Thursday, October 17, 2019

Pintar Pelajaran Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong Dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi

Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi - Dalam belahan ini, Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat. Anda sebagai anggota masyarakat dibutuhkan lebih siap dalam menghadapi segala perubahan sekaligus menjadi belahan dari perubahan tersebut. Perubahan yang dimaksud tentunya perubahan yang mengarah kepada kemajuan. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laris dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Setiap insan selama hidupnya akan mengalami perubahan.

Perubahan tersebut merupakan tanggapan dari adanya interaksi antar insan dan antar kelompok. Akibatnya, di antara mereka terjadi proses saling memengaruhi yang mengakibatkan perubahan sosial. Hal ini berarti perubahan sosial tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi yang amat pesat telah membawa banyak sekali macam pengaruh, baik dari dalam maupun dari luar. Pengaruh kemajuan teknologi begitu gampang hadir di tengah-tengah kita. Lambat laun tanpa disadari orang telah mengadopsi nilai-nilai gres tersebut.

Perubahan yang terjadi di masyarakat bisa berupa perubahan nilai-nilai sosial, norma-norma yang berlaku di masyarakat, pola-pola sikap individu dan organisasi, susunan forum kemasyarakatan, lapisan-lapisan atau kelas-kelas dalam masyarakat, kekuasaan, wewenang, interaksi sosial, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, perubahan sosial bisa meliputi perubahan organisasi sosial, status, lembaga, dan struktur sosial dalam masyarakat.

Perubahan pada bidang-bidang kehidupan tertentu tidak hanya semata-mata berarti suatu kemajuan, namun sanggup pula berarti kemunduran. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda yang ada di masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang fungsinya tidak serasi yang keadaannya lebih jelek dari sebelumnya.
 Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat Pintar Pelajaran Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi
Gambar 1. Peta Konsep Perubahan Sosial.

Perubahan sosial merupakan suatu wujud dinamika yang menjadi inti jiwa masyarakat. Jadi, masalah perubahan sosial telah menjadi topik yang menarik bagi banyak sosiolog modern, terutama dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya sesudah Perang Dunia II. Perubahan sosial itu didorong oleh rangsangan terhadap kemauan untuk bertindak. 

Kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan sosial berdasarkan Margono (dalam Taneko) bersumber pada hal-hal berikut.
  1. Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada lantaran ada keinginan untuk situasi yang lain.
  2. Adanya pengetahuan perihal perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya bisa ada.
  3. Adanya tekanan dari luar, menyerupai kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, dan lain-lain.
  4. Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, contohnya produktivitas dan lain-lain.
(Sumber: Pengantar Sosiologi, 2004)

Perubahan sosial sanggup dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual hingga yang lebih kompleks. Perubahan sosial sanggup dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antar manusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.

Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan wangsit baru, dan munculnya nilai-nilai sosial gres untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai-nilai sosial yang usang merupakan beberapa pola perubahan sosial dalam aspek kehidupan.

Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan gres yang berbeda dari keadaan sebelumnya.

1.1. Pengertian Perubahan Sosial


Pengertian perubahan sosial berdasarkan para sosiolog.
  1. William F. Ogburn (1964: ), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada imbas besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
  2. Kingsley Davis (1960: ), mengartikan perubahan sosial ialah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah mengakibatkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya mengakibatkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
  3. Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
  4. Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosial ialah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik lantaran perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun lantaran adanya difusi ataupun penemuan-penemuan gres dalam masyarakat.
  5. Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial ialah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola sikap di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan yang paling awal sanggup muncul ialah adanya kebutuhan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam menanggapi lingkungannya. Hal itu menjadikan terjadinya interaksi sosial antar individu, baik antar warga masyarakat setempat maupun dengan warga masyarakat lain yang saling mempengaruhi. Menurut Bonner, interaksi sosial ialah suatu hubungan antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya. Dalam interaksi sosial, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi menyerupai imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Keempat faktor tersebut menciptakan individu menentukan untuk melaksanakan interaksi sosial yang hasilnya ialah menanggapi setiap gerak kehidupan dalam masyarakat. Tanggapan anggota masyarakat tersebut terutama dalam menanggapi tradisi yang berlaku.

Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi lantaran masyarakat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga sanggup terjadi lantaran adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan. Perubahan yang menyangkut kehidupan insan atau terkait dengan lingkungan fisik, alam, dan sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial cepat atau lambat senantiasa terjadi dan tidak sanggup dihindari oleh siapapun. Suatu perubahan bergantung dan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan sanggup berarti suatu perkembangan yang sesuai dengan tujuan atau sanggup juga tidak sesuai dengan yang hendak dicapai. Oleh lantaran itu, orang perlu mengetahui mengapa perubahan sanggup terjadi dan mengapa masyarakat perlu menanggapi atau menyesuaikan dengan perubahan.

1.2. Wujud Perubahan Sosial


Perubahan sosial sanggup terjadi dalam segala bidang yang wujudnya sanggup dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk perubahan sosial berdasarkan Soekanto, yaitu sebagai berikut.

a. Perubahan yang Terjadi Secara Lambat dan Perubahan yang Terjadi Secara Cepat

Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami rentetan perubahan yang saling bekerjasama dalam jangka waktu yang cukup lama. Perkembangan perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi sanggup diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau tahap awal hingga masa kini yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.

Perubahan sosial yang terjadi secara cepat mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut mengakibatkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.

b. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang Pengaruhnya Besar

Perubahan yang pengaruhnya kecil ialah perubahan yang mempengaruhi unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi, perubahan ini dianggap tidak mempunyai arti yang penting dalam struktur sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang tidak melanggar nilai sosial. Perubahan yang pengaruhnya besar ialah perubahan yang sanggup memengaruhi lembaga-lembaga yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang mempengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.

c. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki

Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan kegiatan Keluarga Berencana untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka pertumbuhan penduduk. Perubahan yang tidak dikehendaki umumnya beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan jalan gres yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan gampang dipasarkan ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota mengakibatkan mudahnya penduduk desa melaksanakan urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang bersifat negatif, menyerupai mode yang dipaksakan, minuman keras, VCD p**n*, dan keinginan penduduk desa untuk mempunyai barang-barang mewah.

Perubahan sosial sanggup diartikan sebagai perubahan masyarakat atau perubahan ke arah kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat, bergantung pada keadaan masyarakat yang mengalami perubahan itu sendiri. Perubahan sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut.
  1. Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.
  2. Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa imbas kurang menguntungkan bagi masyarakat.
Jika perubahan sosial sanggup bergerak ke arah suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga sanggup mengakibatkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran. Kemunduran atau kemajuan suatu masyarakat disebabkan oleh perubahan sosial. Jika muncul penemuan gres dengan kualitas tinggi, akan terjadi proses perubahan yang sangat cepat pada masyarakat. Sebaliknya, perubahan yang terjadi di masyarakat sanggup juga menyerupai jalan di tempat. Misalnya keadaan masyarakat berubah, tetapi perubahan tersebut tidak meningkatkan atau menurunkan kualitas hidup mereka. Keadaan sosial yang gres dengan masuknya teknologi atau peraturan gres tidak mempunyai kualitas penemuan tinggi apabila masyarakat menganggapnya hanya mengganti keadaan yang lama. Akibatnya, proses perubahan ke arah kemajuan menjadi lambat. Hal itu disebut perubahan sirkuler (berputar-putar tanpa menimbulkan pengaruh). Jika dibiarkan tanpa adanya campur tangan pemerintah, akan hingga pada kemacetan pembangunan (stagnasi).

Akibatnya, terjadi proses pelapukan kebudayaan atau peradaban masyarakat menjadi menurun. Oleh lantaran itu, maju mundurnya suatu masyarakat bergantung pada masyarakat itu sendiri dalam menanggapi setiap tanda-tanda perubahan yang ada di lingkungannya.

Perubahan sosial ke arah kemajuan merupakan perubahan yang diinginkan oleh setiap masyarakat. Kadang-kadang perubahan sosial tidak diinginkan oleh kelompok masyarakat tertentu lantaran perubahan tersebut dianggap sanggup mengganggu kehidupan mereka yang telah mapan. Perubahan sosial sanggup pula menjadikan terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, ada beberapa faktor yang cukup berperan dan kuat terhadap diterima atau tidaknya suatu perubahan oleh masyarakat, antara lain sebagai berikut.
  1. Adanya sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru. Contohnya, masyarakat tersebut mengadakan kebiasaan yang bekerjasama dengan kebudayaan lain.
  2. Suatu unsur gres sanggup diterima oleh suatu masyarakat apabila unsur gres tersebut tidak bertentangan dengan pemikiran agama yang dianut.
  3. Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Struktur sosial yang tertutup akan sulit mendapatkan kebudayaan baru.
  4. Unsur kebudayaan gres akan sanggup diterima oleh suatu masyarakat apabila telah ada dasar unsur-unsur kebudayaan sebelumnya.
  5. Unsur gres sanggup diterima oleh warga masyarakat apabila telah terbukti kegunaannya.

