensiasi. Disebut oligopoli murni kalau terdapat produk homogen, dan disebut oligopoli terdiferensiasi kalau produknya mengalami perbedaan corak.

Dalam oligopoli tiap-tiap perusahaan menetapkan kebijaksanaan sendiri antara lain mengenai kebijakan penetapan harga dan kuantitas produk. Kebijaksanaan ini akan direspons oleh perusahaan lainnya lantaran akan besar lengan berkuasa terhadap penjualan dan keuntungan perusahaannya.

Untuk mengetahui apakah suatu pasar berstruktur oligopoli atau tidak, berikut beberapa ciri atau karakteristik pasar oligopoli.

a. Terdapat beberapa penjual yang menguasai pasar

Penawaran satu jenis barang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.

b. Barang yang dijual sanggup homogen dan juga sanggup terdiferensiasi

Barang yang standar biasanya dihasilkan oleh perusahaan yang menghasilkan materi mentah, sedangkan barang yang berbeda corak pada umumnya merupakan barang jadi.

c. Terdapat kendala untuk keluar masuk pasar

Hambatan dalam pasar oligopoli tidak sekuat dalam pasar monopoli.

d. Satu di antara para oligopoli berperan sebagai market leader

Market leader mempunyai pangsa pasar terbesar dan mempunyai kekuatan untuk menetapkan harga dan para penjual lain terpaksa mengikutinya.

e. Adanya ketergantungan yang kuat antar perusahaan

Ciri khas keterkaitan ini antara lain yaitu penurunan harga suatu perusahaan cenderung akan diikuti oleh perusahaan lainnya. Akan tetapi apabila ada perusahaan yang menaikkan harganya perusahaan lain belum tentu atau tidak mengikutinya.

f. Perusahaan oligopoli biasanya memakai promosi melalui iklan

Iklan terutama sangat dibutuhkan untuk oligopolis yang menghasilkan barang berbeda corak dalam rangka mempertahankan pangsa pasar yang telah dikuasai dan merebut pangsa pasar baru.

g. Jumlah penjualnya sedikit (oligo)

Mereka sanggup saling memantau setiap gerakan dari semua pesaingnya.

Bentuk pasar oligopoli sangat sulit dianalisis secara grafis (seperti yang dilakukan pada pasar persaingan tepat maupun monopoli), lantaran adanya saling ketergantungan antar perusahaan. Contoh pasar oligopoli murni antara lain dijumpai dalam industri semen, perusahaan semen, baja, alumunium dan produk lain yang hampir semuanya distandardisasi. Contoh oligopoli yang terdiferensiasi yaitu industri-industri yang memproduksi mobil, rokok, komputer pribadi (PC), dan sebagian besar peralatan elektronik yang pasarnya didominasi tiga atau empat perusahaan besar .

6.4. Pasar Persaingan Monopolistik


Tipe pasar tidak tepat lainnya yaitu pasar persaingan monopolistik. Pasar persaingan monopolistik yaitu suatu bentuk interaksi antara undangan dengan penawaran ketika terdapat sejumlah besar penjual yang mengatakan barang yang serupa tapi tak sama, lantaran masing-masing mempunyai ciri khas tersendiri. Pada hakikatnya pasar persaingan monopolistik berada di antara dua jenis pasar yang ekstrim, yaitu pasar persaingan tepat dan pasar monopoli. Oleh lantaran itu, sifat-sifatnya mengandung unsur pasar persaingan tepat dan monopoli.

Bentuk pasar ini pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Amerika Serikat Edward Chamberlin dan Joan Violet Robinson pada 1930-an. Bentuk pasar ini timbul lantaran adanya ketidakpuasan terhadap model pasar persaingan tepat yang anggapan dasarnya kurang realistis (misalnya mengenai ciri adanya barang yang homogen). Jika dilihat dari struktur pasarnya, kebanyakan perusahaan termasuk ke dalam kategori pasar persaingan monopolistik.

