Thursday, March 26, 2020

Cara Tarik Ptk Di Dapodik 2016

Aplikasi Dapodik 2016 telah dirilis pada Agustus 2016. Salah satu fitur gres yang ada diantaranya yaitu mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pada versi sebelumnya mutasi PTK dilakukan dengan cara input PTK gres melalui aplikasi dapodik. Namun pada dapodik versi terbaru ini wewenang menambahkan PTK gres menjadi wewenang dinas pendidikan Kabupaten, sehingga operator sekolah tidak sanggup menambahkan PTK baru.

Mutasi yaitu perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang mempunyai tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, kiprah dan tanggung jawab yang gres umumnya yaitu sama ibarat sedia kala. Mutasi atau rotasi kerja dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta mempunyai fungsi tujuan lain supaya seseorang sanggup menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan. 

Mutasi terkadang sanggup dijadikan sebagai tahapan awal atau kerikil loncatan untuk mendapat promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi yaitu bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan. Disamping perhatian internal, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu bab terpenting dalam seluruh pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintahan. Dengan adanya fitur gres ini tentunya memudahkan operator sekolah dalam memindahkan atau mutasi PTK. Cara melaksanakan mutasi ini sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut.

Cara memindahkan PTK gres secara online atau kita sebut dengan Tarik PTK Online sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut..
  • Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  • Login memakai Username dan Password yang dipakai untuk login di Aplikasi Dapodik
  • Klik tombol “Tarik PTK” pada sidebar dapodik ibarat gambar di bawah ini.
 Salah satu fitur gres yang ada diantaranya yaitu mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Cara Tarik PTK di Dapodik 2016
  • Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah) memakai sajian dropdown yang tersedia.
  • Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan dimutasikan kemudian klik “Cari” ibarat pada gambar di bawah ini.
 Salah satu fitur gres yang ada diantaranya yaitu mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Cara Tarik PTK di Dapodik 2016
  • Jika PTK yang dimaksud sudah ditemukan klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi. Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
  • Setelah diproses di aplikasi dapodik  yang membutuhkan waktu kurang lebih 1x24 jam, di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik semoga data PTK tersebut masuk ke aplikasi.
  • Kemudian di aplikasi Dapodik, silahkan lengkapi di bab Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK gres tersebut.
  • Jika PTK gres tersebut statusnya "Mengampu", maka di Penugasan Status Induknya dicentang Tidak.

Demikian cara melaksanakan Tarik Data PTK / Mutasi Online dari Dapodik di tahun 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

No comments:

Post a Comment