Isi surat dinas berkaitan dengan topik kedinasan. Misalnya, undangan rapat, permohonan maaf suatu instansi kepada orang/ instansi/ perusahaan, lamaran pekerjaan, surat ajakan izin tidak masuk, izin memakai tempat, dan sebagainya
Surat eksklusif ialah bentuk komunikasi interaktif antara orang pertama (pengirim) dan orang kedua (penerima). Surat eksklusif berisi unsur tanggal surat, alamat surat, pembuka surat, pendahulua, isi, dan epilog surat, serta nama pengirim surat atau juga tanda tangan. Isi surat eksklusif berkaitan dengan dilema eksklusif menanyakan kabar, keperluan pribadi, dan tujuan komunikasi eksklusif yang lain
Menulis surat resmi berbeda dengan menulis surat pribadi. Dalam surat resmi ada beberapa ketentuan yang harus diikuti. Selain itu, dari segi penggunaan bahasa surat resmi memakai bahasa baku dan efektif.
Berkaitan dengan benar atau salahnya penulisan surat tentunya kita akan merujuk pada panduan tata bahasa Indonesia yang baku. Makara dalam hal ini kita akan memakai tata bahasa baku tersebut sebagai panduan dalam memilih salah tidaknya penulisan. Salah satu kesalahan umum yang biasa dilakukan ialah penggunaan kata sapaan yang berlebihan atau pengulangan kata yang tidak perlu. Berikut ini beberapa kesalahan dalam penulisan surat resmi dan perbaikannya.
Salah | Alasan | Perbaikan |
---|---|---|
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN MALANG Jalan B. Sempor Nomor 28, Malang 65151, Telepon (0341) 776345, 725511 | Alamat dihentikan disingkat. Singkatan nama orang yang dipakai sebagai nama jalan diperbolehkan untuk kepala surat, misal M.T. Haryono. | BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN MALANG Jalan Bendungan Sempor Nomor 28, Malang 65151, Telepon (0341) 776345, 725511 |
Penanggalan surat • 4 Juni ‘15 • 4-6-2015 | Penggunaan tanda titik pada tamat penanggalan, pemakaian singkatan, penggunaan angka untuk bulan, dan penggunaan nama kota tidak diperkenankan. | 4 Juni 2015 |
Hal surat
| Kata hal tidak perlu memakai titik. | Hal: Permohonan penceramah |
Lampiran surat
| Tidak ditulis angka tidak diakhiri titik. kata lampiran yang disingkat. memerlukan titik. | Perbaikan
|
Alamat tujuan (1) Yth. Bapak Dr. Tono Jl. B. Sempor 1 Malang (2) Yth. Bapak Direktur Jenderal Pajak Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya Tangerang Selatan | Sapaan Bapak, Ibu, atau Saudara di depan nama jabatan dan gelar tidak diperlukan, Sapaan hanya dipergunakan untuk mengiringi nama orang yang tidak diawali dengan gelar. | (1) Yth. Dr. Tono Jalan Bendungan Sempor 1 Malang (2) Yth. Direktur Jenderal Pajak Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya Tangerang Selatan |
Isi surat Kami segera memberitahu Saudara, bila ada perubahan jadwal. | Kesalahan penggunaan tanda koma (,) | Kami segera memberitahu Saudara bila ada perubahan jadwal. |
Penutup surat (1) Direktur Jenderal, (Sasmita) (2) a/n Direktur Jenderal DIAN PUTRI | Penulisan nama pejabat penanda tangan surat seharusnya ditulis dengan abjad kapital pada setiap awal kata tanpa ada tanda lainnya, baik berupa garis bawah maupun tanda kurung | 1) Direktur Jenderal, Sasmita (2) a.n. Direktur Jenderal, Dian Putri |
Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku
Kata Baku ialah kata yang dipakai sesuai dengan hukum kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan dan kata tidak baku berarti sebaliknya. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kata Baku dipakai dalam kalimat resmi baik ekspresi maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Kata Tidak Baku ialah kata yang dipakai tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Kata tidak baku sering kita gunakan dalam bahasa percakapan sehari-hari, atau bahasa tutur. Berikut ini beberapa kata baku dan tidak baku.
Kata tidak Baku | Kata Baku | Kata Tidak Baku | Kata Baku | Kata Tidak Baku | Kata Baku |
---|---|---|---|---|---|
enggak, nggak | tidak | dibikin | dibuat | bilang | mengatakan |
merubah | mengubah | mempengaruhi | memengaruhi | resiko | risiko |
handal | andal | ashar | asar | azaz | asas |
atlit | atlet | alternative | alternatif | aquarium | akuarium |
kost | indekos | foto copy | foto kopi | praktek | praktik |
nomer | nomor | do'a | doa | ijin | izin |
No comments:
Post a Comment