Thursday, March 26, 2020

Penggolongan Penanganan Dan Pengolahan Limbah

Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah aktivitas produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya sanggup beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu Kegiatan tertentu. Limbah yakni materi buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jikalau tidak dikelola dengan baik. Limbah yakni sisa produksi, baik dari alam maupun hasil dari aktivitas manusia.

Beberapa pengertian perihal limbah:
Berdasarkan kepurusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I perihal mekanisme impor limbah, menyatakan bahwa Limbah yakni bahan/barang sisa atau bekas dari suatu aktivitas atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu perjuangan dan/atau aktivitas manusia.

A. Jenis-Jenis Limbah
a) Berdasarkan bentuknya limbah dibagi dalam:
  1. Limbah padat, disebut limbah padat sebab memang fisiknya berupa padat.
  2. Limbah cair, sebab fisiknya berbentuk cair.
  3. Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, pola limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), KarbonMonoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.

b) Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah sanggup berasal dari:
  1. Limbah domestik (rumah tangga). Limbah domestik yakni limbah yang berasal dari aktivitas pemukiman penduduk (rumah tangga) dan aktivitas perjuangan menyerupai pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
  2. Limbah industri. Limbah industri merupakan sisa atau buangan dari hasil proses industri.
  3. Limbah pertanian. Limbah pertanian berasal dari tempat atau aktivitas pertanian maupun perkebunan.
  4. Limbah pertambangan. Limbah pertambangan berasal dari aktivitas pertambangan. Jenis limbah yang dihasilkan terutama berupa material tambang, menyerupai logam dan batuan.
  5. Limbah pariwisata. Kegiatan wisata mengakibatkan limbah yang berasal dari sarana transportasi yang membuang limbahnya ke udara, dan adanya tumpahan minyak dan oli yang dibuang oleh kapal atau bahtera motor di tempat wisata bahari.
  6. Limbah medis. Limbah yang bersal dari dunia kesehatan atau limbah medis menyerupai dengan sampah domestik pada umumnya. Obat-obatan dan beberapa zat kimia yakni pola limbah medis.

c) Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
  1. Limbah organik, merupakan limbah yang sanggup dengan gampang diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik sanggup akalian temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran insan dan hewan.
  2. Limbah anorganik, yakni jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak sanggup untuk di uraikan (tidak sanggup membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik yakni plastik dan baja.

B. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah materi berbahaya dan beracun yakni kelompok limbah yang secara eksklusif maupun tidak eksklusif sanggup mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup insan dan makhluk hidup lainnya.

Menurut BAPEDAL (1995): Limbah B3 yakni setiap materi sisa (limbah) suatu aktivitas proses produksi yang mengandung materi berbahaya dan beracun (B3) sebab sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak eksklusif sanggup merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
 sisa dari sebuah aktivitas produksi yang tidak bermanfaat Penggolongan Penanganan dan Pengolahan Limbah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999 limbah B3 yakni semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun gas yang mempunya potensi merusak terhadap kesehatan insan serta lingkungan akhir sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut.

Sifat limbah B3
Dalam UU No. 18 Tahun 2008 perihal pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang sebab sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini:
  1. Mudah meledak (explosive).
  2. Pengoksidasi (oxidizing).
  3. Beracun (moderately toxic).
  4. Berbahaya (harmful).
  5. Korosif (corrosive).
  6. Bersifat mengiritasi (irritant), dan lain-lain(dll).

