Showing posts sorted by relevance for query pengertian-manajemen-badan-usaha-fungsi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-manajemen-badan-usaha-fungsi. Sort by date Show all posts

Wednesday, October 2, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Administrasi Tubuh Usaha, Fungsi, Peranan, Pengelolaan, Perekonomian Nasional, Unsur-Unsur, Bidang-Bidang, Bumn, Bumd, Koperasi

Pengertian Manajemen Badan Usaha, Fungsi, Peranan, Pengelolaan, Perekonomian Nasional, Unsur-unsur, Bidang-Bidang, BUMN, BUMD, Koperasi - Anda tentunya pernah mengikuti suatu organisasi di sekolah atau di masyarakat. Sebuah organisasi harus dikelola dengan baik. Dengan adanya pengelolaan dalam sebuah organisasi, setiap tujuan organisasi yang diharapkan sanggup tercapai. Sementara itu, untuk mengelola sebuah organisasi, diharapkan adanya manajemen. Apa yang Anda ketahui perihal manajemen? Pada cuilan ini Anda akan memperoleh materi manajemen. Selain itu, Anda akan mendapatkan materi manajemen tubuh perjuangan dan kiprah tubuh perjuangan dalam perekonomian nasional.

A. Unsur-Unsur Manajemen


Pengetahuan manajemen berdasarkan F. W. Taylor, yaitu sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan yang sanggup dipelajari dan menjadi ilmu terapan (applied sciences) atau lebih dikenal dengan manajemen keilmuan (scientific management). Ia menyampaikan bahwa manajemen keilmuan yakni hasil perjuangan penelitian secara teratur daripada semua fakta dan unsur yang berafiliasi dengan pengurusan orang-orang dalam pekerjaannya. (Sumber: Manajemen, 1999)

Seperti halnya ilmu ekonomi, manajemen juga mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sesuai dengan keadaan zaman. Catatan dan wangsit yang berafiliasi dengan manajemen sudah ada semenjak zaman kuno. Misalnya, interpretasi atau penafsiran terhadap goresan pena peninggalan di Mesir pada 1300 sebelum Masehi, memperlihatkan akreditasi betapa pentingnya organisasi dan manajemen di dalam pemerintahan. Akan tetapi, manajemen modern menyerupai yang dikenal ketika ini gres muncul pada 1800-an. Dari sinilah teori manajemen balasannya terus berevolusi mengikuti perubahan zaman.

Manajemen bukanlah perkara gres bagi manusia, lantaran umurnya sejalan dengan mulainya insan hidup berkelompok dan berusaha mewujudkan harapan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi setiap orang yang ingin mencar ilmu ilmu manajemen, perlu mengetahui sejarah perkembangan pemikiran manajemen yang akan membantu menemukan kembali ide-ide dasar yang telah diletakkan oleh para pendahulu. Menurut literatur/ kepustakaan bahwa manajemen berkembang dari dua aliran yaitu sebagai berikut.
  1. Aliran Continental atau yang berasal dari Eropa barat yaitu Belanda. Aliran ini berpendapat, manajemen yakni cuilan dari rumpun ilmu ekonomi perusahaan dan tidak merupakan ilmu yang berdiri sendiri.
  2. Aliran Anglo Saxon yang bersumber di Amerika. Aliran ini berpendapat, manajemen merupakan suatu ilmu yang dalam perkembangannya sedang mendewasakan diri sebagai suatu disiplin ilmu yang betul-betul sanggup berdiri sendiri.

1.1. Pengertian Manajemen


Konsep manajemen muncul sebagai konsekuensi logis dari tidak seimbangnya pengembangan teknis dengan kemampuan sosial. Istilah manajemen dikemukakan oleh banyak sekali jago dari sudut pandang yang berbeda, sesuai dengan latar belakang yang dimiliki. Beberapa definisi yang digunakan oleh para ahli, antara lain sebagai berikut.
  1. James A. F. Stoner, dkk. (1996), mendefinisikan manajemen yakni proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi serta memakai semua sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  2. Paul Hersey dan Kenneth Blanchard, mendefinisikan manajemen yakni suatu perjuangan yang di lakukan dengan dan bersama individu atau kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
  3. Siswanto (2005), memberi batasan manajemen yakni seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang serta mekanisme kerja untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan beberapa definisi yang telah dikemukakan oleh para jago tersebut, sanggup disimpulkan bahwa pengertian manajemen yakni suatu keahlian atau teknik untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengawasi penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan.

Efektif, artinya harus melaksanakan sesuatu dengan sempurna (doing the right thing) atau menuntaskan aktivitasnya untuk mencapai tujuan dari manajemen organisasi itu sendiri. Efisien, artinya melaksanakan sesuatu dengan sempurna atau (doing thing right) atau memfokuskan pekerjaannya pada upaya untuk meminimalisasikan biaya sumber daya yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Manajemen diharapkan oleh setiap organisasi, tujuan antara lain:
  1. menjaga keseimbangan kepentingan-kepentingan yang saling bersinggungan dalam perusahaan;
  2. mencapai efisiensi dan efektivitas organisasi.
Dari beberapa pengertian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa manajemen merupakan seni dan ilmu.

a. Manajemen sebagai Seni

Manajemen sebagai seni diartikan sebagai keahlian, kemahiran, kemampuan, serta keterampilan dalam menerapkan prinsip, metode, dan teknik dalam memakai sumber daya secara efektif dan efisien. Jadi, manajemen sebagai seni secara tidak pribadi memperlihatkan bahwa manajemen sangat bergantung pada keahlian dan sikap atau pelaksana di dalam mencapai tujuan organisasi.

b. Manajemen sebagai Ilmu

Manajemen dikatakan sebagai ilmu lantaran manajemen sanggup dipelajari dan tersusun atas bagian-bagian yang sistematis dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Jadi, manajemen sebagai ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi.

1.2. Unsur-Unsur Manajemen


Unsur-unsur manajemen, terdiri atas manusia, mekanisme kerja, dan tujuan.

a. Manusia (Orang)

Manusia yakni mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan telah menjadi unsur yang tidak terpisahkan dari organisasi atau tubuh perjuangan tempat ia bekerja.

b. Mekanisme Kerja

Mekanisme kerja yakni tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang mengadakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan.

c. Tujuan Manajemen

Tujuan utama manajemen, yaitu memberi fasilitas kepada pencapaian produktivitas organisasi dengan cara mengurangi ketidakpastian dalam mewujudkan banyak sekali acara organisasi (badan usaha) yang berbeda. Hal tersebut akan dicapai dengan cara membuat planning bagi setiap kegiatan. Produktivitas organisasi berarti tingkatan dari nilai-nilai yang dibentuk oleh suatu organisasi. Misalnya, sejumlah produk kendaraan beroda empat yang diproduksi, sesuai dengan kualitas standar yang telah ditentukan. Tujuan manajemen mengandung hal-hal menyerupai sasaran, maksud, misi, batas waktu, standar, dan target.

Hasil riset yang telah dilakukan oleh Prof. Georgew England dalam majalah terkenal Academy of Management Journal bahwa tujuan manajemen meliputi efisiensi organisatoris, pertumbuhan organisasi, pertimbangan dalam bidang kesejahteraan pegawai, serta kepentingan-kepentingan sosial dan masyarakat. (Sumber: Manajemen Perusahaan, 1996)

1.3. Tingkatan dalam Manajemen


Dari definisi manajemen, dikenal istilah manajer. Manajer yakni seseorang yang bertindak sebagai perencana, pengorganisasian, pelaksana, dan pengendali sumber daya untuk mencapai tujuan. Seorang manajer yang baik harus mempunyai sifat kepemimpinan. Kepemimpinan yakni sikap dan sikap untuk mempengaruhi bawahan supaya mereka bisa bekerja sama dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Manajer dibedakan berdasarkan cakupan acara yang dilakukan, berdasarkan jenjang atau hierarki dan peranan manajer dalam organisasi.

1.3.1. Cakupan Aktivitas yang Dilakukan

Berdasarkan cakupan acara yang dilakukan, manajer dibedakan menjadi manajer umum dan manajer fungsional.

1) Manajer Umum (General Manager)

Seorang manajer yang bertanggung jawab atas semua acara menyerupai produksi, penjualan, pemasaran, dan keuangan untuk sebuah organisasi atau perusahaan.

2) Manajer Fungsional (Functional Manager)

Seorang manajer yang bertanggung jawab hanya atas satu acara organisasi, menyerupai manajemen keuangan atau manajemen sumber daya manusia.

1.3.2. Jenjang dan Hierarki

Berdasarkan jenjang atau hierarkinya, manajer dibedakan sebagai berikut.

1) Manajer Puncak (Top Manager)

Manajer puncak yakni jenjang manajemen tertinggi yang biasanya terdiri atas dewan administrator dan administrator utama. Manajer puncak bertanggung jawab pada manajemen keseluruhan dari sebuah organisasi. Mereka memutuskan kebijakan operasional dan pedoman interaksi organisasi dengan lingkungannya. Biasanya nama jabatan manajer puncak yakni Chief Executive Officer (CEO), presiden, dan wakil presiden organisasi.

2) Manajer Tingkat Menengah (Middle Manager)

Setingkat di bawah manajer puncak yakni manajer tingkat menengah. Tugas utamanya yakni mengembangkan rencana-rencana operasi dan menjalankan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan manajemen puncak serta bertanggung jawab kepada manajer puncak. Termasuk ke dalam tingkat manajer tingkat menengah yakni kepala bagian/divisi dan kepala seksi.

3) Manajer Pelaksana atau Manajer Tingkat Pertama (Supervisory Manager/First-Line Manager)

Manajer pelaksana yakni manajemen tingkat paling bawah. Tugasnya terutama untuk menjalankan keputusan dan planning yang telah ditentukan manajemen menengah. Mereka bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pekerjaan sehari-hari (operasional) dan tidak membawahi manajer lain. Termasuk ke dalam manajer pelaksana yakni kepala mandor, mandor, manajer tim sepak bola, dan kepala sekolah.