1.3. Teori Perubahan Sosial


Spencer menerapkan konsep “yang kuat yang akan menang”. Adapun Darwin beropini survival of the fittest. Darwin berpandangan bahwa orang-orang yang cakap dan kasar (energetik) akan memenangkan usaha hidup, sedangkan orang-orang yang malas dan lemah akan tersisih. Pandangan ini kemudian dikenal sebagai “Darwinisme sosial” dan banyak dianut oleh golongan kaya. (Sumber: Sosiologi Jilid 2, 1984)

Perubahan sosial merupakan suatu hal yang masuk akal dan akan terus berlangsung sepanjang insan berinteraksi dan bersosialisasi. Perubahan sosial terjadi lantaran adanya perubahan unsur-unsur dalam kehidupan masyarakat, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sebagai cara untuk menjaga keseimbangan masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Misalnya, unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.

Para sosiolog beropini bahwa perubahan sosial ialah kondisi-kondisi sosial primer yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial. Kondisi yang dimaksud antara lain kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, ataupun biologis. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek kehidupan sosial lainnya. 

Beberapa teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut.

a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)

Teori ini berpijak pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Tokoh yang kuat pada teori ini ialah Emile Durkheim dan Ferdinand Tonnies. Durkheim beropini bahwa perubahan lantaran evolusi mempengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang bekerjasama dengan kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang bersahabat dan kooperatif, menjadi tipe masyarakat besar yang mempunyai hubungan yang terspesialisasi dan impersonal. Tonnies tidak yakin bahwa perubahan-perubahan tersebut selalu membawa kemajuan. Dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing, dan lemahnya ikatan sosial sebagai tanggapan eksklusif dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala itu tampak terperinci pada masyarakat perkotaan.

Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak lantaran tidak bisa menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat berubah. Teori ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.

b. Teori Konflik (Conflict Theory)

Menurut teori ini, konflik berasal dari kontradiksi kelas antara kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan bahwa konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan kuat dalam semua perubahan sosial. Ralf Dahrendorf beropini bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas di masyarakat. la yakin bahwa konflik atau kontradiksi selalu menjadi belahan dari masyarakat. Menurut pandangannya, prinsip dasar teori konflik (konflik sosial dan perubahan sosial) selalu menempel dalam struktur masyarakat.

c. Teori Fungsional (Functional Theory)

Teori fungsional berusaha melacak penyebab perubahan sosial hingga pada ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi memengaruhi mereka. Teori ini berhasil menjelaskan perubahan sosial yang tingkatnya moderat. Konsep kejutan budaya berdasarkan William F. Ogburn berusaha menjelaskan perubahan sosial dalam kerangka fungsional. Menurutnya, meskipun unsur-unsur masyarakat saling bekerjasama satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur lainnya tidak. Ketertinggalan tersebut menjadikan kesenjangan sosial dan budaya di antara unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan unsur yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan mengakibatkan adanya kejutan sosial dan budaya pada masyarakat.

Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya lebih cepat daripada perubahan budaya non material, menyerupai kepercayaan, norma, nilai-nilai yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh lantaran itu, ia beropini bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya yang pada gilirannya akan memunculkan polapola sikap yang gres meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika alat-alat kontrasepsi pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan jumlah penduduk dalam kegiatan keluarga berencana (KB), banyak pihak menentang kegiatan tersebut lantaran bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat pada waktu itu. Meskipun demikian, lambat laun masyarakat mulai mendapatkan kegiatan KB tersebut lantaran sanggup bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.

d. Teori Siklus (Cyclical Theory)

Teori ini mempunyai perspektif (sudut pandang) yang menarik dalam melihat perubahan sosial lantaran beranggapan bahwa perubahan sosial tidak sanggup dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun, bahkan orang-orang yang mahir sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat siklus yang harus diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban (budaya) tidak sanggup dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.

Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa setiap masyarakat berkembang melalui empat tahap perkembangan menyerupai pertumbuban manusia, yaitu masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa bahwa masyarakat Barat telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu selama zaman pencerahan (renaissance) kurun ke-15. Sejak ketika itu, peradaban Barat mulai mengalami kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang sanggup menghentikan proses tersebut, menyerupai yang terjadi pada peradaban Babilonia di Mesir, Yunani, dan Romawi yang terus mengalami kemunduran hingga akhirnya runtuh. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial telah diringkas Moore dalam bentuk diagram-diagram sederhana, yaitu sebagai berikut.