Sifat dan dampak limbah B3
Logam berat yakni logam dengan massa jenis lima atau lebih, dengan nomor atom 22 hingga dengan 92. Logam berat dianggap berbahaya bagi kesehatan bila terakumulasi secara berlebihan di dalam tubuh. Beberapa di antaranya bersifat membangkitkan kanker (karsinogen). Demikian pula dengan materi pangan dengan kandungan logam berat tinggi dianggap tidak layak konsumsi. Bahan beracun dan berbahaya (B3) golongan logam berat antara lain:
No.Jenis LogamEfek bagi lingkungan dan kesehatan
1.ArsenikSangat beracun. Sumber : Pelapukan batuan sulfida dan emisi gas geothermal Proses pertambangan, Industri insektisida arsenik, dan Pembakaran materi bakar minyak dan gas.
2.BariumKonsumsi dalam waktu usang mengakibatkan gangguan otot dan jantung, dan merusak ginjal. Sumber : Pelarutan mineral barit (BaSO4), Limbah industri cat dan kertas, dan proses pengeboran.
3.CadmiumMenyebabkan kerapuhan tulang dan nyeri dengan intensitas tinggi, serta beracun. Sumber : Pelepasan dari sel mikro organisme, Limbah industri cat, baterai, dan plastik, dan proses elektroplating
4.CobaltKonsentrasi tinggi beracun. Sumber : Air limbah industri cat dan tekstil, dan emisi pembakaran mineral.
5.Cromium (VI)Gangguan kulit, kerusakan liver dan karsinogenik. Sumber : Air limbah elektroplating, penyamakan kulit, industri tekstil dan pembuatan cat.
6.CuprumBeracun bagi biota dan ikan. Konsentrasi tinggi mengakibatkan iritasi. Sumber : Pelarutan mineral kalkopirit (CuFeS) dan atau malasit (Cu(OH)2CuCO3), Air limbah proses elektroplating, industri pembuatan soda kostik, cat, dan pestisida, dan aktivitas pertambangan.
7.FerrumMenurunkan estetika (air keruh dan basi amis, warna coklat pada baju). Sumber Pelarutan kulit bumi dan bijih besi.
8.HydrargyrumBeracun dan merusak sistem syaraf. Sumber : Emisi gas panas bumi, Limbah industri pembuatan termometer, lampu, baterai, pembasmi serang, dan soda kostik, dan ekstraksi emas dan perak
9.NikelKarsinogenik. Sumber : Pelarutan kulit bumi, Air limbah proses elektroplating, dan pembuatan baterai kering.
10.PlumbumKerusakan otak dan ginjal. Sumber : Pelarutan batuan galena (PbS), Industri pembuatan cat dan soda kostik, dan aktivitas pertambangan, serta emisi kendaraan bermotor.
11.SeleniumBeracun jikalau dihirup. Sumber : Industri pembuatan komponen listrik

Sifat dan dampak limbah B3 golongan Non Logam antara lain :
No.Jenis ZatEfek bagi lingkungan dan kesehatan
1.NH3 (amoniak)Gangguan pada paru–paru dan beracun. Sumber : Urin dan tinja, hasil oksidasi mikrobiologis zat-zat protein, dan air limbah industri (penyamakan kulit, pupuk, dsb).
2.H2S(hydrogen sulfide)Beracun. Sumber : Limbah penduduk maupun industri (Penyamakan kulit, jamu, obat dsb).
3.Sianida (HCNBeracun. Sumber : Industri tapioka, pengolahan emas.
4.Fenol, nitrofenol dan klorofenolGangguan pada paru–paru dan beracun. Sumber : Industri obat-obatan, tekstil, virusida, lem, kayu lapis, dan limbah RS, serta eksplorasi minyak dan gas.
5.Zat warnaKarsinogenik. Sumber : Industri tekstil, cat, dan plastik
6.F-Dibutuhkan dengan konsentrasi rendah, tetapi Konsentrasi tinggi beracun. Sumber : Limbah pembuatan fluoro-polimer.
7.NO3-
NO2-
Pertumbuhan ganggang tak terkendali. bereaksi dengan hemoglobin membentuk nitrosamin yang beracun. Ion nitrit tidak stabil yang gampang teroksidasi menjadi ion nitrat yang stabil.
8.Cl2Iritasi kulit dan mata, hingga mengakibatkan kebutaan. Sumber : Disinfektan pada air minum dan kolam renang.
9.SurfaktanStabil di lingkungan -->Merusak lingkungan. Sumber : Limbah domestik, industri detergen, dan kegitan pengeboran minyak.
10.Cl-Membentuk organoklorin (toksik) dengan solven organik.