1.4. Peranan Manajer


Untuk memahami pekerjaan seorang manajer yang kompleks yakni dengan mengetahui banyak sekali peranan manajer. Menurut Mintzberg peranan manager dikelompokkan dalam tiga kategori sebagai berikut.

a. Peranan Hubungan Antarpribadi
  1. Wakil organisasi, manajer harus melaksanakan tugas-tugas secara sah atau bersifat ceremonial, contohnya menyerupai menyambut kunjungan resmi.
  2. Pemimpin, manajer mengarahkan dan mendorong bawahan.
  3. Pejabat perantara, manajer membentuk jaringan korelasi secara ekstern, yaitu berusaha mengenali sobat sejawatnya dan membangun korelasi yang saling mewakili.
b. Peranan yang Berhubungan dengan Informasi
  1. Pencatat, manajemen menerima informasi dan menganalisa korelasi operasi serta korelasi ekstern.
  2. Penyebar Informasi, manajer mengunjungi pertemuan untuk mendapatkan informasi dari luar kemudian membuatkan informasi tersebut kedalam organisasi.
  3. Juru Bicara, manajer berbicara berdasarkan kepentingan organisasi dan memberikan informasi keluar organisasi.
c. Peranan dalam Keputusan
  1. Pemrakarsa yakni Perancang, manajer memulai perubahan dengan melaksanakan kiprah kewirausahaan.
  2. Penghalau Gangguan, manajer memainkan kiprah sebagai pengurus gangguan sebagai pengurus gangguan mengenai masalah-masalah yang tidak diharapkan, menyerupai permusuhan antara dua orang bawahan.
  3. Pembagi Sumber Penghasilan, manajer menentukan penyaluran sumber dana organisasi, menyerupai uang, waktu, dan perlengkapan.
  4. Perunding, manajer mewakili organisasi dalam melaksanakan negosiasi tenaga kerja baik orang luar maupun orang dalam.
Menurut Henry Fayol, untuk menjalankan proses manajemen, seorang manajer harus mempunyai keahlian khusus fundamental yang meliputi keterampilan teknis, keterampilan manusiawi, dan keterampilan konseptual.

a. Keterampilan Teknis (Technical Skill)

Keterampilan teknis, yaitu kemampuan untuk memakai pengetahuan, metode, prosedur, teknik, dan nalar yang diharapkan untuk melaksanakan kiprah spesifik yang diperoleh lewat pengalaman, pendidikan, dan pelatihan. Manajer membutuhkan keterampilan teknis yang cukup dari suatu pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Contohnya, teknisi.

b. Keterampilan Manusiawi/Sosial (Human Skill)

Keterampilan manusiawi, yaitu kemampuan untuk bekerja sama, memahami, dan memotivasi orang lain sebagai individu atau kelompok.

c. Keterampilan Konseptual (Conceptual Skill)

Keterampilan konseptual, yaitu kemampuan untuk mengoordinasikan dan mengintegrasikan semua kepentingan dan acara organisasi. Hal tersebut termasuk melihat permasalahan organisasi secara keseluruhan, memahami bagaimana bagian-bagiannya saling terkait, dan mengantisipasi bagaimana perubahan dalam salah satu cuilan tersebut akan mempengaruhi seluruh organisasi.
 Anda tentunya pernah mengikuti suatu organisasi di sekolah atau di masyarakat Pintar Pelajaran Pengertian Manajemen Badan Usaha, Fungsi, Peranan, Pengelolaan, Perekonomian Nasional, Unsur-unsur, Bidang-Bidang, BUMN, BUMD, Koperasi
Bagan 1. Tingkatan Manajemen dalam Organisasi.
Dari Bagan 1, tampak bagaimana keterkaitan antara setiap hierarki dalam organisasi dengan tujuan yang harus ditangani oleh setiap tingkatan hierarki. Tujuan suatu perusahaan yaitu untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial. Keduanya akan menjadi misi yang harus diemban oleh perusahaan dan dijabarkan dalam bentuk planning jangka panjang serta menjadi taktik dalam menanganinya. Hal itu menjadi kiprah dan tanggung jawab manajer puncak. Kebijakan-kebijakan yang telah digariskan dipecah kedalam tujuan jangka pendek yang lebih spesifik baik muatan atau waktu pencapaian target-target yang dikehendaki. Hal itu menjadi kiprah manajer tingkat menengah. Untuk operasionalnya diserahkan kepada unit-unit satuan terkecil yang biasa dipimpin oleh manajer tingkat bawah.

Kedudukan seseorang dalam hierarki organisasi membedakan tingkatan kualitas sasaran yang harus dicapai. Untuk memperjelas perbedaan jenis sasaran tersebut, perhatikan pola berikut ini. Misalnya suatu perusahaan mempunyai tujuan jangka panjang untuk mengekspor mesin pendingin (AC) maka sasaran untuk setiap tingkatan sanggup disusun sebagai berikut.
  1. Sasaran taktik untuk manajemen puncak, dengan meningkatkan volume ekspor sehingga mencapai 30% dari produksi total dalam tiga tahun mendatang.
  2. Sasaran taktis fungsional untuk manajemen menengah, dengan menentukan lokasi kantor untuk perwakilan diluar negeri dan menentukan model mesin pendingin yang sesuai untuk diekspor.
  3. Sasaran operasional untuk manajer bawah, lantaran sebagian besar ditujukan ke negara berkembang maka harus dirancang mesin AC murah dan sesuai dengan keperluan penduduk di negara berkembang serta melatih wiraniaga (salesman) yang menguasai bahasa yang digunakan di negara sasaran pemasaran.

B. Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Badan Usaha


Sekarang, semakin banyak organisasi memutuskan cara gres untuk memasukkan mutu ke dalam fungsi pengendalian. Salah satu pendekatan terkenal dalam fungsi pengendalian yakni Total Quality Management (TQM). TQM memusatkan manajemen pada perbaikan terus-menerus dalam semua operasi, fungsi, dan yang lebih penting dari semuanya yakni proses pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. (Sumber: Manajemen, 1999)

Fungsi manajemen yakni proses kegiatan yang saling berkaitan secara keseluruhan untuk mencapai tujuan organisasi atau tubuh usaha. Beberapa bentuk tubuh usaha, di antaranya perusahaan perseorangan, komplotan firma, komplotan komanditer, dan perseroan terbatas (PT). Bentuk-bentuk perjuangan tersebut digolongkan ke dalam tubuh perjuangan swasta. Selain tubuh perjuangan swasta, dikenal beberapa bentuk tubuh perjuangan lain, yaitu tubuh perjuangan milik negara dan koperasi. Masalah manajemen tubuh perjuangan terang akan mempengaruhi pemilihan bentuk tubuh perjuangan tersebut.

Misalnya, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Jika seseorang atau sekelompok orang merasa mempunyai kapasitas untuk memimpin dan mengelola sendiri perjuangan yang diinginkannya, seharusnya mempunyai bentuk perjuangan perseorangan. Sebaliknya, jikalau mempunyai keterbatasan dalam perkara manajemen, seseorang sanggup menentukan bentuk tubuh perjuangan lain, menyerupai firma, komplotan komanditer, atau perseroan terbatas.

2.1. Fungsi Manajemen


Para jago mengelompokkan fungsi manajemen secara berbeda. Misalnya, George R. Terry menyatakan fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC). Sementara Harold Koontz dan Cyrill O'Donnel menyatakan fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Staffing, Directing, dan Controlling (POSDC). Beberapa pakar manajemen memasukkan fungsi-fungsi manajemen yang bersifat khusus, menyerupai staffing, directing, motivating, dan coordinating ke dalam fungsi yang bersifat lebih umum, yaitu leading.
 Anda tentunya pernah mengikuti suatu organisasi di sekolah atau di masyarakat Pintar Pelajaran Pengertian Manajemen Badan Usaha, Fungsi, Peranan, Pengelolaan, Perekonomian Nasional, Unsur-unsur, Bidang-Bidang, BUMN, BUMD, Koperasi
Bagan 2. Sifat Interaktif dari Proses Manajemen.
Dari Bagan 2, terlihat bahwa proses manajemen saling berkaitan satu sama lain. Anak panah dua arah memperlihatkan bahwa fungsi merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan yakni tindakan simultan dan saling berafiliasi atau berinteraksi dalam manajemen sebuah tubuh usaha.

a. Perencanaan (Planning)

Tahap awal dan paling fundamental dari setiap kegiatan yakni perencanaan. Perencanaan yakni proses penentuan tujuan, strategi, dan kebijakan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan.

Beberapa kegiatan yang harus diperhatikan dalam perencanaan, di antaranya sebagai berikut.
  1. Menentukan tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan. Berdasarkan tujuan perusahaan atau organisasi, dibentuk tujuan untuk bagian-bagian dalam perusahaan yang sejalan atau menunjang tujuan organisasi atau perusahaan.
  2. Merumuskan kebijakan dan prosedur. Setelah tujuan ditetapkan, selanjutnya menentukan langkah-langkah yang perlu diambil atau planning kerja untuk mencapai tujuan tersebut.
  3. Melakukan peninjauan secara berkala. Tujuannya mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, apakah sesuai dengan planning atau tidak dan mencari alternatif lain untuk mencapai tujuan perusahaan.
Tujuan yang harus diperhatikan dalam perencanaan antara lain:
  1. mengurangi risiko dan perubahan yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang;
  2. memfokuskan kegiatan pada sasaran perusahaan yang telah ditetapkan;
  3. menjamin proses pencapaian tujuan sanggup terealisasi secara efektif dan efisien;
  4. memudahkan pengawasan.
Perencanaan pada tingkatan manajemen organisasi dibedakan dalam tiga jenis perencanaan yaitu sebagai berikut.
  1. Perencanaan taktik dibentuk oleh manajemen puncak dengan jangka panjang untuk kurun waktu lebih dari lima tahun yang memperlihatkan tujuan organisasi dalam posisi dengan lingkungan.
  2. Perencanaan taktis dibentuk oleh manajemen puncak dan menengah dengan jangka waktu 1 hingga 5 tahun yang di dalamnya mengatur sumber-sumber yang akan digunakan untuk menolong organisasi dalam mencapai tujuan strategis.
  3. Perencanaan operasional dibentuk oleh manajemen menengah dan bawah untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun. Rencana ini sifatnya spesifik dan berwujud yang didalamnya terdapat resiko, akan tetapi biasanya banyak informasi yang masuk ke tangan manajer dalam pengambilan keputusan.
b. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian yakni proses pembagian tugas, wewenang, dan sumber daya di antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi yang berbeda akan melahirkan pengorganisasian yang berbeda pula. Jadi, pengorganisasian berarti memutuskan sistem organisasi yang dianut organisasi tersebut dan mengadakan pembagian kerja supaya tujuan sanggup direalisasikan dengan mudah.

Oleh lantaran itu, dalam pengorganisasian diharapkan tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. penentuan dan penelitian kegiatan-kegiatan yang diharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan;
  2. pengklasifikasian kegiatan-kegiatan organisasi atau perusahaan;
  3. pembagian kiprah kepada setiap kelompok yang telah ditentukan sesuai dengan keahliannya.
Prinsip-prinsip organisasi, antara lain:
  1. setiap organisasi hendaknya mempunyai tujuan yang jelas;
  2. melakukan departementasi;
  3. mengadakan pembagian kiprah pengerjaaan;
  4. adanya koordinasi;
  5. adanya kesatuan komando;
  6. mengadakan pelimpahan wewenang;
  7. harus berada dalam keseimbangan.
(Sumber: Manajemen, 1999)

c. Pengarahan (Directing)

Pengarahan sering disebut juga dengan pengaturan (leading), yaitu proses memotivasi, membimbing, dan mengarahkan karyawan dalam rangka mencapai tujuan. Seorang pemimpin dituntut untuk sanggup berkomunikasi, menawarkan petunjuk, berinisiatif, serta sanggup menawarkan stimulus kepada para karyawannya. Berhasil tidaknya tujuan organisasi sangat dipengaruhi oleh efektivitas kepemimpinan, pinjaman motivasi, dan pengembangan komunikasi dari atasan kepada bawahan. Motivasi sendiri mempunyai pengertian perjuangan untuk mengefektifkan pekerjaan dengan mencurahkan perhatian, tenaga, dan Pikirannya secara penuh kepada perjuangan pekerjaan yang disebabkan oleh faktor kebutuhan ekonomi sekaligus merupakan alat dan tujuan untuk mencapai kepuasan. Komunikasi mempunyai arti menceritakan, mencapaikan suatu maksud atau tujuan yang berupa gagasan, ide, dan dampak sehingga orang lain mengerti akan apa yang kita inginkan.

