Friday, December 6, 2019

Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat

Khutbah bermakna memberi nasihat agama dalam kegiatan ibadah seperti; salat, wukuf, dan nikah. Khutbah lebih bersifat satu arah. Hanya khatib saja yang berbicara yang lain mendengarkan. Sedangkan Tablig berarti menyampaikan, memberitahukan kebenaran kepada orang lain. Bisa bersifat dua arah, saling berdiskusi, dan lain sebagainya.

Dakwah berarti memanggil, menyeru, mengajak akan sesuatu hal, yakni kegiatan mengajak orang lain. Bisa bersifat dua arah. Dalam berdakwah minimal ada dua cara, yaitu dakwah dengan lisan
(da’wah billisan) dan dakwah dengan perbuatan (da’wah bilhal). Dakwah billisan artinya dakwah yang dilakukan dengan berkata-kata, ceramah, tablig akbar, dan sebagainya. Dakwah bilhal artinya dakwah yang dilakukan dengan berbuat, ibarat menyantuni fakir miskin, yatim piatu, menyumbang untuk akomodasi sosial, dan sebagainya.

A. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Makna khutbah, tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu memberikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya sanggup diuraikan sebagai berikut.
  1. Khutbah bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; salat (salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan eksklusif dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. 
  2. Tabligh berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig yaitu kegiatan memberikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. 
  3. Dakwah berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah yaitu kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisan dan da’wah bilhal.

PersamaanPerbedaan
Sama-sama memberikan sesuatu yang benar dalam fatwa islam kepada sekelompok orang atau khalayak.
  1. Tabligh waktunya bebas dan semua orang sanggup melakukannya, sanggup dilakukan secara kreatif dan inovatif, diubahsuaikan dengan zaman, tidak ada tata cara rukun tertentu dalam pelaksanannya.
  2. Dakwah sanggup dilakukan dimana saja, fleksibel, tanpa ada tata cara khusus dalam pelaksanannya.
  3. Khitobah dilakukan dengan waktu dan daerah yang khusus, ada tata caranya, dan ada rukun dan syaratnya.

B. Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah
  • Khutbah masuk pada acara ibadah sehingga khutbah mustahil sanggup ditinggalkan alasannya akan membatalkan rangkaian acara ibadah.
  • Khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing insan menuju ke-riḍa-an Allah Swt.
  • Khutbah mempunyai kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya

2. Pentingnya Tablig
  • Tablig merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul yakni memberikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
  • Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).
  • Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka.

3. Pentingnya Dakwah
  • Salah satu kewajiban umat Islam yaitu berdakwah. Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan semoga seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.
  • Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi dan menerima riḍa dari Allah Swt.
  • Ada beberapa metode dakwah yang sanggup dilakukan seorang muslim berdasarkan syariat.

Aktivitas Siswa:
  1. Carilah ayat atau hadis yang berkaitan dengan kewajiban khutbah, tablig, dan dakwah!
  2. Jelaskan pesan ayat dan hadis yang kau temukan tersebut!
  3. Apa kaitannya antara pesan ayat dan hadis dengan kebutuhan dikala ini untuk khutbah, tablig, dan dakwah?

1. Surat Ali-Imran ayat 104 :

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(waltakun minkum ummatun yad'uuna ilaa alkhayri waya/muruuna bialma'ruufi wayanhawna 'ani almunkari waulaa-ika humu almuflihuuna)

Artinya :
Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung

Melalui ayat tersebut di atas Allah SWT memerintahkan umat islam semoga diantara mereka ada sekelompok orang yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan apabila nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap fatwa agama, dengan jalan mengajak dan menyeru insan untuk melaksanakan kebajikan, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah yang mungkar.

2. Hadits Muslim

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.

Artinya :
Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati yaitu menandakan selemah-lemah iman”

Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).

3. Q.S. an-Nahl/16:125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

(ud'u ilaa sabiili rabbika bialhikmati waalmaw'izhati alhasanati wajaadilhum biallatii hiya ahsanu inna rabbaka huwa a'lamu biman dhalla 'an sabiilihi wahuwa a'lamu bialmuhtadiina)

Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang menerima petunjuk.” (Q.S. an-Nahl/16:125).

Dalam ayat ini Allah SWT menunjukkan pedoman-pedoman kepada Rasul-Nya perihal cara mengajak insan ke jalan Allah. Yang dimaksud jalan Allah di sini yaitu agama Allah yakni syariat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Allah meletakkan dasar-dasar usul untuk pegangan bagi umatnya.

C. Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah
AspekKetentuan
Khutbah
  1. Syarat khatib : 1) Islam, 2) Ballig, 3) Berakal sehat, dan 4) Mengetahui ilmu agama
  2. Syarat dua khutbah: 1) Khutbah dilaksanakan sehabis masuk waktu dhuhur, 2) Khatib duduk di antara dua khutbah, 3) Khutbah diucapkan dengan bunyi yang keras dan jelas, 4) Tertib
  3. Rukun khutbah : 1) Membaca hamdallah, 2) Membaca syahadatain, 3) Membaca shalawat, 4) Berwasiat taqwa, 5) Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah, 6) Berdoa pada khutbah kedua
  4. Sunah khutbah : 1) Khatib bangkit ketika khutbah, 2) Mengawali khutbah dengan memberi salam, 3) Khutbah hendaknya jelas, gampang dipahami, tidak terlalu panjang, 4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah, 5) Menertibkan rukun khutbah, 6) Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah
  5. Keterangan: Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
Tablig
  1. Syarat muballig: 1) Islam,, 2) Ballig,, 3) Berakal,, 4) Mendalami fatwa Islam.
  2. Etika dalam memberikan tabligh: 1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak., 2) Menggunakan bahasa yang gampang dimengerti., 3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh janji bersama., 4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar aturan yang berpengaruh dan terang sumbernya., 5) Menyampaikan dengan nrimo dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya., dan 6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
Dakwah
  1. Syarat da’i : 1) Islam,, 2) Ballig,, 3) Berakal,, dan 4) Mendalami fatwa Islam.
  2. Etika dalam berdakwah: 1) Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana., 2) Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran)., 3) Dakwah dilaksanakan dengan memberi pola yang baik (uswatun hasanah)., 4) Dakwah dilakukan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

D. Menerapkan Perilaku Mulia
Cara untuk mewujudkan perilaku-perilaku tersebut antara lain sebagai berikut.
Khutbah bermakna memberi nasihat agama dalam kegiatan ibadah ibarat Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat
  1. Ketika melaksanakan ṡalat Jumat, hendaklah mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khātib. Dengan memperhatikan khatib secara utuh dibutuhkan suatu dikala nanti sanggup tampil sebagai khatib pada waktu ṡalat Jumat.
  2. Ketika melihat kemungkaran di sekitar kita (contohnya pacaran, mencuri, tawuran, menyontek, dan lain sebagainya), kita harus mencegahnya dengan menunjukkan alasan yang logis.
  3. Ketika melihat sesuatu yang baik (baik berdasarkan agama maupun masyarakat), mencontohlah.  Dimulai dari diri sendiri, dari yang terkecil,dan dari sekarang.
  4. Melibatkan diri secara aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan seperti: peringatan hari besar Islam (Maūlid Nabi Muhammad saw., Isrā’ Mi’rāj, Nuzulul Qur’ān, dan lain-lain) baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
  5. Memprakarsai kegiatan dakwah Islam di sekolah, sampaumur masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment