Klasifikasi Ketenagakerjaan, Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Pengangguran, Ekonomi - Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yakni jumlah penduduk, tenaga kerja dan pengangguran. Istilah-istilah tersebut mempunyai korelasi satu sama lain.
1. Penduduk dan Kesempatan Kerja
Jumlah penduduk yang besar bagi suatu negara tidak selalu menjadi modal pembangunan lantaran tidak semua penduduk mempunyai kemampuan untuk menghasilkan. Oleh lantaran itu, menerima kesempatan untuk bekerja (demand for labor) merupakan hal penting bagi setiap orang yang hendak bekerja, lantaran orang yang bekerja berarti mempunyai penghasilan. Dengan bekerja, orang akan memperoleh uang untuk membiayai kebutuhan hidupnya bersama keluarganya. Untuk itu, semua anggota masyarakat yang sudah remaja harus memperoleh kesempatan kerja dan sanggup menentukan pekerjaan tertentu sesuai dengan talenta dan keahliannya.
Di Indonesia, setiap warga negara bebas untuk menerima pekerjaan yang layak. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Berdasarkan Undang-Undang Dasar tersebut, terang bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta sumbangan terhadap tenaga kerja sehingga setiap warga negara sanggup hidup layak.
Kesempatan kerja berupa lowongan pekerjaan yang sanggup diisi oleh pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Kesempatan kerja mengandung pengertian lapangan pekerjaan dan kesempatan untuk bekerja, yang ada dari suatu kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan produksi. Dengan demikian, kesempatan kerja termasuk lapangan pekerjaan yang sudah diduduki dan masih kosong.
Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu: [1]
- dalam arti sempit, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
- dalam arti luas, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin sanggup ikut dalam proses produksi.
2. Hubungan Penduduk dan Angkatan Kerja
Menurut International Labour Organization (ILO) penduduk dikelompokkan ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut.
- Golongan produktif (tenaga kerja), merupakan penduduk usia produktif antara 15–64 tahun.
- Golongan nonproduktif (di luar usia kerja), merupakan penduduk tidak produktif, yaitu di bawah usia kerja (0–14 tahun) atau di atas usia 64 tahun.
Golongan produktif terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk angkatan kerja ialah penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) yang mempunyai dua syarat sebagai berikut.
- Selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus penduduk mempunyai pekerjaan, baik bekerja maupun yang sementara tidak bekerja lantaran suatu sebab, contohnya sedang menunggu hasil panen dan pegawai yang sedang cuti.
- Tidak mempunyai pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan dan mengharap menerima pekerjaan.
Jadi, tidak semua penduduk berumur 15 tahun ke atas termasuk angkatan kerja. Penduduk usia 15 tahun ke atas yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja ialah orang-orang yang masih bersekolah, mengurus rumah tangga, dan yang tidak sedang melaksanakan kegiatan kerja atau mencari pekerjaan.
Angkatan kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: [2]
- Pekerja (employment), yakni kelompok angkatan kerja yang sudah menerima pekerjaan.
- Pengangguran (unemployment), yakni kelompok angkatan kerja yang belum menerima pekerjaan.
Penduduk yang tergolong mencari pekerjaan, yaitu:
- orang-orang yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan;
- orang-orang yang pernah bekerja, pada ketika sensus penduduk sedang menganggur dan berusaha mendapatkan pekerjaan;
- orang yang dibebastugaskan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pekerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: [2]
a. Pekerja penuh (full employment), yakni pekerja yang bekerja dengan memenuhi kriteria berikut:
- Lama kerja minimal 40 jam per minggu.
- Besar pendapatan minimal sama dengan UMR (Upah Minimum Regional).
- Jenis pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahliannya.
b. Setengah menganggur, yakni pekerja yang bekerja tapi tidak memenuhi kriteria pekerja penuh, kelompok setengah menganggur dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
- Setengah menganggur berdasarkan jam kerja, yaitu pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
- Setengah menganggur berdasar pendapatan, yaitu pekerja yang mendapatkan pendapatan lebih kecil dari UMR daerah beliau bekerja.
- Setengah menganggur berdasarkan produktivitas, yaitu pekerja yang produktivitasnya di bawah standar perusahaan. Pada umumnya, pekerja yang gres masuk dan pekerja dengan cacat tertentu termasuk kelompok ini.
Pada dasarnya ketenagakerjaan sanggup diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour). [3]
a. Tenaga kerja terdidik (skill labour)
Tenaga kerja terdidik (skill labour) ialah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Keuntungan di dalam menentukan tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya lantaran tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa menentukan tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
- Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih gampang untuk dibuat dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah:
- Perusahaan harus merencanakan menciptakan kegiatan training tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman semoga benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
- Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya kegiatan training yang telah direncanakan.
- Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang usang sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak menyerupai ketika merekrut tenaga kerja terlatih.
b. Tenaga kerja Terlatih (trained labour)
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih ialah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, contohnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka sanggup digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini sanggup disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Keuntungan dalam menentukan tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga sanggup secara eksklusif memperlihatkan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan training khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu menciptakan kegiatan training menyerupai yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
- Sebagai alhasil perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk training khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.
Sedangkan kelemahannya ialah :
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini intinya lebih sulit diperoleh atau didapat lantaran jumlahnya tidak banyak.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memperlihatkan imbalan yang cukup besar.
- Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jikalau terjadi ketidaksesuaian dengan impian perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.
c. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)
Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih ialah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan serpihan terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.
Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai lantaran memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka sanggup digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.
Keuntungan di dalam menentukan tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya lantaran di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk menentukan tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut membuatkan perusahaan.
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat gampang untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.
- Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya sanggup menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
- Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya sanggup menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi hambatan di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
- Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan kiprah dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.
Dependency Ratio (DR) = Penduduk Luar Usia Kerja (PLUK) / Penduduk Usia Kerja (PUK)
Semakin tinggi tingkat Dependency Ratio (DR), semakin jelek tingkat beban yang ditanggung setiap penduduk produktif. Adapun tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) ialah angka perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam persentase.
TPAK = (Angkatan kerja / Penduduk berusia15 tahun ke atas) x 100%
Berikut disajikan Bagan 1. korelasi penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran.
Gambar 1. Hubungan Penduduk, Angkatan Kerja, Kesempatan Kerja, dan Pengangguran. |
Berdasarkan Bagan 1. banyaknya jumlah penduduk sanggup menimbulkan banyak sekali masalah ekonomi bagi suatu negara, salah satunya ialah pengangguran. Hal ini terjadi lantaran tidak sebandingnya antara jumlah kesempatan kerja dan jumlah pencari kerja. Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran merupakan salah satu kajian dari teori pembangunan.
Anda kini sudah mengetahui Klasifikasi Ketenagakerjaan. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Widjajanta, B., A. Widyaningsih, dan H. Tanuatmojo. 2009. Mengasah Kemampuan Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 146.
Referensi Lainnya :
[1] Ismawanto. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 241.
[2] Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengan Atas dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.
[3] Eko, Y. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 154.
[3] Eko, Y. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 154.
No comments:
Post a Comment