1.4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial


Perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri dan sanggup pula dari luar. Meskipun demikian, perubahan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari luar, tetapi masyarakatlah yang akan melaksanakan perubahan. Oleh lantaran itu, perubahan sosial sanggup terjadi lantaran adanya faktor yang saling memengaruhi, baik dari masyarakat sendiri maupun dari masyarakat lain. Dengan kata lain, masyarakatlah yang mendapatkan dan melaksanakan perubahan tersebut.

Masyarakat secara sadar mengetahui perubahan yang terjadi dalam kehidupannya. Misalnya, masuknya listrik ke pedesaan mempengaruhi perkembangan industri. Kerajinan dan industri kecil akan bertambah maju lantaran produksi sanggup dilakukan pada malam hari. Masuknya televisi ke desa menjadikan orang di pedesaan sanggup dengan gampang mendapatkan informasi dan hiburan secara visual. Masuknya listrik ke pedesaan membawa perubahan besar dalam tata kehidupan penduduk, yang meliputi peningkatan industri kecil dan industri rumah tangga, kepuasan menikmati hiburan dan informasi mengenai kejadian terkini dari seluruh penjuru dunia. Adanya listrik masuk desa secara tidak eksklusif sanggup juga berdampak negatif dan sanggup membawa perubahan-perubahan yang justru sanggup merugikan masyarakat desa itu sendiri. Misalnya, tayangan iklan komersial di televisi yang akan memengaruhi pola konsumtif dan meningkatkan daya beli penduduk desa.

Beberapa faktor perubahan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan dari luar masyarakat atau dari masyarakat lain, antara lain sebagai berikut.

a. Perubahan Kependudukan

Jumlah penduduk yang terus meningkat akan menambah kebutuhan terhadap beberapa akomodasi yang mendukung kehidupan mereka. Contohnya, akomodasi pendidikan, kesehatan, atau lapangan kerja. Jika jumlah anak dalam sebuah keluarga cukup besar, hak atas warisan akan semakin berkurang lantaran terbagi berdasarkan jumlah anak. Oleh lantaran itu, pemilikan tanah di pedesaan akan semakin berkurang.

Penduduk yang terus bertambah memerlukan lapangan-lapangan kerja gres sedangkan lapangan kerja utama yang ada di desa hanya berkisar pada bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan. Desa tidak bisa menyediakan lapangan kerja gres dan sumber daya alam pedesaan yang terbatas menciptakan desa tidak bisa menampung tenaga kerja. Dengan demikian, banyak penduduk desa yang mengadu nasib ke kota untuk bekerja.

b. Penemuan-Penemuan Baru

Penemuan gres merupakan proses sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu relatif cepat yang sering disebut penemuan atau innovation. Penemuan tersebut kemudian mempunyai daya guna dan manfaat bagi masyarakat sehingga tata kehidupan masyarakat mengalami perubahan. Di samping penemuan terdapat pula discovery yang artinya penemuan dari unsur-unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat gres maupun berupa wangsit gres atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari warga masyarakat. Discovery merupakan pengembangan dari penemuan yang sudah ada kemudian disempurnakan. Jika hasil penyempurnaan atau pengembangan penemuan tersebut (discovery) diakui keuntungannya oleh masyarakat, penemuan tersebut dinamakan invention. Ditemukannya mesin cetak membawa perubahan bagi masyarakat, terutama dalam hal penggandaan buku-buku ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat mengetahui akan kebenaran-kebenaran ilmiah dan mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak dikenal.

Penemuan tersebut dinamakan inovasi. Akan tetapi, alat cetak tersebut sifatnya kaku lantaran aksara yang ada pada mesin cetak tidak sanggup diubah-ubah, satu lempengan untuk satu halaman. Dengan demikian, orang berusaha menemukan alat pencetak yang hurufnya sanggup diubah-ubah sesuai dengan kebutuhan biar pencetakan sanggup dengan gampang diperbanyak. Hal tersebut disebut dengan discovery. Penemuan yang sudah ada tersebut sanggup juga dikombinasikan dengan banyak sekali alat bantu biar pencetakan-pencetakan banyak sekali buku, surat kabar, dan lain-lain lebih mudah. Alat percetakan ini tidak hanya digunakan oleh penemunya, tetapi juga dipasarkan ke banyak sekali tempat atas seruan masyarakat. Jika masyarakat telah mengetahui manfaat dari penemuan alat cetak tersebut, proses ini dinamakan invention.