Pasar persaingan monopolistik ibarat pasar persaingan tepat dalam beberapa hal. Namun, ada beberapa ciri atau karakteristik fundamental yang membedakannya. Berikut beberapa ciri atau karakteristik pasar persaingan monopolistik.

a. Terdapat Banyak penjual, Walaupun tidak Sebanyak pada Persaingan Sempurna

Pada pasar persaingan monopolistik tidak ada satupun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.

b. Barang yang Diperjualbelikan Terdiferensiasi (memiliki perbedaan corak)

Hal ini yang membedakan pasar persaingan monopolistik dengan pasar persaingan sempurna, ketika barang yang dihasilkan oleh satu produsen sanggup dibedakan dengan produsen lainnya. Meskipun jenis barang cenderung sama, biasanya tetap bisa dibedakan dari kemasan atau kualitasnya.

c. Adanya Kemampuan Penjual untuk Mempengaruhi Harga

Dalam pasar persaingan monopolistik, produsen mempunyai kemampuan memengaruhi harga walaupun tidak sekuat dalam pasar monopoli. Kemampuan ini antara lain terlihat dari upaya produsen untuk mempertahankan ciri khas dan keunggulan dari produk yang dihasilkannya. Misalnya untuk industri deterjen, produk A populer dengan keharumannya atau produk B lebih lembut di tangan.

d. Penjual Praktis Keluar Masuk Pasar

Perusahaan lain gampang keluar masuk pasar dengan syarat mempunyai kemampuan untuk membuat produk dengan corak yang berbeda dan lebih menarik dari produk sebelumnya.

e. Terdapat Kegiatan Promosi

Terdapat aktivitas promosi sanggup memengaruhi gambaran masyarakat terhadap produk yang dihasilkan perusahaan, lantaran dalam pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah satu-satunya faktor yang bisa mensugesti konsumen.

Model persaingan monopolistik Chamberlin menurut beberapa asumsi yang memasukkan hampir semua unsur persaingan tepat dan juga memasukkan unsur pasar monopoli. Model ini dirumuskan lantaran adanya rasa ketidakpuasan terhadap model pasar persaingan tepat yang asumsinya kurang realistis (seperti anggapan jenis produk yang homogen).

6.5. Pasar Monopsoni


Pasar Monopsoni biasanya diartikan sebagai suatu keadaan ketika hanya terdapat seorang pembeli tunggal. Tentu saja harus ada dua pihak dalam transaksi jual beli, yaitu penjual dan pembeli. Monopsoni dikatakan ada, tidak hanya kalau ada satu pembeli tunggal, tetapi juga kalau ada lebih dari satu pembeli yang bertindak gotong royong seakan-akan mereka yaitu pembeli tunggal. Jika semua perusahaan yang ada dalam pasar membeli barang atau jasa yang sama atau memakai faktor produksi yang sama, dan mereka bekerja sama dalam aktivitas pembelian serta memilih harga beli yang sama, bergotong-royong mereka bertindak sebagai suatu perusahaan, sehingga model pasar monopsoni sanggup diterapkan.

Pasar monopsoni merupakan kebalikan dari struktur pasar monopoli, lantaran pasar ini merupakan bentuk pemusatan pembeli. Bentuk pasar monopsoni antara lain ditunjukkan oleh adanya undangan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Dalam monopsoni pembeli berhadapan dengan kurva penawaran yang mempunyai slope positif, tindakannya sanggup menaikkan atau menurunkan harga. Umumnya bentuk pasar ini terdapat pada kalangan produsen dan jarang pada kalangan konsumen. Misalnya pembelian tiang listrik dikuasai oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

6.6. Pasar Oligopsoni


Pasar oligopsoni yaitu suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih dari dua orang pembeli dengan penawaran dari sejumlah produsen/penjual. Setiap pembeli mempunyai tugas cukup besar untuk mensugesti harga yang dibelinya. Bentuk pasar ini ini merupakan kebalikan dari struktur pasar oligopoli. Seperti halnya monopoli, oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli. Oligopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang terdiri atas pembeli-pembeli besar dan pembeli-pembeli kecil.

Jika diringkas penggolongan bentuk pasar ini terlihat dalam Tabel 6.