Menurut G.R Terry membagi tipe-tipe kepemimipinan dalam organisasi menjadi 6 macam, yaitu sebagai berikut.
  1. Tipe Kepemimpinan Pribadi (Personal Leadership) yakni segala sesuatu tindakannya dilakukan dengan mengadakan kontak pribadi baik secara verbal atau pribadi yang dilakukan oleh pemimpin yang bersangkutan.
  2. Tipe Kepemimpinan Non Pribadi (Non Personal Leadership) adalah segala suatu kecerdikan yang menjalankan perusahaan dilaksanakan melalui bawahannya dengan mempergunakan media non pribadi baik planning atau perintah.
  3. Tipe Kepemimpinan Otoriter (Autoritorian Leadership) adalah ia bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku secara ketat dan intruksi-intruksi harus ditaati.
  4. Tipe Kepemimpinan Demokratis (Democratic Leadership) adalah kepemimpinan yang menganggap dirinya cuilan dari kelompoknya dan bahu-membahu dengan kelompoknya berusaha bertanggungjawab mengenai terlaksananya tujuan bersama.
  5. Tipe Kepemimpinan Paternalistis (Paternalistic Leadership) adalah kepemimpinan yang dicirikan oleh suatu dampak yang bersifat kebapakan dalam korelasi pemimpin dan kelompok.
  6. Tipe Kepemimpinan Menurut Bakat (Indogenious Leadership) adalah kepemimpinan yang timbul kelompok-kelompok organisasi informal yang melahirkan bidang keahlian dimana ia ikut berkecimpung pada organisasi tersebut.
d. Pengawasan (Controlling)

Pengawasan atau disebut juga pengendalian, yaitu fungsi manajemen yang berafiliasi dengan mekanisme pengukuran hasil kerja terhadap tujuan perusahaan. Dengan kata lain, pengontrolan atau pengendalian yakni proses untuk memastikan bahwa acara bergotong-royong sesuai dengan acara yang direncanakan. Terdapat tiga hal penting dalam pengawasan antara lain:
  1. menentukan standar atau tolok ukur prestasi kerja;
  2. mengukur hasil kerja dengan standar yang ada;
  3. membandingkan prestasi dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan;
  4. mengambil langkah-langkah yang diharapkan untuk memperbaiki hasil kerja yang tidak sesuai dengan standar atau tolok ukur.

2.2. Bidang-Bidang Manajemen


Penerapan manajemen diubahsuaikan dengan bidang kerja yang ada dalam organisasi atau tubuh usaha. Bidang-bidang tersebut di antaranya manajemen produksi, keuangan, pemasaran, personalia, dan administrasi.

a. Manajemen Produksi (Production Management)

Manajemen produksi yakni kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka membuat serta menambah kegunaan suatu barang dan jasa. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen produksi, yaitu sebagai berikut.
  1. Seleksi dan desain produk berafiliasi dengan upaya untuk mengembangkan produk melalui penelitian terus-menerus.
  2. Manajemen persediaan berafiliasi dengan penetapan jumlah produk supaya setiap seruan konsumen sanggup terlayani.
  3. Pengendalian mutu, berafiliasi dengan penetapan kualitas produk untuk memuaskan konsumen.
b. Manajemen Keuangan (Financial Management)

Manajemen keuangan berafiliasi dengan tanggung jawab pengumpulan, penggunaan, maupun pengelolaan dana perusahaan/organisasi secara efisien. Beberapa aspek yang termasuk kegiatan dalam manajemen keuangan, yaitu sebagai berikut.
  1. Merencanakan keuangan perusahaan pada periode tertentu. Hal ini berafiliasi dengan upaya memperoleh dana dan menentukan sumber dana yang dibutuhkan.
  2. Mengawasi, mengatur, dan mengendalikan posisi keuangan perusahaan melalui laporan keuangan yang sistematis.
  3. Mengatur pelaksanaan kredit.
c. Manajemen Pemasaran (Marketing Management)

Manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan dan pelaksanaan penetapan konsep produk, penetapan harga, promosi, dan pendistribusian gagasan, barang, atau jasa yang memungkinkan terjadinya pertukaran untuk memenuhi tujuan individu dan organisasi. Konsep pemasaran harus dibedakan dengan penjualan. Menurut konsep pemasaran pencapaian sasaran organisasi bergantung pada penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran dan pencapaian kepuasan yang diinginkan lebih efektif dan efisien daripada pesaing.

Adapun berdasarkan konsep penjualan konsumen tidak akan membeli produk organisasi dalam jumlah yang cukup, kecuali organisasi mengadakan perjuangan penjualan dan promosi berskala besar. Pemasaran merupakan orientasi manajemen yang beranggapan bahwa kiprah utama perusahaan yakni memaksimalkan kepuasan konsumen (consumer satisfaction). Adapun penjualan hanya merupakan cuilan dari kegiatan pemasaran yang lebih berorientasi kepada peningkatan volume pen jualan yang maksimal. Dalam manajemen pemasaran, terdapat empat hal pokok yang akan menjamin keberhasilan perusahaan dalam memasarkan produknya. Keempat hal pokok tersebut disebut bauran pemasaran (marketing mix), yaitu produk, harga, tempat, dan promosi.

1) Produk (Product)

Produk yakni sesuatu yang ditawarkan kepada pasar baik produk fisik maupun jasa-jasa. Dalam menghasilkan produk, produsen hendaknya lebih memerhatikan kebutuhan keinginan konsumen di pasaran.

Produk sanggup dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu produk inti, produk aktual, dan produk tambahan.
  1. Produk inti yakni produk paling dasar yang terdiri atas jasa untuk memecahkan perkara atau manfaat inti yang dicari konsumen ketika mereka akan membeli suatu produk. Oleh lantaran itu, ketika merancang produk, pemasar harus memutuskan inti manfaat yang diberikan produk bagi konsumen.
  2. Produk aktual adalah produk yang berada disekitar produk inti. Produk aktual, di antaranya mempunyai lima karakteristik, yaitu tingkat mutu, sifat, desain, nama merek, dan kemasan.
  3. Produk tambahan adalah tambahan jasa dan manfaat bagi konsumen yang diberikan di sekitar produk produk inti dan produk aktual.
2) Harga (Price)

Harga yakni kompensasi yang harus dilakukan untuk mendapatkan sejumlah barang dan jasa. Dalam memutuskan harga produk, produsen harus memperhitungkan biaya produksi sehingga tidak terlalu tinggi atau rendah yang akan memengaruhi konsumen dan produsen sendiri dalam mendapatkan keuntungan.

Ada empat kebijakan harga yang biasa digunakan perusahaan, yaitu price discount, promotional discounts, nem product pricing, dan geographic pricing.
  1. Price discount (potongan harga) ini sanggup dilakukan berdasarkan jumlah pembelian, musim, tujuan tertentu perusahaan, atau sistem pembayaran yang ditetapkan perusahaan. Misalnya, toko buku akan menawarkan discount sesuai banyaknya pembelian. Semakin banyak pembelian, potongan yang diberikan akan semakin besar. Contoh discount berdasarkan demam isu biasanya dilakukan oleh toko pakaian. Untuk menghabiskan persediaan pakaian demam isu dingin, toko menawarkan discount kepada konsumen.
  2. Promotional discounts dilakukan melalui dua cara, yaitu markdown discount dan loss leaders. Markdown discount, yaitu discount yang dilakukan supaya konsumen berani membeli barang yang bergotong-royong tidak diperlukan. Misalnya, toko pakaian mengadakan markdown discount untuk menghabiskan persediaan barang usang cepat habis dan akan diganti dengan barang baru. Adapun loss leaders dilakukan dengan menjual barang di bawah harga pokoknya. Loss leaders dilakukan untuk merangsang konsumen mau membeli barang lain selain barang yang dijual murah tersebut.
  3. Nem product pricing atau penetapan harga barang gres dilakukan melalui dua cara, yaitu price skimming dan penetration pricing. Price skimming, yaitu kebijakan harga yang dilakukan dengan memutuskan harga setinggi mungkin lantaran barang tentangan belum ada. Adapun penetration pricing merupakan kebalikan dari price skimming, yaitu kebijakan penetapan harga serendah mungkin lantaran barang tentangan sudah banyak di pasar.
  4. Geographic pricing, yaitu kebijakan penetapan harga dengan mempertimbangkan ongkos pengiriman. Setelah penjualan terjadi harus ditentukan siapa yang akan menanggung ongkos pengiriman, pembeli atau penjual.
3) Saluran Distribusi (Place)

Saluran distribusi, yakni mediator perdagangan (intermediaries) yang melaksanakan kegiatan menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen, mulai dari distributor, pedagang besar, hingga pengecer. Peranan susukan distribusi ini penting lantaran pada umumnya tidak semua barang sanggup dikonsumsi secara pribadi oleh pemakai. Saluran distribusi sanggup dilakukan melalui tiga cara, yaitu sebagai berikut.
  1. Distribusi yang dilakukan pribadi dari produsen ke konsumen, contohnya dilakukan untuk produk pertanian.
  2. Distribusi yang dilakukan dari produsen melalui distributor, kemudian ke konsumen, contohnya distribusi produk makanan.
  3. Distribusi yang dilakukan dari produsen ke distributor, agen, kemudian konsumen, contohnya distribusi gas elpiji.
  4. Distribusi yang dilakukan dari produsen ke distributor, agen, pengecer, dan konsumen, contohnya distribusi produk minyak tanah, beras, dan barang sembako lainnya.
4) Promosi (Promotion)

Promosi yakni kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan secara aktif untuk mendorong konsumen membeli produk yang ditawarkan. Selain itu, promosi berfungsi mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli suatu produk tertentu.

Promosi sanggup dilakukan teknik-teknik berikut.
  1. Personal selling, yakni teknik promosi yang dilakukan oleh pramuniaga/salesman yang bertugas menghubungi korelasi perusahaan.
  2. Advertising, adalah teknik promosi yang dilakukan melalui pemasangan iklan, baik di media cetak maupun media elektronik. Selain itu, teknik ini sanggup juga dilakukan dengan teknik reklame menyerupai pemasangan spanduk atau papan reklame di pinggir jalan.
  3. Publicity, adalah teknik promosi berupa pemuatan isu di media massa. Berita yang dimuat, di antaranya berupa isu perihal kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh perusahaan atau perihal mutu produk yang dihasilkan perusahaan.
  4. Sales promotion, adalah teknik promosi yang dilakukan dengan mengadakan penjualan obral, pinjaman potongan secara besar-besaran, dan undian hadiah dengan cara mengumpulkan dan mengirimkan merek dagang, bungkus produk, atau kupon-kupon hadiah yang dicetak perusahaan. Teknik promosi ini dilakukan untuk meningkatkan penjualan dalam jangka pendek.
d. Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resources Management)

Manajemen sumber daya insan yakni kegiatan merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan semua pekerjaan yang menyangkut pegawai, mencari pegawai, berlatih atau mengorganisasi dan melayani mereka.

Tujuan utama manajemen sumber daya manusia, yaitu untuk meningkatkan donasi karyawan terhadap organisasi dalam rangka mencapai produktivitas organisasi yang bersangkutan.

