Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at yaitu disyariatkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, alasannya yaitu hukumnya sunnah. Oleh alasannya yaitu itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memperlihatkan nilai ibadah pada mandi kita.
shalat Jumat yaitu shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan setelah khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi pria yang sudah memenuhi syarat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kau kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu kalau kau mengetahui". QS al-Jumu'ah/62:9.
A. Ketentuan Shalat Jum'at
Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Shalat Jumat yaitu shalat wajib atau fardu ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim pria dalam setiap minggunya pada hari Jumat.
No. | Ketentuan | Penjelasan |
---|---|---|
1. | Syarat Wajib Shalat Jum'at | Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.
|
2. | Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat | Shalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص كَانَ يُصَلّى اْلجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ. البخارى Dari Anas bin Malik RA, bergotong-royong Nabi SAW shalat Jum’at ketika matahari sudah tergelincir. [HR. Bukhari juz 1, hal. 217]
|
3. | Khotbah Jumat | Khotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini. a. Rukun khotbah Jumat
|
4. | Sunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat | Sunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat
|
5. | Adab Melaksanakan shalat Jumat |
|
B.Hikmah Shalat Jumat
Beberapa nasihat yang sanggup diambil pada waktu melakukan shalat Jum'at antara lain sebagai berikut:
- Memuliakan hari Jumat.
- Menguatkan tali silaturrahmi alasannya yaitu bisa mewujudkan semangat gotong royong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar.
- Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
- Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita alasannya yaitu terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
- Melipatgandakan pahala kebaikan.
- Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.
C. Halangan Shalat Jumat
Hal-hal yang sanggup dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat yaitu sebagai berikut.
- Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat, tetapi harus melakukan shalat Zuhur.
- Hujan lebat, angin kencang, dan musibah yang menyulitkan untuk melakukan shalat Jumat.
- Musafir, yaitu seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
- Perjalanan menuju daerah melakukan shalat Jumat tidak aman
D. Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum'at
Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, wanita juga harus mengerti perihal tata cara atau ketentuannya. Tata cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum yaitu sebagai berikut.
- Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan daerah dari hadas dan najis atau kotoran.
- Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan wangi yang tidak sedap.
- Pakailah pakaian yang higienis (disunahkan yang berwarna putih, menggunakan kopiah, dan menggunakan wangi-wangian.)
- Segera pergi ke masjid dan melakukan shalat tahiyyatul masjid ( shalat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
- Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
- Ketika masuk waktu zuhur muadzin mengumandangkan azan yang pertama.
- Setelah tamat azan jamaah melakukan shalat sunnah qabliyyah/shalat sunat Jumat.
- Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muadzin mengumandangkan azan yang kedua.
- Bagi yang melakukan shalat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melakukan khutbah.
- Khatib memberikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
- Pada ketika khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun bunyi khotbah tidak terdengar.
- Setelah tamat khotbah, muadzin mengumandangkan iqomah, sebagai tanda dimulainya shalat Jumat.
- Jamaah berkemas-kemas untuk melakukan shalat Jumat.
- Sebelum shalat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
- Imam memimpin shalat Jumat berjamaah dua rakaat.
- Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah tamat shalat Jumat.
- Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melakukan shalat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.
No comments:
Post a Comment