Tabel 6. Tipe-Tipe Struktur Pasar

Struktur Pasar

Jumlah
Penjual

Hambatan

Kemampuan
Penetapan Harga

Jenis
Produk

Contoh

Persaingan Sempurna
Banyak
Tidak ada (sangat mudah)
Tidak ada (price taker)
Homogen
Produk pertanian
Monopoli
Tunggal
Ada (sangat sulit)
Sangat besar (price maker)
Produknya unik/khas
PLN
Persaingan Monopolistik
Beberapa
Tidak ada (relatif mudah)
Sedikit
Terdiferensiasi
Industri, deterjen, dan pakaian
Oligopoli
Beberapa
Cukup besar
Dengan kerja sama: sangat besar
Homogen dan terdiferensiasi
Industri seng, baja (homogen)
Tanpa kerja sama: sedikit

Industri mobil, rokok (terdiferensiasi)






Monopsoni
Jumlah pembeli satu
Ada (sangat sulit)
sangat besar (price maker)
Homogen
Tiang listrik
Oligopsoni
Beberapa
Cukup besar
Dengan kerja sama: sangat besar
Homogen dan terdiferensiasi
Tembakau, cengkih untuk rokok



Tanpa kerja sama: sedikit



G. Pasar Komoditas


7.1. Pengertian dan Cara Perdagangan Pasar Komoditas


Pasar komoditas yaitu interaksi antara undangan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, undangan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan undangan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.

Di dalam perekonomian modern, terutama dengan makin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri materi baku yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan kendaraan beroda empat tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga kemudahan mesin pembuat rangka mobilnya, lantaran akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut apabila membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input mediator untuk memproduksi mobil.

Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjualbelikan di bursa komoditas biasanya mempunyai standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas-komoditas tersebut antara lain yaitu kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).

Siapa sajakah yang menjadi anggota bursa komoditas? Anggota bursa komoditas secara garis besar di bagi dua yaitu sebagai berikut.

a. Anggota Biasa

Anggota biasa terdiri atas semua WNI yang mempunyai tubuh perjuangan formal mirip firma, CV, PT, dan koperasi. Anggota biasa terbagi atas pedagang biasa dan pedagang mediator (pialang).

b. Anggota Luar Biasa

Anggota luar biasa, tidak hanya terbuka bagi WNI, tapi juga perwakilan WNA baik perseorangan maupun tubuh usaha, investor domestik maupun asing, dan forum keuangan nonbank yang berkedudukan di dalam maupun luar negeri.

Perdagangan di bursa komoditas sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.

a. Perdagangan fisik (Physical Trading) yang bersifat efektif.

Pada perdagangan fisik terjadi penyerahan barang dari penjual kepada pembeli secara fisik pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian jual beli. Pembayaran dilakukan secara tunai.

b. Perdagangan berjangka (Future Trading) yang bersifat spekulatif.

Dalam perdagangan berjangka, sehabis transaksi terjadi tidak secara pribadi disertai dengan penyerahan barang dan jasa secara fisik. Penyerahan dilakukan beberapa dikala kemudian atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan tingkat harga yang tetap.

Untuk memperlancar transaksi dan memudahkan pengawasan bursa komoditas, pemerintah membentuk Badan Pembina Bursa Komoditas (BPBK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPEBTI).

7.2. Fungsi dan Manfaat Pasar Komoditas


a. Fungsi Pasar Komoditas

Fungsi pasar komoditas antara lain sebagai berikut.
1) Sebagai daerah atau sarana untuk memperoleh informasi wacana beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia.
2) Sebagai daerah atau sarana untuk mengadakan transaksi aneka macam barang yang berlaku di pasaran dunia.
3) Sebagai daerah atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan barang.

b. Manfaat Pasar Komoditas

Manfaat pasar komoditas antara lain sebagai berikut.

1) Bagi penjual (produsen)

Pasar barang sanggup mempermudah pemasaran atau penjualannya.

2) Bagi pembeli (konsumen)

Pasar barang sanggup mempermudah konsumen dalam mendapat barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.

3) Bagi pemerintah

Pembentukan pasar barang bagi pemerintah sanggup memberi kan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melaksanakan aneka macam transaksi internasional yang sanggup meningkatkan pendapatan nasional.

H. Pasar Input


Sebagaimana Anda ketahui, pasar untuk suatu barang atau jasa tertentu dilihat sebagai ‘tempat’ bertemunya undangan dan penawaran satu macam barang dan jasa. Kata ‘tempat’ dalam konteks pengertian tersebut bukanlah daerah dalam arti fisik, alasannya yang terpenting dalam ilmu ekonomi yaitu interaksi antara undangan dan penawaran barang atau jasa tersebut. Adapun input atau faktor produksi yaitu barang atau jasa yang digunakan sebagai masukan dalam suatu proses produksi. Jadi, pasar input atau pasar faktor produksi yaitu interaksi antara undangan dan penawaran terhadap terhadap barang atau jasa sebagai masukan (input) pada suatu proses produksi.