Fungsi yang dilakukan oleh manajemen sumber daya manusia, di antaranya:
  1. memilih tenaga kerja sesuai dengan jabatan;
  2. melakukan training terhadap tenaga kerja yang sudah dipilih dengan baik;
  3. menciptakan kondisi kerja yang menunjang moral pekerja dan produktivitas tinggi;
  4. memberikan balas jasa yang seimbang dengan tugas;
  5. menyusun job description, yaitu rumusan tertulis yang didasarkan pada analisis jabatan tertentu. Job description meliputi nama pekerjaan; tempat bekerja dan korelasi dengan pekerja lain; peralatan atau mesin yang digunakan; deskripsi syarat fisik dan mental yang harus dipenuhi pekerja; kondisi kerja; serta kewajiban dan tanggung jawab pekerja/karyawan.
Seleksi atau pemilihan tenaga kerja sanggup dilakukan melalui banyak sekali cara, di antaranya sebagai berikut.
  1. Memanfaatkan sumber internal yaitu mencari karyawan untuk mengisi lowongan dari karyawan yang sudah ada.
  2. Menggunakan jasa karyawan lama. Biasanya cara ini dilakukan untuk mencari tenaga kerja tingkat bawah. Misalnya, meminta karyawan usang untuk mencari teman-temannya yang mau ditempatkan dalam posisi tersebut.
  3. Melalui sekolah atau forum pendidikan.
  4. Mencari pribadi ke kawasan tenaga kerja, contohnya perusahaan perkebunan akan mencari pekerja pribadi ke kawasan perkebunan dengan terlebih dahulu memberi pengarahan dan izin dari kepala kawasan setempat.
  5. Melalui iklan, baik di media cetak maupun di media elektronik.
Karyawan yang dimiliki perusahaan harus dilatih dan di tingkatkan keterampilannya dengan tujuan:
  1. pekerjaan sanggup dilakukan lebih baik, lebih tepat, dan lebih efisien;
  2. mengurangi terjadinya kecelakaan kerja;
  3. tanggung jawab dan disiplin semakin meningkat;
  4. profesionalisasi dalam jabatan semakin mantap.
Selain pelatihan, karyawan juga harus diberi motivasi untuk meningkatkan semangat kerjanya. Cara yang dilakukan untuk memotivasi, di antaranya:
  1. memberikan imbalan yang memadai;
  2. memberikan santapan rohani secara periodik atau rutin;
  3. menciptakan suasana informal, suasana santai, rekreasi, dan malam bersama keluarga;
  4. memberikan perhatian secara individual kepada karyawan;
  5. menggunakan "manajemen tepuk", yaitu dilakukan dengan mendekati dan menepuk pundak karyawan serta menghargai mereka sebagai sahabat;
  6. memberikan kesempatan untuk maju dan merencanakan masa depannya;
  7. meningkatkan loyalitas karyawan;
  8. meminta pendapat dan saran-saran karyawan dalam hal-hal tertentu.
e. Manajemen Akuntansi (Accounting Management)

Kegiatan manajemen akuntansi yakni mengumpulkan, mencatat, menganalisis, dan melaporkan keuangan perusahaan sebagai materi pengambilan keputusan. Tahapan dalam manajemen administrasi/akuntansi yakni sebagai berikut.
  1. Pengumpulan data. Data yang dikumpulkan sanggup berbentuk data harian, mingguan, dan bulanan yang diperoleh dari setiap cuilan perusahaan.
  2. Pencatatan data. Data yang telah dikumpulkan dicatat secara sistematis, berurutan, dan terperinci.
  3. Pengelompokan data. Setelah dicatat, data dikelompokkan berdasarkan golongan, rekening, atau penggolongan yang lain berdasarkan kebutuhan.
  4. Pelaporan. Dilakukan secara periodik supaya terdapat kesinambungan dan manajemen sanggup membandingkan laporan untuk mengetahui kemajuan atau kemunduran perusahaan.
  5. Penafsiran data. Data yang telah ditafsirkan kemudian dibandingkan dengan kondisi perusahaan periode sebelumnya atau kondisi perusahaan lain.
Tips dalam memasarkan produk perjuangan kecil sebagai berikut.
  1. Lihatlah apa yang Anda kerjakan.
  2. Fokus pada kebutuhan konsumen.
  3. Buatlah tim pemasaran yang efektif.
  4. Bagilah konsumen Anda ke dalam beberapa kelompok.
  5. Lakukan identifikasi apa yang dibutuhkan konsumen.
  6. Perhatikan mutu produk, harga yang sesuai, dan tempat di mana konsumen bisa memperoleh barang atau jasa yang ditawarkan.
  7. Pesan yang disampaikan hendaknya menjelaskan manfaat dari produk atau jasa yang ditawarkan.
  8. Buatlah planning pemasaran efektif yang bisa digunakan antara enam bulan hingga lima tahun ke depan.
  9. Jalankan sesuai rencana.
  10. Rencana pemasaran yang telah dijalankan harus terkontrol dan terukur.
(Sumber: www.scottish-enterprise.com)

C. Peran Badan Usaha dalam Perekonomian Nasional


3.1. Pengertian dan Bentuk-Bentuk Badan Usaha


Badan perjuangan yakni kesatuan yuridis dan irit dari penggunaan faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan atau memberi pelayanan kepada masyarakat. Aspek yuridis berarti bahwa untuk mendirikan suatu tubuh perjuangan harus memenuhi aspek aturan antara lain sertifikat notaris dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Adapun aspek irit berarti bahwa dalam mendirikan tubuh perjuangan harus mempunyai modal, tenaga kerja, kemampuan atau skill, dan perusahaan. Dengan dua aspek tersebut, tubuh perjuangan menyusun taktik untuk mencapai tujuannya yaitu memperoleh keuntungan. Menurut bentuk hukumnya, tubuh perjuangan sanggup dibedakan menjadi bentuk tubuh perjuangan berikut.
  1. Badan perjuangan perseorangan yakni tubuh perjuangan swasta yang didirikan dan dimiliki perseorangan serta melaksanakan kegiatan perjuangan untuk mendapatkan keuntungan dan biasanya tidak mempunyai tubuh hukum. Misalnya, salon kecantikan, bengkel, dan perjuangan kerajinan.
  2. Badan perjuangan firma (Vennootschap Onder Fen Firma atau Fa) yakni komplotan dua orang atau lebih yang setuju untuk melaksanakan perjuangan dengan memakai nama bersama.
  3. Persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV) yakni adalah komplotan satu atau beberapa orang pengusaha, dan seorang atau beberapa orang yang menyetorkan modal.
  4. Perseroan terbatas (PT) atau Naamloze Vennootschap (NV) yakni perusahaan yang modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggung jawab sekutu pemegang saham terbatas sesuai jumlah saham yang dimilikinya.
Badan perjuangan yang sesuai dengan sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan yang dianut oleh negara Indonesia terdiri atas tiga bentuk tubuh usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.

3.1.1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni perjuangan yang didirikan pemerintah dengan modal milik pemerintah/negara. Selain untuk melayani kepentingan umum, BUMN juga sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Ada tiga bentuk BUMN, yaitu Perusahaan Umum, Perseroan (Persero), dan Perusahaan Jawatan (Perjan). Contoh BUMN yang berupa perusahaan umum yaitu Perum Peruri. Contoh BUMN yang berupa Persero, yaitu PT Pertamina dan PT Telkom. Adapun pola BUMN dalam bentuk Perjan yaitu PJKA (sekarang menjadi PT KAI) dan Perjan Pegadaian (sekarang Perum Pegadaian).

3.1.2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yakni tubuh perjuangan yang didirikan pihak swasta dengan modal sepenuhnya milik swasta, baik perseorangan maupun kolaborasi beberapa orang. Kegiatan tubuh perjuangan swasta bergerak, di ataranya bergerak dalam bidang industri ekstraktif, pertanian, perdagangan, dan jasa. Perusahaan swasta dalam menjalankan usahanya sanggup berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), dan perusahaan perseorangan. Contoh tubuh perjuangan milik swasta, yaitu PT ASTRA Internasional, PT Panasonic, PT Indofood, dan PT Maspion.

3.1.3. Koperasi

Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, koperasi yakni tubuh perjuangan yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, tubuh perjuangan yang paling sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yakni koperasi. Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur. Contoh tubuh perjuangan koperasi, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Sekolah, Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan Koperasi Unit Desa (KUD).

3.2. Peran Badan Usaha


a. Peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut.
  1. BUMN sanggup mengelola dan memakai cabang-cabang produksi yang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
  2. Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) sanggup melayani masyarakat secara maksimal.
  3. BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
  4. BUMN sanggup menyediakan lapangan pekerjaan sehingga sanggup membantu mengatasi pengangguran.
  5. BUMN sanggup membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Peranan BUMN ditegaskan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yaitu sebagai berikut.
  1. Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional umumnya dan penerimaan negara khususnya.
  2. Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan.
  3. Menyediakan kebutuhan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat orang banyak.
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan perjuangan swasta dan koperasi.
  5. Menyelenggarakan kegiatan perjuangan yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi, antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa dengan menawarkan pelayanan yang bermutu dan memadai.
  6. Turut aktif menawarkan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
  7. Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kecerdikan dan acara pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
b. Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
  1. meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melaksanakan kegiatan ekspor dan impor;
  2. membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat;
  3. meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengang guran;
  4. membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui banyak sekali pajak.
c. Peranan Koperasi

Koperasi mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain:
  1. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  2. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kehidupan insan dan masyarakat;
  3. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
  4. berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3.3. Fungsi Badan Usaha


Sebagai forum atau institusi bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan maksimal, tubuh perjuangan mempunyai fungsi atau peranan sebagai fungsi komersial dan fungsi sosial.

a. Fungsi Komersial

Fungsi komersial tubuh perjuangan meliputi fungsi operasional dan fungsi manajerial.

1) Fungsi Operasional

Fungsi operasional yakni fungsi yang memungkinkan tubuh perjuangan sanggup melaksanakan kegiatannya dengan baik untuk mencapai tujuan. Fungsi ini meliputi fungsi pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, serta administrasi/akuntansi.

2) Fungsi Manajerial

Fungsi manajerial yakni fungsi tubuh perjuangan yang menyatakan bagaimana suatu tubuh perjuangan dikelola secara efisien supaya menawarkan keuntungan maksimal. Fungsi ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Kedua fungsi tersebut bersifat internal, artinya hingga sejauh mana sebuah tubuh perjuangan tersebut bisa menjaga kelangsungan usahanya sehingga tetap berfungsi bagi tubuh perjuangan yang bersangkutan.

b. Fungsi Sosial

Berbeda dengan fungsi sebelumnya, fungsi sosial tubuh perjuangan lebih bersifat eksternal. Fungsi sosial menyatakan hingga sejauh mana suatu tubuh perjuangan bisa menawarkan kiprah secara nyata bagi lingkungan di luar tubuh perjuangan yang bersangkutan. Fungsi sosial antara lain sebagai berikut.

1) Penyedia Kesempatan Kerja

Sebagai suatu institusi bisnis, tubuh perjuangan akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Semakin maju dan berkembang suatu tubuh usaha, semakin banyak tenaga kerja terserap lantaran kesempatan kerja yang tersedia lebih luas.

2) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Etika bisnis yang sehat, mengharuskan setiap tubuh perjuangan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Misalnya, menyediakan tempat pengolahan limbah pabrik dalam rangka mengurangi pencemaran.

3) Fungsi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemajuan dunia perjuangan akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin maju dan berkembang dunia usaha, semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia. Selain itu, skala perjuangan juga akan lebih besar lantaran produk yang dihasilkan akan lebih banyak dan pangsa pasar juga lebih luas. Dalam jangka panjang akan mempengaruhi tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara yang berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rangkuman :
  1. Manajemen yakni suatu keahlian atau teknik untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan.
  2. Tingkatan dalam manajemen, meliputi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer pelaksana atau manajer lini pertama.
  3. Fungsi manajemen yakni proses kegiatan yang saling berkaitan secara keseluruhan untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.
  4. Manajemen produksi yakni kegiatan untuk mengatur dan mengoordinasikan penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka membuat serta menambah kegunaan suatu barang dan jasa.
  5. Manajemen keuangan berafiliasi dengan tanggung jawab pengumpulan, penggunaan, maupun pengelolaan dana perusahaan/organisasi secara efisien.
  6. Manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan dan pelaksanaan penetapan konsep produk, penetapan harga, promosi, dan pendistribusian gagasan, barang, atau jasa yang memungkinkan terjadinya pertukaran untuk memenuhi tujuan individu dan organisasi.
  7. Tujuan utama manajemen sumber daya manusia, yaitu untuk meningkatkan donasi karyawan terhadap organisasi dalam rangka mencapai produktivitas organisasi yang bersangkutan.
Referensi :

Arifin, I. dan G. H. Wagian. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130.