C. Cara-cara Penanganan Limbah
Limbah jikalau tidak dikelola dengan baik sanggup menjadi bom waktu bagi kehidupan insan dimasa yang akan datang. Jumlah limbah yang sangat besar setiap harinya menciptakan insan harus memutar otak untuk sanggup hidup berdampingan dengan limbah. Beberapa cara penanganan limbah antara lain sebagai berikut.
  1. Dibuatkan tempat pembuangan khusus. Untuk limbah yang berbetuk cair, sanggup dibuatkan umr pembuangan khusus yang letaknya berjauhan dengan sumber air sehingga tidak mencemari air masyarakat. Sedangkan nuklimbah padat, basanya dibuatkan tempat pembuangan yang mempunyai cerobong yang sangat tinggi sehingga baunya tidak mengganggu masyarakat.
  2. Sebagai materi baku produk turunan. Beberapa limbah padat maupun cair bia diolah lagi untuk dijadikan sebagai materi baku produk turunannya yang lain. Seperti misalnya: limbah batok kelapa yang diolah menjadi briket batok kelapa.
  3. Didaur ulang. Beberapa jenis limbah yang memungkinkan untuk di daur ulang, seyogyanya dipishkan dengan limbah yang tidak sanggup didaur ulang.
  4. Dibakar/dimusnahkan. Walaupun terlihat kurang berilmu namun cara memsnahkan limbah- limbah tertentu dengan cara memperabukan limbah tersebut masih anyak dipaki oleh masyarakat untuk mengurangi jumlah limbah yang ada.
  5. Dinetralisir. Cara ini sanggup dipakai untuk menangani jenis limbah cair Dengan menetralisir limbah cair, berarti kita telah melaksanakan suatu pose penjernihan sehingga air limah dari sebah perjuangan sanggup dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
  6. Dikubur dalam tanah. Cara penanganan sampah dengan cara dikubur atau ditanam dalam tanah juga termasuk terkenal di masyarakat selain memakai cara memperabukan limbah.
  7. Dijadikan pakan ternak. Beberapa jenis limbah, biasanya yang berbentuk padatdan basah, sanggup diguakan sebagai materi adonan pak ternak yang sanggup meningatkan kadar kandungan pakan ternak ternak tu sendiri.
  8. Dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Kandungan sebuah zar pada limbah sanggup dimanfaatkan sebgai suumber energgi alternatif. Contohnya yakni penggunaan limbah kotoran sapi sebagai pengganti gas LPG.
  9. Dimanfaaatkn untuk proses produksi selanjutnya. Sebagai contoh, limbah kayu dan serbuk kayu pada perusahaan furniture sanggup dimanfaatkan sebagai sumber materi bakar pada proses pengovenan. Selain sanggup mengurangi jummlah limbah, cara penanganan limbah menyerupai ini sanggup dipakai untuk menghemat jumlah biaya produksi.
  10. Dijadikan pupuk. Pupuk tidak hanya berbentuk kompos sebab dengan penggunaan teknologi pengolahan limbah yang canggih kita sanggup menyulap limbah baik padat maupun cair menjadi beberapa jenis pupuk, diantaranya yakni pupuk kompos dan juga pupuk cair.

D. Pengolahan Limbah
Tujuan dari pengolahan limbah yakni untuk menghasilkan limbah sekali pakai tanpa mengakibatkan kerugian atau duduk perkara kepada masyarakat dan mencegah polusi. Pengolahan limbah, atau pengolahan air limbah domestik, yakni proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestik. 

Hal ini mencakup proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis. Tujuannya yakni untuk menghasilkan pemikiran limbah (atau efluen yang telah diolah) dan limbah padat atau lumpur yang cocok untuk pembuangan atau penggunaan kembali terhadap lingkungan. Bahan ini sering secara tidak sengaja terkotori dengan banyak racun senyawa organik dan anorganik.

a) Pengolahan Limbah Padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:

  • Penimbunan terbuka.
  • Sanitary landfill.
  • Daur ulang.
  • Insinerasi.
  • Dijadikan kompos.


b) Pengolahan Limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, contohnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.

c) Pengolahan Limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) mempunyai cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini sanggup mengakibatkan ancaman bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati sebab tidak sanggup dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan sanggup menghilangkan dampak berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:

  1. Kolam penyimpanan.
  2. Sumur dalam/Sumur injeksi.
  3. Secure landfill/landfill untuk limbah B3.

No comments:

Post a Comment