Thursday, October 17, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Dan Tugas Pelaku Ekonomi, Acara Ekonomi Kelompok Masyarakat

Pengertian dan Peran Pelaku Ekonomi, Kegiatan Ekonomi Kelompok Masyarakat - Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut tugas dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan. Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.

1. Rumah Tangga


Rumah tangga yang dimaksudkan ialah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk menggunakan atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga mempunyai faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan honor serta bunga dan sewa.

Kelompok rumah tangga melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
  1. Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
  2. Menerima penghasilan dari forum keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
  3. Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
  4. Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
  5. Membayar pajak kepada pemerintah.
  6. Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, alasannya kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.

1.1. Peran Rumah Tangga Konsumen (RTK) [1]


Peranan dan aktivitas yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen tidak terlepas dari sumber daya yang dimiliki dan sumbangannya dalam interaksi ekonomi.

Peran rumah tangga konsumen antara lain:

1.1.1. Penyedia atau Pemilik Faktor Produksi

Kelompok rumah tangga konsumen berperan sebagai penyedia dan pemilik faktor produksi yang dibutuhkan produsen untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen, yaitu:

a) Sumber daya alam.
b) Tenaga kerja.
c) Modal usaha.
d) Kewirausahaan.

1.1.2. Mendapat Imbalan (Balas Jasa)

Sebagai pemasok atau pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumen berhak mendapatkan balas jasa. Balas jasa yang diterima yaitu:

a) Pemilik tanah mendapatkan uang sewa.
b) Pemilik modal mendapatkan bunga modal.
c) Tenaga kerja mendapatkan upah atau gaji.
d) Kewirausahaan mendapatkan bab keuntungan.

1.1.3. Bertindak sebagai Konsumen

Kelompok rumah tangga konsumen merupakan kelompok masyarakat yang kegiatannya menghabiskan dan/atau mengurangi nilai guna barang serta jasa. Pendapatan yang diperoleh dari penyediaan faktor produksi di atas akan dibelanjakan dalam bentuk barang dan jasa. Selain itu, rumah tangga konsumsi mengeluarkan uang untuk menabung atau membayar pajak kepada pemerintah.

1.2. Mengelola Ekonomi Rumah Tangga


Ada dua segi duduk perkara ekonomi yang dihadapi rumah tangga keluarga, yaitu penghasilan dan pengeluaran. Penghasilan menjadi duduk perkara alasannya selalu kurang. Dan pengeluaran menjadi duduk perkara alasannya selalu berubah terus. Maka, tantangan yang dihadapi dalam mengelola ekonomi rumah tangga ialah pertama, bagaimana mendapatkan penghasilan yang cukup untuk hidup, atau bagaimana mencari uang. Dan kedua, bagaimana mendayagunakan semaksimal mungkin setiap rupiah yang dimiliki sehingga Anda tahu berapa uang Anda, dari mana didapat dan digunakan untuk apa saja, dan juga bisa menyisihkan untuk ditabung, tanpa terlibat dalam utang yang tidak produktif.

Pengelolaan ekonomi rumah tangga yang realistis intinya menyangkut perilaku mental, yang terlihat dari cara bertindak ekonomis, hemat, sempurna guna, dan berencana, rela bekerja, dan bersedia mengubah perilaku boros. Mampu mengatur ekonomi rumah tangga keluarga berarti:
  1. Mampu mengatur pengeluaran sesuai dengan keadaan keuangan yang ada dan planning atau anggaran yang telah disusun.
  2. Mampu memilih pilihan atau seleksi atas kebutuhan-kebutuhannya, mana yang betul-betul dibutuhkan dikala ini maupun dikala mendatang, mana yang tidak atau kurang mendesak.
  3. Mampu mengadakan tabungan untuk harapan serta kebutuhan masa mendatang yang sudah direncanakan.
  4. Mampu mengatur keuangan sehingga tidak terjebak utang atau membeli secara kredit.
  5. Mampu menyusun target, menyusun agenda kerja dan anggaran.

2. Perusahaan / Produsen


Perusahaan atau rumah tangga perusahaan ialah setiap bentuk perjuangan yang menjalankan setiap jenis perjuangan yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.

Kelompok perusahaan atau produsen melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
  1. Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
  2. Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
  3. Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
  4. Meminta kredit dari forum keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan perjuangan mereka.
  5. Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.