Pintar Pelajaran Pengertian Koperasi Dan Pengembangan Kewirausahaan Di Sekolah

Pengertian Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah - Pada materi sebelumnya, Anda telah mempelajari badan usaha, salah satunya yaitu koperasi. Koperasi banyak macamnya, salah satunya yaitu koperasi sekolah. Apakah di sekolah Anda terdapat koperasi sekolah? Koperasi sekolah biasanya dikelola oleh perangkat sekolah, menyerupai guru dan siswa. Kegiatan koperasi tersebut tidak berbeda dengan koperasi lain pada umumnya. Anda juga mungkin sering membeli alat tulis di koperasi sekolah, bukan? Koperasi sekolah melaksanakan kegiatan usaha toko atau kantin.

Koperasi sekolah merupakan salah satu pembelajaran dalam kewirausahaan. Mungkin sehabis Anda lulus nanti, Anda sanggup menyebarkan jiwa kewirausahaan dengan membentuk tubuh usaha menyerupai koperasi yang berbadan hukum. Pada materi  ini Anda akan mendapatkan materi koperasi dan kewirausahaan dengan diawali materi cara pengembangan koperasi dan koperasi sekolah, menghitung pembagian sisa hasil usaha, dan diakhiri materi kiprah dan jiwa kewirausahaan.

A. Cara Pengembangan Koperasi dan Koperasi Sekolah


1.1. Koperasi Indonesia


Perkembangan koperasi di Indonesia sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum 1945. Koperasi mulai ada di Indonesia semenjak zaman Belanda pada 1896. Sebagai sebuah bentuk tubuh usaha di negara terjajah, koperasi tidak berkembang. Koperasi gres berkembang sehabis Indonesia merdeka. Sebagai perwujudan dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, semangat berkoperasi di kalangan rakyat Indonesia sangat tinggi.

Pemimpin-pemimpin Indonesia semenjak masa penjajahan telah yakin akan pentingnya koperasi sebagai organisasi ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat sekaligus menentang individualisme, kapitalisme, dan kolonialisme di tanah air. Koperasi di Indonesia dalam rangka usaha nasional mempunyai kiprah untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan politik dalam rangka mencapai kemerdekaan.

1.1.1. Pengertian dan Landasan Koperasi

Koperasi yaitu salah satu bentuk tubuh usaha selain BUMS dan BUMN. Landasan konstitusional koperasi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Adapun landasan operasional koperasi diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 sebagai pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1967. Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, koperasi yaitu tubuh usaha yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Keseluruhan asas koperasi tersebut digambarkan dalam lambang koperasi.
 dan Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah Pintar Pelajaran Pengertian Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah
Gambar 1. Lambang Koperasi Indonesia, Keseluruhan asas koperasi tersebut digambarkan dalam lambang koperasi.
Keterangan:

(a) Rantai, melambangkan persahabatan yang kokoh.
(b) Roda bergigi, menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus.
(c) Kapas dan padi, menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
(d) Timbangan, berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
(e) Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
(f) Pohon beringin, menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
(g) Koperasi Indonesia, menerangkan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
(h) Warna merah dan putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.

1.1.2. Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi, antara lain sebagai berikut.
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Pengawasan demokratis oleh anggota.
  3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.
  4. Otonomi dan kemandirian.
  5. Pendidikan, pelatihan, dan penerangan.
  6. Kerjasama antar koperasi.
  7. Kepedulian terhadap masyarakat.
1.1.3. Perangkat Organisasi Koperasi

Adapun perangkat organisasi koperasi, di antaranya rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

1) Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan kunci dari keberhasilan koperasi. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Tugas dan kiprah rapat anggota antara lain:
  1. menetapkan AD/ART organisasi;
  2. memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus;
  3. menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU);
  4. menetapkan atau mengesahkan planning kerja serta anggaran pendapatan dan belanja organisasi;
  5. memberikan persetujuan atas perubahan dalam struktur permodalan organisasi dan kegiatan usahanya;
  6. menetapkan penggabungan, pemecahan, dan pembubaran organisasi;
  7. memberikan evaluasi terhadap pertanggungjawaban pengurus.
2) Pengurus

Pengurus yang telah mendapatkan pelimpahan wewenang dari anggota atau mewakili anggota-anggota dalam pengelolaan koperasi, harus bisa menjabarkan kebijakan dan keputusan yang telah diambil dalam rapat anggota. Pengurus mempunyai tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi kepentingan anggota. Tugas
dan tanggung jawab pengurus, antara lain:
  1. mengelola koperasi dan usahanya;
  2. mengajukan planning kerja dan merencanakan anggaran dan belanja koperasi;
  3. menyelenggarakan rapat anggota;
  4. mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  5. menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara sistematis;
  6. mengkoordinasikan keputusan rapat anggota;
  7. melindungi semua kekayaan organisasi;
  8. menjaga kelangsungan usaha organisasi.
3) Pengawas

Pengawas mempunyai kiprah dan wewenang, antara lain:
  1. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi;
  2. membuat laporan tertulis wacana hasil pengawasannya;
  3. meneliti catatan yang ada pada koperasi;
  4. mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

1.2. Pengembangan Koperasi Indonesia


Salah satu indikator yang sering diukur dalam pengembangan koperasi nasional yaitu seberapa besar kontribusi tubuh usaha koperasi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Beberapa penelitian memperlihatkan peranan koperasi terhadap PDB di Indonesia masih sangat rendah yaitu hanya 5%. Terdapat kecenderungan dalam beberapa tahun ke depan angka tersebut tidak akan mengalami banyak perubahan.

Undang-Undang Dasar 1945 sebenarnya telah memberi landasan yang kuat untuk pengembangan koperasi. Menurut Muslimin Nasution (1981), terdapat beberapa tahap dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Tahapan-tahapan tersebut, di antaranya sebagai berikut.

a. Pemerintah ikut campur tangan secara penuh dalam koperasi. Campur tangan tersebut berupa penyusunan jadwal dan pemberian bantuan. Misalnya, campur tangan dalam penyusunan penyelenggaraan administrasinya, bahkan ikut serta membiayai kegiatan koperasi tersebut.

b. Koperasi dianggap sudah bisa berjalan sendiri. Tahap ini disebut deofficialisasi, yaitu secara sedikit demi sedikit pemerintah mulai mundur atau mengurangi campur tangannya. Untuk mewujudkan maksud tersebut dibentuklah KUD sebagai model sehingga kesudahannya sanggup berdiri sendiri. Selain itu, dibuat menyerupai Pusat Pelayanan Koperasi (PPK) yang diharapkan sanggup menjadi sarana dalam menuju koperasi yang mandiri.

c. Koperasi diharapkan telah benar-benar mandiri, telah sanggup berswadaya, berswakarya, dan berswasembada yang pada kesudahannya bisa mewujudkan impian koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dengan kata lain, pengembangan koperasi menuju kemandirian sanggup diukur dari semakin berkurangnya pembinaan dan pinjaman pemerintah.

Adapun Widiyanti (1999), mengemukakan pembinaan dan pengembangan koperasi mengikuti dua pola, yaitu sebagai berikut.
  1. Pembinaan dan pengembangan koperasi dalam rangka pembangunan ekonomi nasional dengan mengembalikan kedudukan dan fungsi koperasi selaku gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial biar bisa melaksanakan fungsinya berdasarkan hukum-hukum dan prinsip ekonomi. Dengan demikian, pembinaan dan pengembangan koperasi diarahkan biar koperasi kembali kepada fungsinya sebagai salah satu wahana dan sarana ekonomi yang bisa bertindak secara rasional, efisien dan efektif, serta mempersatukan dan mengarahkan semua rakyat yang ekonominya lemah untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.
  2. Pembinaan dan pengembangan koperasi dalam rangka pembangunan dan pembaruan pendidikan nasional. Dalam hal ini, koperasi sebagai suatu ilmu maupun sebagai suatu corak keterampilan teknis, disusun secara sistematis dan metodologis sebagai suatu jadwal dan materi pengajaran yang secara integral dimasukkan dalam rangka pembangunan dan pembaruan sistem pendidikan nasional. Konsekuensinya, perkoperasian sebagai suatu materi atau jadwal pengajaran selalu disertakan sebagai belahan yang menempel dari program-program pengajaran atau kurikulum-kurikulum dari setiap forum pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga ke pendidikan tinggi.
Penerapan dan implementasinya diubahsuaikan dengan tujuan, bentuk, jenis, dan tingkatan dari tiap-tiap forum pendidikan. Perkoperasian dikembangkan melalui kegiatan penciptaan dan pembentukan kader-kader koperasi yang diharapkan bisa secara ideologis maupun teknis untuk meneruskan dan menyebarkan impian koperasi.

1.3. Jenis-Jenis Koperasi


Menurut undang-undang No. 25 Tahun 1992 dikelompokkan menjadi 5 macam, yaitu sebagai berikut.
  1. Koperasi simpan pinjam/koperasi kredit yaitu koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam yang prinsipnya mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, contohnya koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, nelayan, atau karyawan.
  2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak dengan berusaha menciptakan sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan bukan anggota.
  3. Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang bisa menghasilkan barang-barang hasil produksi.
  4. Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan dibidang pemasaran barang-barang dagang, menyerupai koperasi pemasaran elektronik.
  5. Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memperlihatkan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, menyerupai koperasi jasa angkutan barang atau orang.

1.4. Koperasi Sekolah


Dalam rangka pengembangan koperasi di tingkat pendidikan, dibentuklah koperasi sekolah. Koperasi sebagai suatu jadwal dan materi pengajaran selalu disertakan sebagai belahan yang integral dari program-program pengajaran atau kurikulum dari setiap jenjang pendidikan. Kegiatan berguru mengajar dan praktik koperasi sekolah merupakan bentuk sosialisasi koperasi di kalangan siswa sekaligus untuk menanam kan jiwa kewirausahaan semenjak dini.

Koperasi pada hakikatnya yaitu suatu bentuk kolaborasi antara dua orang atau lebih. Secara garis besar terdapat beberapa cara dalam mensosialisasikan koperasi, yaitu melalui lingkungan informal di dalam keluarga, lingkungan non formal di masyarakat, dan lingkungan formal pendidikan atau sekolah.

1.4.1. Pengertian Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah atau koperasi siswa yaitu koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau sekolah-sekolah yang sederajat.

1.4.2. Landasan Koperasi Sekolah

Seperti koperasi pada umumnya, koperasi sekolah mempunyai landasan aturan yang kuat, yang meliputi landasan ideal, konstitusional, dan landasan operasional. Landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/Men/1994, mengenai pembinaan dan pengembangan koperasi sekolah.

1.4.3. Ciri-Ciri Koperasi Sekolah

Ciri-ciri koperasi sekolah, di antaranya sebagai berikut.
  1. Koperasi sekolah didirikan dalam rangka kegiatan berguru mengajar para siswa di sekolah.
  2. Anggotanya yaitu kalangan siswa/murid sekolah yang bersangkutan.
  3. Bentuk koperasi sekolah tidak berbadan aturan lantaran pendiriannya berkaitan dengan kegiatan berguru mengajar.
  4. Berfungsi sebagai laboratorium atau media praktik untuk pengajaran koperasi sekolah.
1.4.4. Fungsi dan Tujuan Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah berfungsi sebagai wadah untuk mendidik bagi tumbuhnya kesadaran berkoperasi di kalangan siswa. Adapun tujuan koperasi sekolah yaitu sebagai berikut.
  1. Mendidik, menanamkan, dan memelihara suatu kesadaran hidup bergotong-royong, serta jiwa demokratis di antara para siswa.
  2. Memupuk dan mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Mendidik dan menanamkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di kalangan siswa.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi di kalangan anggota yang berkhasiat bagi para siswa untuk bekal terjun di masyarakat.
  5. Menunjang jadwal pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui jadwal pendidikan sekolah.
  6. Membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan koperasi sekolah.
1.4.5. Bidang Usaha Koperasi Sekolah

Bidang usaha atau unit usaha koperasi sekolah harus berorientasi pada kepentingan siswa di sekolah yang bersangkutan. Bidang usaha yang biasa terdapat dalam koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut.

