A. Pengertian Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah ialah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bahu-membahu dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Hukum shalat wajib berjamaah ialah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat
dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama menyampaikan aturan shalat berjamaah ialah fardu kifayah.
Keutamaan shalat berjamaah bila dibandingkan shalat munfarid ialah dilipatkan 27 derajat. Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda :
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya :
“Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin shalat berjamaah ialah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه عَنِ النّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اَنَّهُ كاَنَ يَقُوْلُ: من صَلَّى فِيْ مَسْجِدٍ جَمَا عَةً اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لاَتفُوْتُهُ الرَّكْعَةُالأُوْلَى مِن صَلاَةِالْعِشَاءِ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا عِتْقًا مِنَ النَّارِ
Artinya :
Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw.,sesungguhnya ia bersabda: “Barangsiapa shalat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari shalat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
B. Syarat Sah Shalat Berjamaah
Dalam mengerjakan shalat berjamaah, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Adapun syarat-syarat sah shalat berjamaah ialah sebagai berikut :
- Ada imam.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Shalat dikerjakan dalam satu majelis.
- Shalat makmum sesuai dengan shalat-nya imam.
- Mengetahui syarat dan rukun, serta perkara yang membatalkan
- Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
- Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
- Berakal sehat,
- Ballig,
- Berdiri pada posisi paling depan,
- Seorang pria (perempuan juga boleh jadi imam jika makmumya wanita semua), dan
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum ialah ibarat berikut.
- Makmum berniat mengikuti imam,
- Mengetahui gerakan shalat imam,
- Berada dalam satu kawasan dengan imam,
- Posisinya di belakang imam, dan
- Hendaklah shalat makmum sesuai dengan shalat imam, contohnya imam shalat Asar makmum juga shalat Asar
Makmum ialah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fati¥ah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya ialah makmum muwafiq, yakni makmum yang sanggup mengikut luruh rangkaian shalat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah ibarat ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi insiden berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:
- Pada ketika makmum tiba untuk berjamaah shalat Asar, imam masih bangun pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum tamat membaca al-Fatiaah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menuntaskan bacaan al-Fatiaah.
- Pada ketika makmum tiba untuk berjamaah £alat Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatiaah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menuntaskan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapat seluruh rakaat bersama imam.
- Pada ketika m akmum tiba untuk berjamaah imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan eksklusif i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada ketika imam menutup shalat dengan salam, makmum bangun lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
Shalat berjamaah sanggup ditinggalkan, kemudian melaksanakan shalat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah:
- Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke kawasan shalat berjamaah,
- Angin kencang yang sangat membahayakan,
- Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke kawasan shalat berjamaah,
- Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
- Karena gres makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, ibarat bawang, petai, dan jengkol.
D. Tata Cara Shalat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas shalat wajib berjamaah ialah sebagai berikut.
- Shalat berjamaah diawali dengan adzan dan iqomah, tetapi jika tidak memungkinkan cukup dengan iqomah saja.
- Barisan shalat ( saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah wanita berada di belakangnya.
- Di dalam melaksanakan shalat berjamaah seorang imam membaca bacaan shalat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah: Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam; Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama shalat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan shalat Jumat, gerhana, istisqo, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir; Bacaan amin bagi imam dan makmum sesudah imam tamat membaca al-Fatihah
- Makmum harus mengikuti gerakan imam dan dihentikan mendahului gerakan imam;
- Setelah salam, imam membaca dzikir dan doa bahu-membahu dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
E. Keutamaan Shalat Berjamaah
Perbandingan pahala antara £alat sendirian dan dengan shalat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini alasannya ialah shalat berjamaah mempunyai keutamaan, yaitu:
- Menjalin silaturahmi antarsesama;
- Mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
- Menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
- Menahan dari kemauan sendiri (egois);
- Mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada shalat berjamaah sanggup diwujudkan melalui sikap sebagai berikut.
- Ketika masuk waktu shalat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan azan.
- Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
- Mengajak teman-temannya untuk shalat berjamaah.
- Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
- Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
- Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, alasannya ialah kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
- Bersikap demokratis, taat kepada pimpinan selama tidak melaksanakan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua orang renta dan guru.
- Menjaga persatuan, kesatuan, dan bersikap demokratis.
No comments:
Post a Comment