Seorang Austria, S. Marcus (1875) menciptakan motor gas yang pertama. Tiga puluh tahun kemudian banyak pencipta lain yang menambah perbaikan pada motor tersebut sehingga terciptalah kendaraan beroda empat yang sanggup digunakan sebagai alat pengangkut oleh insan dengan cukup mudah dan aman. Bentuk kendaraan beroda empat semacam itu yang menerima paten di Amerika Serikat tahun 1911. Mobil sanggup diterima hingga kini maka kendaraan beroda empat menjadi suatu “Invention”. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)

Jika orang mengamati perkembangan penemuan baru, tampak ada faktor-faktor pendorong yang mempengaruhi masyarakat atau individu untuk lebih menyempurnakannya. Hal tersebut bertujuan biar penemuan tersebut menjadi lebih mempunyai kegunaan dan bermanfaat dan dibutuhkan sanggup kuat terhadap bidang-bidang kehidupan yang lain.

c. Pertentangan (Konflik)

Pertentangan dalam masyarakat sanggup menimbulkan perubahan sosial. Pertentangan sanggup terjadi antara kelompok renta yang konservatif dan kelompok muda yang dinamis. Pertentangan ini sering terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang menuju masyarakat modern yang lebih kompleks dan masyarakat tradisional. Pertentangan juga terjadi antarindividu, antarkelompok, serta antara individu dan kelompok. Misalnya, seorang yang membawa nilainilai gres mengenai penundaan usia perkawinan. Gagasan tersebut diutarakan pada masyarakat tradisional yang menjunjung tinggi pelaksanaan perkawinan di usia muda. Tentu saja gagasan tersebut ditentang lantaran tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Usaha biar masyarakat sanggup mendapatkan pemikiran tersebut memerlukan waktu yang lama. Kesadaran akan penundaan perkawinan umumnya bergantung pada tingkat pendidikan di masyarakat. Jika tingkat pendidikan di masyarakat tinggi, perkawinan dilakukan sesudah mencapai hal-hal tertentu tanpa memandang usia.

d. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi dalam Masyarakat

Pemberontakan yang terjadi di masyarakat sanggup di ketahui melalui pemberitaan di media massa, menyerupai surat kabar, radio, dan televisi akan membawa perubahan-perubahan politik di negara bersangkutan. Contohnya, pemberontakan yang terjadi di Sri langka yang dilakukan oleh Suku Tamil atau pemberontakan di India yang dilakukan di kawasan Kashmir. Contoh lainnya ialah pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh masyarakat Chechnya yang menjadikan pemerintah Rusia berusaha menumpas pemberontak an tersebut.

e. Perubahan yang Diakibatkan oleh Lingkungan Fisik

Gejala yang terjadi di lingkungan alam sanggup mengakibatkan perubahan sosial. Misalnya, gempa bumi terjadi di banyak sekali wilayah Indonesia. Gempa bumi tersebut mengakibatkan masyarakat kehilangan banyak harta benda dan keluarga. Keadaan tersebut memaksa masyarakat membentuk kehidupan kembali melalui forum atau organisasi sosial yang gres lantaran kehidupan usang telah rusak atau hilang. Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat menyerupai perubahan mata pencaharian, perubahan keluarga, atau perubahan kekayaan.

f. Peperangan

Peperangan yang terjadi antara satu negara dan negara lain mengakibatkan terjadinya perubahan lantaran kehancuran tanggapan perang. Contohnya, hancurnya harta benda, kehilangan anggota keluarga, atau peristiwa kelaparan. Negara yang kalah perang akan tunduk dengan mendapatkan ideologi dan kebudayaan dari pihak yang memenangkan peperangan.

g. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain

Pengaruh kebudayaan dari masyarakat lain terutama kebudayaan Barat, sanggup berasal dari film, televisi, radio, surat kabar, dan media massa lainnya. Kadang-kadang media tersebut memperlihatkan imbas negatif yang tidak sesuai dengan gaya hidup masyarakat Indonesia. Akan tetapi, ada pula imbas luar yang positif, contohnya dalam hal pendidikan. Mereka yang mendapatkan beasiswa mencar ilmu di luar negeri membawa pulang teori dan pandangan barat ke tanah air sehingga ilmu yang mereka sanggup digunakan dan diadaptasi dengan budaya Indonesia, meski tidak menutup mata apabila ada beberapa orang yang lebih menentukan untuk tetap berideologi Barat.

