Sunday, July 19, 2020

Ancaman Terhadap Nkri

Ancaman yaitu setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap keutuhan NKRI pada dikala ini masih ada, baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap banyak sekali ancaman tersebut semoga keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di banyak sekali bidang, ibarat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman non militer.Ancaman militer yaitu ancaman yang memakai kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai memiliki kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer sanggup berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Ancaman nonmiliter tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat ibarat ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

1. Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari banyak sekali suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Adakalanya perbedaan suku bangsa bisa menjadi sumber konflik yang sanggup mengakibatkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
  1. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis menurut sentimen kesukuan atau pemberontakan akhir ketidakpuasan tempat terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa tempat antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso.
  2. Keresahan sosial akhir kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya sanggup mengakibatkan huru hara/kerusuhan massa.
  3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat usaha bangsa Indonesia.
  4. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
  5. Munculnya pedoman memperluas tempat otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, sampai persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
  6. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
  7. Potensi konflik antarkelompok baik perbedaan pendapat dalam politik, dalam masalah politik, koflik akhir pilkada maupun akhir masalah SARA
  8. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa sebab akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
  9. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.

2. Ancaman dari Luar Negeri
Dengan berakhirnya perang hirau taacuh maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, ibarat pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
  1. Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain ibarat liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin gampang diterima oleh masyarakat Indonesia di kurun globalisasi ini.
  2. Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia ibarat hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. 
  3. Ancaman terhadap ekonomi ibarat semakin bebasnya impor banyak sekali produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas sanggup menjadikan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh perilaku lebih menyukai produksi luar negeri, hanya sebab gengsi merupakan bentuk gres penjajahan bidang ekonomi.
  4. Ancaman dalam bentuk penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, ibarat illegal logging, illegal fishing, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.
  5. Ancaman terhadap sosial budaya contohnya dengan upaya menghancurkan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, dan banyak sekali aktivitas kebudayaan yang sanggup menghipnotis kebudayaan luhur bangsa Indonesia.
  6. Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
 Ancaman yaitu setiap usaha dan aktivitas Ancaman Terhadap NKRI
Potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara sanggup tiba dari mana saja. Pengalaman menawarkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan gila baik pribadi maupun tidak langsung, oleh sebab itu waspadalah dan pedulilah terhadap lingkungan.

No comments:

Post a Comment