1) Unit Usaha Simpan Pinjam

Bidang usaha simpan pinjam diselenggarakan koperasi sekolah dengan tujuan membantu para anggota dalam mengatasi persoalan keuangan dan mendidik siswa untuk berguru hidup hemat.

2) Unit Usaha Toko

Bidang usaha toko menjual aneka macam keperluan siswa, menyerupai alat tulis, buku pelajaran, makanan, dan atribut sekolah. Bimbingan dan pengawasan guru sangat dibutuhkan untuk kelangsungan unit usaha tersebut. Pengelolaan koperasi sekolah biasanya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal piket para siswa.

3) Unit Kafetaria/Kantin Sekolah

Usaha kafetaria biasanya dilakukan sendiri oleh anggota koperasi, para guru, atau dengan menjalin kolaborasi dengan para produsen masakan atau minuman ringan.

4) Unit Usaha Pelayanan/Jasa

Selain memperlihatkan dan menyediakan kebutuhan berupa barang. Unit usaha koperasi juga menyediakan pelayanan/jasa-jasa. Pelayanan tersebut antara lain dalam bentuk jasa fotokopi, wartel, dan kursus-kursus.

1.4.6. Cara Mendirikan Koperasi Sekolah

1) Tahap Persiapan

Koperasi sekolah didirikan melalui rapat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya siswa atau perwakilan siswa dari setiap kelas, pengurus OSIS, para guru dan kepala sekolah, serta perwakilan dari pejabat direktorat koperasi setempat. Dalam rapat tersebut ditetapkan mengenai pengurus koperasi dan modal koperasi yang akan dibentuk. Oleh lantaran itu, perlu dibuat panitia yang akan melaksanakan dan mengkoordinasikan segala keperluan untuk pembentukan koperasi sekolah tersebut.

Tugas yang perlu dilakukan oleh panitia, antara lain sebagai berikut.
  1. Melakukan konsultasi dengan kantor koperasi setempat mengenai segala hal yang berkaitan dengan pembentukan koperasi sekolah.
  2. Menetapkan waktu, tempat, dan jadwal pelaksanaan rapat pembentukan koperasi sekolah.
  3. Menyiapkan manajemen rapat pembentukan, menyerupai daftar hadir undangan, notulen rapat pembentukan, tata tertib, dan sertifikat pendirian.
  4. Membuat rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
  5. Membuat proposal dan mencari sumber pendanaan rapat pembentukan koperasi.
  6. Mempersiapkan sistem pemilihan dan peresmian pengurus.
2) Tahap Pembentukan

Setelah tahap persiapan, selanjutnya dilakukan rapat resmi pembentukan koperasi sekolah. Rapat pembentukan dibagi menjadi:
  1. pembukaan;
  2. laporan panitia wacana tujuan pendirian koperasi sekolah;
  3. penjelasan dan pengarahan wacana pembentukan koperasi sekolah oleh perwakilan dari kantor koperasi setempat;
  4. pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi;
  5. penetapan AD dan ART koperasi sekolah;
  6. pemilihan serta peresmian pengurus dan pengawas koperasi sekolah.
3) Tahap Pelaporan atau Pendaftaran

Dalam tahap pelaporan, pengurus terpilih segera mendaftarkan koperasi sekolah ke kantor koperasi setempat. Dalam pengajuan laporan, harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut.
  1. Akta pendirian koperasi/anggaran dasar yang telah disahkan sebanyak 2 (dua) eksemplar, salah satunya telah dibubuhi materai.
  2. Petikan informasi jadwal pembentukan koperasi sekolah.
  3. Neraca awal yang memperlihatkan aset atau permodalan koperasi sekolah.
4) Tahap Pengesahan

Tahap terakhir dari pembentukan koperasi sekolah yaitu tahap pengesahan. Dalam tahap pengesahan, permohonan legalisasi ditujukan kepada direktorat jenderal koperasi tingkat provinsi setempat. Setelah persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi dengan lengkap, sekolah akan memperoleh surat tanda legalisasi yang akan dikirim ke sekolah yang bersangkutan. Setelah tahap ini selesai, koperasi sekolah sanggup melaksanakan semua aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

1.4.7. Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah

Seperti halnya tubuh usaha lain, manajemen koperasi sekolah sangat menentukan tingkat keberhasilan usaha untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Usaha-usaha tersebut meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Secara umum, perangkat organisasi koperasi sekolah tidak berbeda dengan perangkat organisasi koperasi lainnya, walaupun strukturnya lebih sederhana. Kegiatan manajemen koperasi sekolah dicapai dengan memakai seperangkat organisasi yang meliputi rapat anggota, pengurus dan manajer, serta tubuh pemeriksa.

1) Rapat Anggota

Seperti organisasi koperasi pada umumnya, rapat anggota merupakan kunci dari keberhasilan koperasi sekolah. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi sekolah. Rapat anggota merupakan unsur dalam manajemen koperasi sekolah lantaran koperasi sekolah merupakan tubuh usaha milik para anggotanya. Hal tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi yang merupakan asas koperasi.

2) Pengurus

Pengurus merupakan belahan direktur dari koperasi sekolah. Pengurus koperasi sekolah yaitu siswa-siswi anggota koperasi sekolah yang dipilih dalam rapat anggota. Pengurus yang telah mendapatkan pelimpahan wewenang dari anggota itu mewakili anggota-anggota dalam pengelolaan koperasi sekolah. Oleh lantaran itu, pengurus harus bisa menjabarkan kebijakan dan keputusan yang telah diambil dalam rapat anggota secara lebih terinci disertai dengan rencana/langkah-langkah operasionalnya.

3) Badan Pengawas/Pemeriksa

Badan pengawas atau pemeriksa tugasnya melaksanakan pengawasan, apakah pengurus telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pengawas koperasi sekolah sanggup dipilih dari siswa yang menjadi anggota atau para guru yang sudah menerima persetujuan kepala sekolah. Jumlah pengawas yaitu tiga orang dengan masa jabatan satu tahun.

Selain ketiga unsur pokok tersebut, dalam manajemen koperasi biasanya juga terdapat unsur penunjang berupa tubuh penasihat, pembina, dan pelindung. Badan penasihat, pembina, dan pelindung biasanya berada di bawah kepala sekolah atau pejabat perwakilan dari direktorat jenderal koperasi setempat. Badan penasihat, pembina, dan pelindung yang beranggotakan guru-guru, dibutuhkan untuk menunjang jalannya kepengurusan koperasi sekolah. Anggota tubuh penasihat dan pembina yaitu para guru atau wakil yang ditunjuk dari pengurus dewan atau komite sekolah atau bisa juga perwakilan orangtua siswa yang tergabung dalam BP3 (Badan Pembantu Penyelengara Pendidikan). Adapun struktur organisasi koperasi sekolah sanggup dilihat dalam Bagan 1.
 dan Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah Pintar Pelajaran Pengertian Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan di Sekolah
Bagan 1. Struktur Organisasi Koperasi Sekolah.
1.4.8. Modal Koperasi Sekolah

Seperti kegiatan koperasi lainnya, modal koperasi sekolah diperoleh dari modal sendiri dan modal pinjaman.

1) Modal Sendiri
  1. Simpanan pokok, yaitu simpanan yang dibayarkan pada dikala masuk menjadi anggota koperasi. Besarnya simpanan pokok ditentukan dalam anggaran rumah tangga koperasi sekolah.
  2. Simpanan wajib, yaitu simpanan yang dibayarkan secara kontinu pada waktu tertentu. Misalnya, setiap bulan atau tiga bulan. Pembayaran simpanan wajib digabungkan dengan pembayaran manajemen Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Besarnya simpanan wajib ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi sekolah.
  3. Penyisihan atau cadangan Sisa Hasil Usaha (SHU).
  4. Sumber-sumber lainnya, contohnya sumbangan dari orangtua serta pinjaman dari para guru dan kepala sekolah atau dari dana BP3.
2) Modal Pinjaman

Modal pinjaman berasal dari sumber-sumber, antara lain:
  1. pinjaman dari pihak lain, contohnya dari koperasi lain;
  2. pinjaman dari bank dan forum keuangan lainnya;
  3. bantuan dari pemerintah.

B. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)


Sisa Hasil Usaha (SHU) pada hakikatnya sama dengan laba pada tubuh usaha menyerupai perseroan terbatas. Sisa hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Jika total pendapatan dikurangi dengan total biaya lebih besar maka diperoleh SHU yang positif. Sebaliknya, kalau total pendapatan dikurangi dengan total biaya lebih kecil, diperoleh SHU negatif. Jika total pendapatan dan biaya sama besar, diperoleh SHU nihil.

Contoh perhitungan SHU sanggup dilihat dalam tabel berikut.

Koperasi ABC
Laporan Neraca
Per 31 Desember 2007
No.
Akun

No.
Akun

1.
Aktiva Lancar


3.
Utang Jangka Pendek



Kas di tangan
Rp
5.000.000,00

Utang dagang
Rp
5.000.000,00

Kas di bank
Rp
45.000.000,00

Dana yang harus dibayarkan



Piutang
Rp
35.000.000,00

Simpanan sukarela
Rp
2.400.000,00

Persediaan
Rp
50.000.000,00


Rp
9.000.000,00

Surat-surat berharga
Rp
14.000.000,00





Total Aktiva Lancar
Rp
149.000.000,00

Total Utang Jangka Pendek
Rp
16.400.000,00
2.
Aktiva Tetap Tanah
Rp
150.000.000,00
4.
Utang Jangka Panjang Utang simpan Pinjam
Rp
37.600.000,00

Gedung
Rp
120.000.000,00

Utang bank
Rp
146.000.000,00

Mesin-mesin angkut
Rp
100.000.000,00

Total Utang Jangka



Akumulasi penyusutan
(Rp
45.000.000,00)

Panjang
Rp
183.600.000,00
3.
Total Aktiva Tetap Aktiva Lainnya Tanah yang belum dipakai
Rp Rp
325.000.000,00 25.000.000,00
5.
Total Utang Modal Sendiri Simpanan pokok
Rp
200.000.000,00
Rp
80.000.000,00

Piutang ragu-ragu
Rp
1.200.000,00

Simpanan wajib
Rp
120.000.000,00

Amortisasi piutang ragu-ragu
(Rp
200.000,00)

Cadangan koperasi
Rp
30.000.000,00

Total Aktiva Lainnya
Rp
26.000.000,00

Donasi/hibah
Rp
20.000.000,00





SHU yang belum dibagikan
Rp
50.000.000,00





Total Modal
Rp
300.000.000,00

TOTAL AKTIVA
Rp
500.000.000,00

TOTAL PASIVA
Rp
500.000.000,00


Koperasi ABC
Laporan Perhitungan Hasil Usaha
Tahun Buku 2007

Pendapatan Operasional




Pendapatan jasa simpan pinjam
Rp
80.000.000,00


Penjualan barang dagang anggota
Rp
410.100.000,00


Penjualan barang dagang non-anggota
Rp
200.000.000,00


Retur penjualan dan pengurangan harga anggota
(Rp
10.000.000,00)


Potongan penjualan anggota
(Rp
100.000,00)


Total Pendapatan



680.000.000,00
Harga Pokok Penjualan




Persediaan awal
(Rp
40.000.000,00)