2.1. Peran Rumah Tangga Produsen (RTP) [1]


Rumah tangga produsen merupakan kelompok masyarakat yang melaksanakan aktivitas produksi. Rumah tangga produsen sering disebut perusahaan, yang terdiri atas perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Kegiatan rumah tangga produsen berkaitan bersahabat dengan kelompok pelaku ekonomi lain terutama rumah tangga konsumen. Peran rumah tangga produsen antara lain:

2.1.1. Sebagai Penghasil Barang dan Jasa

Barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen kemudian disalurkan ke beberapa kelompok pelaku ekonomi lain, yaitu ke:
  1. Rumah tangga konsumen, baik secara eksklusif maupun melalui distributor dalam aktivitas jual beli.
  2. Pemerintah atau rumah tangga negara yang membutuhkan alat-alat atau barang untuk keperluan jalannya pemerintahan. Penyaluran ini sanggup terjadi di pasar barang atau secara langsung.
  3. Masyarakat luar negeri, yaitu negara-negara abnormal yang membeli barang dan jasa negara kita.
  4. Perusahaan lain yang terkait dengan produksi, contohnya perusahaan pemintalan benang memasok materi baku bagi perusahaan tekstil. Kegiatan ini terjadi di pasar barang atau melalui kolaborasi langsung.
2.1.2. Sebagai Pengguna Faktor Produksi

Agar bisa membuat atau menambah nilai guna barang dan jasa, produsen memerlukan banyak sekali faktor produksi ibarat sumber daya alam atau materi baku, modal, tenaga kerja, dan keahlian. Faktor-faktor tersebut disediakan oleh rumah tangga konsumen. Untuk itu, produsen harus memperlihatkan balas jasa atau imbalan kepada rumah tangga konsumen dalam bentuk sewa, upah, bunga modal, dan pembagian laba. Misalnya, produsen kain batik membutuhkan kain, pewarna, canting, tenaga kerja, dan tempat usaha. Maka ia juga bersedia mengeluarkan biaya. Biaya yang dikeluarkan produsen untuk mendapatkan faktor produksi disebut biaya produksi.

2.1.3. Sebagai Penggerak Kegiatan Ekonomi

Selain berperan dalam menghasilkan barang dan jasa, aktivitas rumah tangga produsen merupakan aktivis aktivitas ekonomi. Adanya aktivitas produksi akan membuat seruan terhadap materi baku, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan sehingga pada kesudahannya meningkatkan balas jasa yang diterima masyarakat dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

3. Pemerintah


Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi yang ditujukan untuk memilih kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
  1. Kebijakan fiskal, ialah kebijakan pemerintah yang bekerjasama dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang bekerjasama dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
  2. Kebijakan moneter, ialah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, semoga tidak terjadi inflasi.
  3. Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kolaborasi ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
  1. menarik pajak eksklusif dan pajak tidak langsung,
  2. membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
  3. meminjam uang dari luar negeri,
  4. menyewa tenaga kerja, dan
  5. menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

3.1. Peran Rumah Tangga Negara (RTN) [1]


Pemerintah berkewajiban untuk mengatur perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan dan hal-hal yang sanggup menjadikan kerugian bagi rakyat banyak. Jadi, secara eksklusif atau tidak eksklusif pemerintah berperan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Bentuk tugas pemerintah tersebut antara lain:

3.1.1. Mengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah sanggup mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan aktivitas ekonomi melalui banyak sekali kebijakan, peraturan, undang-undang, dan pengawasan secara eksklusif di lapangan.

Beberapa tindakan dan tugas rumah tangga pemerintah dalam aktivitas ekonomi antara lain:
  1. Membuat perencanaan ekonomi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk mengarahkan kehidupan ekonomi ke kondisi yang diinginkan.
  2. Menyediakan sarana dan prasarana publik untuk mendukung kebutuhan fisik dan nonfisik masyarakat. Sarana pemenuhan kebutuhan fisik, contohnya jalan raya, bandar udara, jembatan, terminal, dan jaringan listrik. Sedangkan sarana pemenuhan kebutuhan nonfisik contohnya sekolah, rumah sakit, dan pertahanan keamanan.
  3. Menetapkan peraturan untuk mengatur, melindungi, atau mengarahkan aktivitas konsumsi, produksi, dan distribusi semoga sesuai dengan agenda pembangunan. Misalnya untuk melindungi kepentingan buruh dan pengusaha, pemerintah harus merancang undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada keduanya.
  4. Pengawasan jalannya perekonomian, contohnya pada dikala terjadi kelangkaan minyak tanah pemerintah perlu mengawasi distribusi di lapangan semoga pasokan minyak tanah tidak terhambat.
  5. Menjaga stabilitas harga (mengendalikan inflasi).
  6. Mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada pelaku ekonomi yang masih lemah usahanya atau bagi pengusaha pemula.
  7. Menyediakan kebutuhan pokok ibarat materi makanan dan materi bakar.
  8. Menentukan kebijaksanaan yang terkait dengan sektor luar negeri.
3.1.2. Peran Pemerintah sebagai Konsumen

Untuk menjalankan rumah tangga negara, pemerintah memerlukan barang dan jasa dari rumah tangga perusahaan. Misalnya, untuk keperluan dinas, pemerintah memerlukan banyak sekali peralatan dan perlengkapan kantor. Selain itu, untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui anggaran belanja negara akan membiayai penyediaan sarana publik ibarat sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan, transportasi umum, telekomunikasi, dan lain-lain. Dari citra tersebut, pemerintah berperan sebagai konsumen alasannya sifatnya menghabiskan atau mengurangi nilai guna barang dan jasa.

3.1.3. Peran Pemerintah sebagai Produsen

Selain sebagai konsumen dan pengatur aktivitas ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Kegiatan produksi pemerintah dikhususkan pada barangbarang yang menguasai hajat hidup orang banyak, ibarat produksi listrik, air, dan sumber energi. Meskipun demikian, aktivitas produksi pemerintah tidak harus dilakukan sendiri oleh pemerintah. Pemerintah sanggup menunjuk perusahaan-perusahaan negara contohnya PT Telkom, PT PLN dan juga menunjuk investor abnormal untuk menjalankan aktivitas produksi. Selain berperan sebagai produsen untuk barang-barang vital, pemerintah berperan dalam mendistribusikan barang dan jasa ke konsumen melalui tubuh urusan logistik/Bulog.

4. Lembaga-Lembaga Keuangan


Lembaga keuangan yang dimaksud ialah bank atau forum keuangan bukan bank yang melaksanakan aktivitas keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. 

Kelompok forum keuangan melaksanakan aktivitas pokok antara lain:
  1. menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
  2. menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk berbagi usahanya (investasi), dan
  3. menyediakan uang giral untuk melaksanakan transaksi keuangan.

5. Masyarakat Luar Negeri


Suatu negara tidak akan sanggup mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya dukungan atau kekerabatan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diharapkan peranan masyarakat luar negeri, sehingga aktivitas ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Kaprikornus aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri ialah aktivitas ekonomi internasional, mencakup segala aktivitas mengenai kekerabatan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun kemudian lintas pembayaran internasional, serta kolaborasi ekonomi regional dan internasional.

Berikut ini ialah aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.
  1. Menyediakan kebutuhan barang impor.
  2. Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
  3. Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
  4. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
  5. Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.

5.1. Peran Masyarakat Luar Negeri [1]


Masyarakat luar negeri merupakan pelaku ekonomi yang penting. Berbagai bentuk kolaborasi dalam bidang ekonomi sanggup dilakukan dengan masyarakat luar negeri. Selain itu, masyarakat luar negeri berperan dalam menyediakan sumber daya produksi maupun barang dan jasa yang tidak sanggup disediakan sendiri oleh suatu negara. Misalnya suatu negara yang mengalami kekurangan modal untuk aktivitas investasi, sanggup meminjam dari negara lain. Atau ketika produksi minyak tidak sanggup mencukupi kebutuhan dalam negeri, maka negara tersebut mengimpor dari negara kawan dagangnya.

Di sisi lain, masyarakat luar negeri juga berperan menjadi pasar bagi produk-produk ekspor dalam negeri. Perluasan pasar ke luar negeri ini akan meningkatkan efisiensi perjuangan alasannya terpenuhinya skala produksi yang ekonomis. Pada akhirnya, keuntungan perusahaan di dalam negeri meningkat. Hubungan dengan masyarakat luar negeri tersebut berkaitan dengan perdagangan internasional (ekspor impor), yaitu adanya kelompok pelaku ekonomi yang bertindak sebagai pembeli dan adanya kelompok pelaku yang bertindak sebagai penjual.