Harga faktor produksi ditentukan oleh interaksi undangan dan penawaran faktor produksi. Permintaan input di pasar faktor produksi merupakan undangan turunan (derived demand), artinya undangan input bergantung pada undangan outputnya. Penawarannya sangat bergantung pada sifat-sifat faktor produksinya. Misalnya, penawaran tanah bersifat inelastik tepat (vertikal) lantaran jumlahnya terbatas. Ini berarti, berapapun perubahan harga yang terjadi tidak akan besar lengan berkuasa terhadap jumlah tanah yang ditawarkan.

Tabel 7. Faktor-Faktor Produksi

Faktor Produksi
Harga Faktor Produksi
Tanah
Sewa (rent)
Tenaga kerja
Upah/gaji (wage)
Modal
Bunga (interest)
Kewirausahaan
Keuntungan (profit)

8.1. Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Natural Resources)


Faktor produksi sumber daya alam yaitu semua kekayaan alam yang sanggup digunakan dalam proses produksi. Contoh yang termasuk faktor produksi sumber daya alam antara lain tanah, air, udara, sinar matahari, dan barang tambang. Dengan demikian pasar faktor produksi sumber daya alam bergotong-royong berkaitan dengan undangan dan penawaran sumber daya alam (terutama tanah) dari pelaku ekonomi untuk keperluan produksi atau investasi. Balas jasa atas penggunaan faktor produksi tanah di dalam proses produksi yaitu dalam bentuk sewa (rent). Misalnya, untuk keperluan membangun rumah, pabrik, gedung-gedung, dan jembatan.

Kurva Permintaan dan penawaran tanah terlihat dalam Kurva 6 berikut.
Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 6. Permintaan dan Penawaran Tanah.
Kurva undangan tanah, memperlihatkan bahwa semakin tinggi harga tanah, semakin berkurang permintaannya. Adapun penawarannya bersifat inelastik sempurna, yang berarti berapapun perubahan harga yang terjadi tidak akan besar lengan berkuasa terhadap jumlah tanah yang ditawarkan.

8.2. Pasar Faktor Produksi Tenaga Kerja (Labor)


Sebagaimana halnya faktor produksi sumber daya alam, tenaga kerja merupakan faktor produksi baku, sehingga keberadaannya mutlak diharapkan dalam sebuah proses produksi. Pasar faktor produksi tenaga kerja berkaitan dengan pembentukan harga bagi tenaga kerja itu sendiri sebagai salah satu faktor produksi. Tenaga kerja dalam sebuah pasar dihargai dengan honor atau upah. Oleh lantaran itu, upah tenaga kerja terbentuk dari hasil interaksi antara undangan dan penawaran di aneka macam pasar.

Selain berkaitan dengan pembentukan harga, pasar faktor produksi tenaga kerja juga berkaitan dengan waktu kerja, yang mencakup hari kerja dan jam kerja. Misalnya, orang-orang mungkin menetapkan untuk kuliah atau pensiun dini dan bekerja paruh waktu (part time) daripada penuh waktu (full time). Semuanya itu sanggup mengurangi jumlah total jam kerja sepanjang hidup mereka. Sementara itu, pada sisi yang lain, keputusan untuk bekerja sambilan dan mencari kerja tambahan akan menambah jam kerja sepanjang hidup mereka.

Kurva undangan dan penawaran di pasar tenaga kerja yaitu mirip tergambar dalam kurva 7, berikut.
Masihkah Anda ingat dengan duduk kasus pokok ekonomi Pintar Pelajaran Permintaan dan Penawaran, Harga Keseimbangan, Struktur Pasar, Elastisitas, Hukum, Kurva, Komoditas, Input, Ekonomi
Kurva 7. Penawaran Tenaga Kerja.
Kurva penawaran tenaga kerja berbentuk menekuk ke belakang (backward bending supply curve).

8.3. Pasar Faktor Produksi Modal (Capital)


Seperti dijelaskan sebelumnya, faktor produksi modal sanggup diartikan sebagai barang-barang yang diproduksi yang tahan usang dan pada gilirannya sanggup digunakan untuk proses produksi barang dan jasa-jasa lebih lanjut. Ada tiga kategori utama dari barang-barang modal sebagai berikut:

a. struktur, mirip pabrik dan rumah;
b. perlengkapan, mirip mobil, mesin, dan komputer;
c. inventarisasi input dan output, mirip mobil-mobil di tempat-tempat dealer.