Pembelian barang dagang anggota
(Rp
106.700.000,00)


Pembelian barang dagang non-anggota
(Rp
100.000.000,00)


Retur pembelian barang dagang anggota
Rp
6.500.000,00


Potongan pembelian barang dagang anggota
Rp
200.000,00


Persediaan simpulan
Rp
50.000.000,00


Harga Pokok Penjualan


(Rp
190.000.000,00)
Laba Kotor Penjualan


Rp
490.000.000,00
Biaya Operasional




Biaya penjualan variabel
(Rp
250.000.000,00)


Biaya penjualan tetap:




a. Biaya tetap dan umum
(Rp
175.500.000,00)


b. Biaya penyusutan dan bunga
(Rp
16.000.000,00)


Total Biaya Penjualan


(Rp
441.500.000,00)
Laba Operasional


Rp
48.500.000,00
Pendapatan dan Biaya Lain-Lain




Pendapatan lain-lain:
a. Laba penjualan kendaraan
b. Pendapatan bunga
c. SHU koperasi sentra
d. Komisi
Rp
Rp
Rp
Rp
3.000.000,00
2.000.000,00
1.000.000,00
500.000,00


Total pendapatan lain-lain


Rp
6.500.000,00
Laba sehabis pendapatan lain-lain


Rp
55.000.000,00
Biaya lain-lain:
a. Kerugian piutang tidak tertagih
b. Rugi penjualan peralatan

(Rp (Rp

4.500.000,00)
 500.000,00)


Total Biaya Lain-Lain


(Rp
5.000.000,00)
Sisa Hasil Usaha


Rp
50.000.000,00

Dilihat dari sumber perolehannya, SHU pada koperasi sanggup dibedakan antara SHU yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota koperasi dan bukan anggota koperasi. Berdasarkan laporan keuangan tersebut sanggup dihitung pembagian SHU. Pedoman umum pembagian SHU tercantum dalam AD dan ART koperasi. Besarnya SHU yang dibagikan kepada pihak-pihak peserta bergantung kepada keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan sanggup dilihat dari pos-pos laporan keuangan koperasi yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha kepada anggota sanggup dibagi berdasarkan:
  1. jasa modal (bunga modal), yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib;
  2. jasa pinjaman;
  3. jasa pembelian anggota;
  4. jasa penjualan anggota.
Dari data tersebut diketahui:

Total SHU
= Rp 50.000.000,00
Total pinjaman
= Rp 200.000.000,00
Total pembelian anggota
= Rp 100.000.000,00
Total pembelian non-anggota
= Rp 100.000.000,00
Total penjualan anggota
= Rp 400.000.000,00
Total penjualan non-anggota
= Rp 200.000.000,00

Hitunglah pembagian SHU menurut:
  1. jasa modal, kalau besarnya jasa modal yaitu 10% untuk satu tahun;
  2. jasa anggota dan non-anggota.
Penyelesaian :

Karena jasa modal yaitu 10% untuk satu tahun, besarnya jasa modal yaitu 10% x Rp200.000.000,00= Rp20.000.000,00
Jasa modal tersebut harus dikurangi dari SHU

SHU
= Rp50.000.000,00-Rp20.000.000,00
Sisa SHU
= Rp30.000.000,00
Jasa anggota dan non-anggota
a.
Jasa anggota

Pinjaman
= Rp200.000.000,00

Pembelian
= Rp100.000.000,00

Penjualan
= Rp400.000.000,00

Total
= Rp700.000.000,00
b.
Jasa non-anggota
Pembelian
= Rp100.000.000,00
Penjualan
= Rp200.000.000,00
Total
= Rp300.000.000,00
Total jasa
= Rp1.000.000.000,00

SHU jasa anggota = (700.000.000,00 / 1.000.000.000,00) x 30.000.000,00 = 21.000.000,00

SHU jasa non-anggota = (300.000.000,00 / 1.000.000.000,00) x 30.000.000,00 = 9.000.000,00

Pembagian SHU berdasarkan jasa anggota, yaitu :

Cadangan koperasi
20%
= Rp 4.200.000,00
Jasa anggota
50%
= Rp 10.500.000,00
Bagian pengurus
10%
= Rp 2.100.000,00
Bagian pegawai
5%
= Rp 1.050.000,00
Dana sosial
5%
= Rp 1.050.000,00
Dana pendidikan
5%
= Rp 1.050.000,00
Dana pembangunan
5%
= Rp 1.050.000,00
Total

= Rp 21.000.000,00

Pembagian SHU berdasarkan jasa non-anggota :

Cadangan koperasi
70%
= Rp
6.300.000,00
Bagian pengurus
10%
= Rp
900.000,00
Bagian pegawai
5%
= Rp
450.000,00
Dana sosial
5%
= Rp
450.000,00
Dana pendidikan
5%
= Rp
450.000,00
Dana pembangunan
5%
= Rp
450.000,00
Total

= Rp
9.000.000,00

Contoh:

Jika jasa Beni sebagai anggota Koperasi ABC yaitu sebagai berikut:

Simpanan pokok/wajib Rp 1.500.000,00
Pinjaman Rp 25.000.000,00
Pembelian Rp 30.000.000,00
Penjualan Rp 50.000.000,00

Hitunglah perolehan SHU Ben

Jawaban :

Jasa modal = 10% × 1.500.000,000 = Rp150.000,00

Jasa pinjaman = (25.000.000,00 / 1.000.000.000,00) x 21.000.000,00 = Rp525.000,00

Jasa pembelian = (30.000.000,00 / 1.000.000.000,00) x 21.000.000,00 = Rp630.000,00

Jasa penjualan = (50.000.000,00 / 1.000.000.000,00) x 21.000.000,00 = Rp1.050.000,00

Total SHU Beni = Rp2.355.000,00

C. Peran dan Jiwa Kewirausahaan


Dalam kurun industrialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan referensi perkembangan dan laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal tersebut memang telah dibuktikan oleh beberapa negara Asia, menyerupai Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Jepang, dan Hongkong. Walaupun negara-negara tersebut tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup, namun ekspor mereka (terutama barang manufaktur) memperlihatkan perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat. Hal tersebut lantaran mereka telah mengganti kelangkaan SDA dengan SDM yang lebih berkualitas. Tingginya kualitas SDM antara lain ditandai dengan tingginya tingkat penemuan dari para pengusaha di negara-negara tersebut.

3.1. Pengertian Wirausaha dan Kewirausahaan


Jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan kata yang tidak ajaib lagi dalam khazanah bahasa Indonesia. Kata entrepreneurship berasal dari Bahasa Prancis, entrepreneuriat, yang berarti menjalankan atau melaksanakan usaha. Selanjutnya, entrepreneur sanggup diartikan orang atau pelaku yang menjalankan atau melaksanakan usaha tersebut. Istilah ini sebenarnya telah ada semenjak zaman pra–klasik, kali pertama dikemukakan oleh Richard Cantillon (1687–1734). Ia mendefinisikan entrepreneur sebagai seorang pengambil risiko ketimbang seseorang yang mendapatkan honor secara teratur.

Di zaman klasik Jean Baptiste Say (1767–1832), spesialis ekonomi klasik Prancis, merupakan orang yang memakai istilah entrepreneur dan memakai konsep ini dalam analisis ekonominya. Pada awalnya, Say mengartikan entrepreneur secara harfiah sebagai orang yang mengurus makam lantaran mengandung makna yang mendua (ambivalen). Entrepreneur kemudian diterjemahkan menjadi 'petualang' yang memperlihatkan gambaran petualang komer sial, yakni orang yang mengkombinasikan input modal, pengetahuan, dan tenaga kerja untuk menghasilkan dan mengelola usaha demi mendapatkan laba (profit).

Pendapat lain wacana kewirausahaan, antara lain dikemukakan oleh Peter F. Drucker (1909–2005), seorang pakar manajemen modern kelahiran Austria. Menurut Drucker, kewirausahaan dan wirausaha selalu berkaitan dengan perubahan. Kewirausahaan dan wirausaha yaitu mereka yang selalu mencari perubahan, menanggapi perubahan, dan memanfaatkannya sebagai suatu kesempatan atau peluang.

Jadi, kewirausahaan yaitu tindakan setiap orang yang selalu mencari tantangan gres dengan mengutamakan suatu standar tertentu, yang didorong oleh hasrat untuk berprestasi dengan sumber daya yang ada pada diri sendiri dengan tujuan mencari untung.

3.2. Kompetensi dalam Kewirausahaan


Fungsi kewirausahaan yaitu kemampuan mengambil faktor-faktor produksi yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa baru. Untuk menjalankan tugasnya, seorang wirausaha harus berhadapan dengan ketidakpastian mengenai keberhasilan usaha yang dilakukannya. Dengan demikian, salah satu kompetensi penting dari seorang wirausaha yaitu keberanian dalam mengambil risiko (risk taker).

Kompetensi kewirausahaan secara garis besar sanggup dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu kompetensi berprestasi, kompetensi memimpin, dan kompetensi merencanakan bisnis.

3.2.1. Kompetensi Berprestasi

Kompetensi berprestasi sanggup dilihat dari sikap seseorang, antara lain:
  1. menemukan dan memanfaatkan peluang;
  2. ulet atau mempunyai daya tahan yang tinggi;
  3. memenuhi kesepakatan atau kontrak;
  4. mencintai kualitas dan efisiensi;
  5. ketepatan dalam mengambil keputusan yang efektif;
  6. keberanian mengambil risiko dan kesadaran bahwa selalu ada kemungkinan gagal dalam usaha.
3.2.2. Kompetensi Memimpin

Kompetensi memimpin sanggup dilihat dari sikap seseorang, antara lain:
  1. meyakinkan dan memengaruhi orang;
  2. membentuk jaringan kerja (kemitraan);
  3. memiliki keyakinan diri yang tinggi.
3.2.3. Kompetensi Merencanakan Bisnis

Kompetensi merencanakan bisnis sanggup dilihat dari sikap seseorang, antara lain:
  1. merencanakan atau memutuskan tujuan usaha;
  2. merencanakan dan mengendalikan secara sistematis;
  3. mencari informasi yang berkaitan dengan usaha yang akan dilakukan;
  4. menggunakan waktu secara efektif.
Perencanaan bisnis haruslah didasar atas kebutuhan utama dari bisnis dan bukan atas motif-motif pribadi.

3.3. Prasyarat Menjadi Wirausaha


Untuk menjadi seorang wirausaha yang berhasil, seseorang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

3.3.1. Memiliki Kemampuan Berkomunikasi

Seorang calon wirausaha seharusnya menjalin sebanyak mungkin persahabatan. Memberikan perhatian kepada para kolega dan mitranya hingga dengan hal-hal yang dianggap kecil sekalipun. Jalur persahabatan tersebut yang akan memperlihatkan banyak akomodasi dalam menyebarkan bisnis pada masa yang akan datang.

3.3.2. Memiliki Kemampuan Memelihara Jaringan

Sering tidak disadari bahwa sebenarnya seseorang mempunyai banyak teman dari aneka macam latar belakang keahlian dan pengalaman yang berbeda yang sanggup dijadikan sebagai sumber jaringan dalam rangka membina bisnis atau wirausaha bersama.