Contoh aktivitas yang dilakukan oleh pelaku ekonomi di sektor luar negeri antara lain:

5.1.1. Ekspor Impor Barang

Kegiatan ekspor dan impor barang berlangsung alasannya sumber daya produksi yang dimiliki antarnegara tidak merata dan terbatas jumlahnya. Selain itu, setiap negara mempunyai perbedaan tingkat kapasitas produksi baik secara kuantitas, kualitas, maupun jenis produksinya. Misalnya negara Indonesia membutuhkan gandum, tetapi tanaman gandum tidak bisa dibudidayakan di tanah air sehingga harus mengimpor gandum dari negara penghasil gandum. Atau mungkin negara Indonesia bisa melaksanakan ekspor rempah-rempah ke negara-negara Eropa alasannya rempah-rempah tidak bisa dibudidayakan di Eropa.

5.1.2. Ekspor Impor Jasa

Untuk mengekspor atau mengimpor barang diharapkan jasa-jasa. Contoh jasa dalam perdagangan internasional di antaranya jasa keuangan untuk pembayaran internasional, jasa pengangkutan dan penggudangan, serta jasa asuransi untuk mengurangi risiko dalam pengiriman barang ke luar negeri. Kegiatan lain yang termasuk dalam ekspor dan impor jasa ialah aktivitas pariwisata. Wisatawan abnormal yang berkunjung di Indonesia akan menggunakan jasa kemudahan (penginapan), jasa agen wisata, dan jasa transportasi. Sedangkan apabila penduduk Indonesia berkunjung ke luar negeri dan menggunakan jasa perjalanan abnormal maka dikatakan kita mengimpor jasa dari luar negeri.

5.1.3. Aliran Modal

Negara-negara berkembang ibarat Indonesia pada umumnya mengalami duduk perkara kekurangan modal. Hal ini sanggup diatasi apabila masyarakat dari suatu negara menanamkan modalnya di suatu negara untuk mengelola usaha. Anda bisa melihat perkembangan perusahaan-perusahaan abnormal di Indonesia yang telah berkembang dengan pesat. Kondisi ini membawa banyak manfaat di antaranya sanggup membuka lapangan kerja gres dan menambah aktivitas ekonomi.

5.1.4. Pertukaran Tenaga Kerja

Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia mempunyai tenaga kerja yang berlimpah. Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri mengharuskan sebagian tenaga kerja tersebut disalurkan ke luar negeri. Namun alasannya rendahnya kualitas sumber daya manusia, kita hanya bisa mengirimkan tenaga kerja bergairah ibarat buruh industri, buruh perkebunan, dan pembantu rumah tangga. Sementara itu, negara kita masih kekurangan tenaga kerja jago dalam mengelola sumber daya, contohnya untuk bidang pengeboran minyak, teknologi komunikasi, dan di bidang keuangan. Dari uraian tersebut Anda sanggup menyimpulkan bahwa telah terjadi pertukaran tenaga kerja antara negara kita dengan negara lain.

Masyarakat ekonomi luar negeri intinya merupakan pelaku ekonomi yang bekerjasama dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri higienis (neto) akan memengaruhi tingkat dan komposisi aktivitas ekonomi domestik dan keadaan pembayaran negara. Selain itu, aktivitas ekspor dan impor serta tinggi rendahnya kurva valuta abnormal (dolar) besar lengan berkuasa besar terhadap aktivitas ekonomi nasional, produksi, tingkat harga, peredaran uang, dan kesempatan kerja. Namun, apabila masyarakat ekonomi dalam negeri akan melaksanakan kolaborasi dengan masyarakat luar negeri dalam bentuk ekspor impor harus mendapat izin dari rumah tangga negara (pemerintah). Karena kekerabatan ekonomi dengan masyarakat luar negeri menyangkut bidang yang sangat luas, yang terang memengaruhi kepentingan nasional sehingga pemerintah tidak sanggup tinggal membisu saja. Campur tangan pemerintah berkaitan dengan transaksi luar negeri ialah dengan cara aktif mengatur dan mengawasinya.

Hubungan kerjasama dengan luar negeri dalam bidang ekonomi sanggup berupa: [2]

a. Perdagangan (Ekspor ke luar negeri dan Impor ke dalam negeri)

b. Kerjasama Regional (satu kawasan) seperti:
  1. ASEAN (Association of South East Asian Nation) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
  2. AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.
  3. Proyek SIJORI (Singapura, Johor dan Riau).
  4. EEC (Europe Economy Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa.
c. Kerjasama Multilateral (dari banyak sekali kawasan), ibarat IMF (International Monetary Fund = Dana Moneter Internasional), World Bank (Bank Dunia).

Referensi :

Nurcahyaningtyas. 2009. Ekonomi : Untuk Kelas X SMA/MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 322.

Referensi Lainnya :

[1] Ismawanto. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 210.

[2] Eko, Y. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 218.

No comments:

Post a Comment