Dalam hal faktor produksi berupa uang, modal tidaklah selalu berasal dari milik seseorang atau perusahaan sendiri, melainkan sanggup berasal dari pihak lain, Misalnya, forum perbankan atau pasar modal. Semakin rendah tingkat bunga kredit (biaya investasi), semakin besar tambahan modal yang berasal dari sektor perbankan.

Sebaliknya, semakin tinggi tingkat bunga (biaya peminjaman), semakin besar tambahan modal yang berasal dari pasar modal. Kalau tingkat pengembalian yang diharapkan lebih besar dari tingkat suku bunga maka undangan investasi akan meningkat. Sebaliknya, kalau tingkat pengembalian yang diharapkan lebih rendah dari tingkat suku bunga tingkat investasi akan menurun.

8.4. Pasar Faktor Produksi Keahlian (Skill) atau Kewirausahaan (Entrepreneurship)


Sebagaimana diketahui faktor produksi keahlian atau kewirausahaan yaitu keterampilan atau keahlian yang digunakan seseorang dalam mengkombinasikan aneka macam faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Kewirausahaan yaitu faktor produksi keempat. Bagi sebagian ekonom, faktor produksi kewirausahaan yaitu faktor produksi yang memegang peranan vital dan merupakan lompatan besar dalam proses produksi. Wirausaha diartikan sebagai orang yang bisa melihat peluang dengan mengambil risiko tertentu untuk mendapat keuntungan.

Rangkuman :

1. Beberapa faktor yang mensugesti tingkat undangan konsumen terhadap barang dan jasa yaitu tingkat pendapatan masyarakat, harga barang lain yang berhubungan, ukuran pasar, selera, impian atau ekspektasi masyarakat.
2. Beberapa faktor yang mensugesti tingkat penawaran barang dan jasa antara lain yaitu harga input, teknologi, harga barang lain yang berkaitan, dan ekspektasi produsen.
3. Permintaan (demand) didefinisikan sebagai jumlah barang dan jasa yang diminta oleh konsumen pada aneka macam tingkat harga dan faktor-faktor lain diasumsikan tetap (ceteris paribus).
4. Hukum undangan berbunyi kalau harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus), kuantitas barang dan jasa yang diminta akan berkurang. Sebaliknya, kalau harga-harga barang dan jasa turun, jumlah kuantitas barang dan jasa yang diminta akan bertambah.
5. Penawaran (supply) didefinisikan sebagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada aneka macam tingkat harga dan faktor-faktor lain diasumsikan tetap (ceteris paribus).
6. Hukum penawaran berbunyi kalau harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus), kuantitas yang ditawarkan akan bertambah. Sebaliknya, kalau harga-harga barang dan jasa turun, jumlah kuantitas yang tawarkan juga akan berkurang.
7. Keseimbangan pasar terjadi pada tingkat harga ketika jumlah barang dan jasa yang diminta sama dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Elastisitas yaitu rasio yang mengukur perubahan jumlah yang diminta atau ditawarkan sebagai jawaban perubahan faktor yang memengaruhinya.
8. Ada lima jenis koefisien elastisitas harga pada undangan dan penawaran, yaitu elastik, inelastik, elastik uniter, elastik sempurna, dan inelastik sempurna.
9. Faktor-faktor yang memengaruhi elastisitas undangan selain harga, antara lain ketersediaan barang substitusi, jumlah penggunaan barang dan jasa, pengeluaran atas barang dan jasa, intensitas kebutuhan, serta masa penyesuaian.
10. Faktor-faktor yang memengaruhi elastisitas penawaran selain harga, antara lain jumlah per sediaan, mobilitas faktor produksi, jangka waktu produksi, dan daya tahan penyimpanan.
11. Pasar komoditas atau bursa komoditas yaitu interaksi antara undangan dan penawaran terhadap barang dan jasa.
12. Perdagangan di bursa komoditas sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Perdagangan fisik (physical trading) yang bersifat efektif.
b. Perdagangan berjangka (future trading) yang bersifat spekulatif.
13. Pasar input atau pasar faktor produksi yaitu interaksi antara undangan dan penawaran terhadap barang atau jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi.
14. Permintaan input di pasar faktor produksi merupakan undangan turunan (derived demand), artinya undangan input tergantung secara tidak pribadi pada undangan outputnya.

Referensi :

Arifin, I. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 170.