Selain itu, seorang wirausaha akan berhasil kalau sanggup melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
  1. meningkatkan kualitas dirinya;
  2. meningkatkan kompetensinya;
  3. mengenal lingkungannya;
  4. mengembangkan taktik bisnis yang cocok;
  5. dapat menentukan bisnis atau usaha yang diyakini berhasil;
  6. melakukan kajian sendiri, uji coba ide, dan mempertimbangkan daya hidup dari usahanya;
  7. meningkatkan daya saing usaha, inovatif, dan bisa mengelola serta memanfaatkan secara produktif dan efisien pinjaman pihak lain yang berkaitan dengan pengembangan usahanya.
Dari upaya-upaya tersebut maka diharapkan akan muncul aneka macam aksara dari wirausaha. Terdapat aneka macam ragam aksara dan unsur aksara seorang wirausaha. Geoffrey G. Meredith, dkk. (2005) mengemukakan tabiat dan ciri wirausaha, yaitu sebagai berikut.
  1. Seorang wirausaha yang mempunyai aksara percaya diri yang tergambar dalam rasa percaya, merdeka, mandiri, dan optimis.
  2. Beriorientasi pada kerja dan hasil yang terlihat pada semangat untuk maju, mengejar keuntungan, tekun, ulet, tegas, dan banyak inisiatif.
  3. Pengambil risiko, hal tersebut tergambar pada kemampuannya mengambil risiko dan menyukai tantangan.
  4. kepemimpinan, terlihat dengan mempunyai sifat kepemimpinan, suka bergaul, dan tanggap terhadap saran dan kritik.
  5. Keaslian (originalitas), tergambar dengan karakternya yang pintar mencipta (inovatif dan kreatif), berpikiran terbuka, penuh informasi, dan kaya pengetahuan.
  6. Berorientasi masa depan dengan mempunyai pandangan jauh ke depan, peka, dan pintar membaca keadaan.
Para wirausaha merupakan pengambil risiko yang sudah diperhitungkan dan bersemangat dalam menghadapi tantangan. Wirausahawan akan menghindari situasi risiko rendah lantaran tidak ada tantangannya dan menjauhi situasi risiko tinggi lantaran ingin mencapai keberhasilan. Dengan kata lain, wirausahawan menyukai tantangan yang sanggup dicapai. (Sumber: Kewirausahaan, 2005)

Entrepreneur sosial yaitu seorang wirausahawan di bidang sosial yang fokus mengkaji, meneliti, dan melaksanakan terobosan, inovasi, dan kreativitas untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah sosial masyarakat yang bidang kajiannya wacana ekonomi (micro finance). (Sumber: Swadaya, Juli 2006)

3.4. Peran Wirausaha dalam Perekonomian Nasional


Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan salah satu faktor produksi yang memegang peranan penting di dalam pembangunan. Menurut Joseph A. Schumpeter (1883–1950), sumber utama kemakmuran bukan terletak pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan pada pembangunan ekonomi yang didominasi oleh kiprah kewirausahaan dari para pelaku ekonominya.

Menurut Schumpeter, pembangunan ekonomi yaitu kenaikan output yang disebabkan oleh penemuan yang dilakukan oleh para wirausaha (entrepreneur). Inovasi mempunyai makna yang luas, yang tidak hanya menyangkut penemuan teknik-teknik berproduksi baru, tetapi juga penemuan komoditas baru, jenis material gres untuk produksi, cara-cara usaha baru, dan cara-cara pemasaran baru. Oleh Schumpeter, penemuan dalam kewirausahaan dianggap sebagai suatu loncatan dalam fungsi produksi.

Bagi negara-negara industri maju maupun negara sedang berkembang, menyerupai halnya Indonesia, tumbuh kesadaran betapa pentingnya peranan kewirausahaan dalam pembangunan nasional. Hal ini bisa terlihat dari besarnya peranan UMKM terutama kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja serta sifatnya yang fleksibel terhadap gejolak ekonomi.

Peranan wirausaha dalam perekonomian, di antaranya sebagai berikut.

a. Menciptakan Kesempatan Kerja

Dengan jiwa wirausaha, faktor-faktor produksi sanggup dikombinasikan sehingga sanggup menghasilkan produk baru. Dengan adanya produksi, kesempatan kerja menjadi lebih terbuka dan hal ini sanggup mengurangi angka pengangguran.

b. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Nasional

Dengan munculnya produk-produk baru, baik yang berbentuk barang maupun jasa, akan memperlihatkan kontribusi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional melalui peningkatan jumlah produksi barang dan jasa.

c. Mengurangi Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat

Banyaknya kesempatan kerja yang tersedia akan kuat terhadap pendapatan masyarakat sehingga kesenjangan ekonomi antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah sanggup dikurangi.

d. Menumbuhkan Kemandirian Masyarakat dalam Bidang Ekonomi

Kewirausahaan mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada pihak lain, tetapi bisa untuk berkembang dan berpartisipasi dalam perekonomian nasional.

e. Menumbuhkan Daya Kreasi Bangsa

Dengan kewirausahaan sanggup menumbuhkan daya kreasi bangsa sehingga sanggup mengoptimalkan kelangkaan sumber daya ekonomi untuk dipakai secara efektif dan efisien.

3.5. Sektor-Sektor dalam Kewirausahaan


Sektor-sektor usaha yang sanggup dimasuki oleh para wirausaha antara lain berupa sektor ekonomi formal maupun nonformal. Sektor ekonomi tersebut umumnya tergolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh lantaran itu, tidak heran kalau kewirausahaan identik dengan UMKM. Dengan mengacu pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 dan No. 10 tahun 1999, salah satu kriteria yang dipergunakan untuk membedakan usaha kecil, menengah, dan usaha besar yaitu dari omsetnya. Usaha kecil yaitu unit usaha yang mempunyai omset paling banyak 1 miliar rupiah per tahun. Usaha menengah mempunyai omset antara 1-50 miliar rupiah per tahun dan usaha besar yaitu unit usaha yang mempunyai omzet di atas 50 miliar rupiah. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), hampir lebih dari 99 persen skala usaha di Indonesia ternyata tergolong UMKM.

Ciri terpenting dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), antara lain sebagai berikut.

a. Skala Usaha Kecil

Salah satu aksara penting dari UMKM yaitu skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil maksimal 1 miliar rupiah, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru mempunyai omset di bawah 500 juta rupiah.

b. Bersifat Padat Karya

UMKM pada umumnya bersifat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja oleh usaha berskala kecil juga sebagai konsekuensi dari kegiatan yang menghasilkan produk yang berciri kerajinan tangan.

c. Berbasis Sumber Daya Lokal dan Sumber Daya Alam

Usaha kecil umumnya melaksanakan kegiatan produksi dengan memakai sumber daya lokal yang tersedia di alam.

d. Pelakunya Banyak

Hampir tidak ada halangan untuk masuk pada kegiatan bisnis, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, dan proteksi hak cipta sehingga sangat gampang bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti UMKM. Hal tersebut membawa tanggapan bisnis UMKM menyebar hampir di seluruh pelosok tanah air.

Tahukah Anda bahwa perekonomian Amerika Serikat, sebuah negara kapitalis industri terbesar, ternyata sama sekali tidak didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar (korporasi)? Pada periode 1990- 1995, berdasarkan laporan dari Lembaga Usaha Kecil Amerika Serikat (U.S. Small Business Administration (SBA)), sebanyak 99% dari semua unit usaha yang ada di AS memperkerjakan kurang dari 500 orang karyawan. Usaha-usaha kecil yaitu sumber dinamika yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. (Sumber: Garis Besar Ekonomi Amerika Serikat, Deplu AS)

Sektor-sektor dalam kewirausahaan, di antaranya sektor ekonomi formal dan sektor ekonomi informal.

a. Sektor Ekonomi Formal

Di dalam sektor ekonomi formal, seorang wirausaha memerlukan modal yang besar dan mempunyai kepastian hukum. Ciri-ciri kegiatan ekonomi di sektor formal, antara lain:
  1. memiliki izin resmi dari pemerintah;
  2. kegiatan yang dilakukan dikenai pajak;
  3. memerlukan modal cukup besar;
  4. umumnya berada di tempat perkotaan;
  5. melaksanakan sistem manajemen dan manajemen yang baik.
Contoh kegiatan di sektor formal sangat bervariasi, antara lain sanggup berupa kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, menyerupai industri yang bergerak di bidang pakaian jadi, percetakan, kerajinan tangan, jasa angkutan, dan jasa periklanan.

b. Sektor Ekonomi Informal

Kegiatan sektor ekonomi informal meliputi usaha perseorangan yang berskala kecil dan umumnya paling banyak menyerap tenaga kerja. Berikut disajikan tabel skala usaha perseorangan pada 2001 dan 2002.

Tabel 1. Skala Usaha Perseorangan pada 2001–2002

Skala Usaha
2001
%
2002
%
Mikro dan kecil
39.869.505
99,85
41.301.263
99,85
Menengah
57.681
0,14
61.052
0,15
Total UMKM
39.927.186
99,99
41.362.315
99,99
Korporasi
2.084
0,01
2.198
0,01
Total
39.929.270
100,00
41.364.513
100,00
Sumber: Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UMKM, BPS 2002 (Dikutip dari Kompas, 29 Desember 2004)

Beberapa ciri sektor ekonomi informal, antara lain:
  1. modal yang dimiliki relatif kecil;
  2. sistem manajemen dan manajemen usaha sangat sederhana;
  3. harga barang dan jasa yang dihasilkan relatif murah;
  4. usaha yang dilakukan tidak dikenakan pajak dan tidak mempunyai izin usaha;
  5. tidak memerlukan pendidikan formal hanya berdasarkan pengalaman;
  6. unit usaha gampang beralih antar sub sektor.
Contoh usaha sektor ekonomi informal, antara lain jasa kontrakan, jasa pembantu rumah tangga, warung nasi, usaha mengumpulkan barang bekas, pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan usaha tambal ban.

Rangkuman :

• Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 sebagai pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 wacana koperasi dinyatakan bahwa koperasi yaitu tubuh usaha yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
• Perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
• Koperasi mempunyai dua manfaat ganda, yaitu koperasi memperlihatkan manfaat ke dalam (internal benefit) dan manfaat ke luar (external benefit).
• Koperasi merupakan soko guru atau tiang pokok penyangga ekonomi rakyat banyak dan soko guru hanya akan kuat kalau kiprah serta anggotanya benar-benar berjalan secara aktif dan efektif.
• Koperasi sekolah atau yang juga sering disebut koperasi siswa yaitu koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas murid-murid sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah-sekolah yang sederajat.
• Landasan operasional koperasi sekolah diatur dalam keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja, Trans migrasi dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 638/SKPTS/ Men/1994.
• Bidang usaha koperasi sekolah antara lain unit usaha simpan pinjam, unit usaha toko, unit kafetaria/kantin sekolah, dan unit usaha pelayanan/jasa serta aneka macam usaha lainnya yang sanggup dikembangkan oleh pengurus.
• Cara mendirikan koperasi sekolah meliputi tahap persiapan, tahap pembentukan, tahap registrasi atau pelaporan, dan tahap pengesahan.
• Permodalan koperasi bersumber dari:
  1. modal sendiri menyerupai simpanan wajib, simpanan pokok, simpanan sukarela, cadangan SHU, dan sumber-sumber lain;
  2. modal pinjaman menyerupai pinjaman dari koperasi lain, bank atau forum keuangan, dan pemerintah.
• Kewirausahaan diartikan sebagai suatu kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu tujuan dengan maksud mencari untung (bisnis).
• Prasyarat yang harus dimiliki oleh seorang calon wirausaha antara lain yaitu kemampuan bergaul dan kemampuan memelihara jaringan.
• Beberapa peranan wirausaha yang terpenting, antara lain meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat, menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam bidang ekonomi, serta menambah daya kreasi bangsa dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.
• Sektor-sektor usaha yang sanggup dimasuki oleh para wirausaha antara lain sanggup berupa sektor ekonomi formal maupun non formal.

Referensi :

Arifin, I. dan G. H. Wagian. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 130.