1.5. Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Proses Perubahan Sosial


Adapun faktor-faktor pendorong terjadinya proses perubahan sosial, antara lain sebagai berikut.

a. Kontak dengan Masyarakat Lain

Adanya interaksi dengan masyarakat di luar masyarakatnya sendiri akan menimbulkan komunikasi yang saling mempengaruhi. Hal tersebut berakibat terjadinya penyebaran atau difusi suatu gagasan atau teknologi, dari masyarakat satu ke masyarakat lain yang dilakukan secara perorangan ataupun kelompok. Penyebaran unsur-unsur kebudayaan merupakan difusi dari penemuan gres atau sanggup juga dalam bentuk penyebaran informasi, teknologi, atau manfaat dari suatu forum masyarakat menyerupai KUD.

b. Difusi dalam Masyarakat

Proses penyebaran suatu gagasan atau hasil dari proses (produksi) dari dalam masyarakat itu sendiri, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat yang bersangkutan.

Difusi ialah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan secara meluas sehingga melewati batas tempat kebudayaan itu timbul. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 1990)

c. Difusi Antar Masyarakat

Penyebaran unsur-unsur gres di masyarakat sanggup berasal dari imbas masyarakat yang lain. Misalnya, adanya proyek percontohan di masyarakat petani dengan menerapkan sistem diversifikasi tanaman. Adanya sistem rotasi tumbuhan dengan bermacam-macam tumbuhan pada setiap ekspresi dominan kuat terhadap kondisi kesuburan tanah dan hasil yang dicapai sanggup melebihi hasil sebelumnya. Dengan adanya diversifikasi tanaman, harga sanggup dipertahankan sehingga memberi laba bagi petani. Difusi antar masyarakat sanggup terjadi apabila proyek diversifikasi tumbuhan ini dicontoh oleh petani-petani dari kawasan lain.

d. Sistem Pendidikan yang Maju

Kemajuan suatu bangsa atau masyarakat sanggup dilihat dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Perkembangan zaman akan membutuhkan sumber daya insan yang berkualitas yang tidak lain dipenuhi melalui bidang pendidikan. Berkembangnya pendidikan akan mendorong terjadi perubahan sosial. Pendidikan menciptakan seorang individu mengetahui banyak hal dan mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada kehidupan masyarakat lain, melalui pola pikir yang maju dan terpelajar. Pendidikan sanggup menyejajarkan masyarakat yang sedang berkembang dengan masyarakat yang maju.

e. Sikap

Masyarakat atau seorang in dividu yang mempunyai keinginan untuk maju akan menghargai karya yang dihasilkan oleh masyarakat atau orang lain. Jika sikap tersebut telah tertanam dengan baik, akan mendorong munculnya penemuan-penemuan gres atau berusaha untuk menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, pemerintah memperlihatkan penghargaan Kalpataru terhadap orang yang berjasa dalam bidang lingkungan hidup, LIPI menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja sebagai awal dari usaha penemuan gres di kalangan remaja, setiap pengajar di akademi tinggi wajib melaksanakan penelitian sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Penelitian, Pengabdian, dan Pengajaran). Adanya penelitian dan penemuan unsur-unsur gres merupakan sikap kepedulian terhadap masyarakat dan sebagai usaha mempersiapkan dan mengisi pembangunan nasional.

f. Toleransi

Masyarakat tidak kaku dalam menghadapi norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri, terutama norma yang tidak tertulis. Apabila terjadi suatu sikap yang berbeda dalam suatu masyarakat, namun tidak keluar dari problem yang sanggup mengarah pada aspek-aspek negatif, menyerupai konflik sosial. Sikap tidak mempersoalkan sikap tersebut merupakan belahan dari sikap toleransi terhadap orang lain. Contohnya, di perkotaan secara umum dihuni oleh warga yang sangat heterogen. Salah satu heterogenitasnya ialah dalam bahasa. Terkadang bahasa yang digunakan antara anggota masyarakat mempunyai nilai yang berbeda. Satu pihak menilainya sebagai bahasa halus dan sopan, namun pihak lain menilai sebaliknya. Di sinilah sangat dibutuhkan sikap toleransi.

g. Sistem Stratifikasi Sosial Terbuka

Masyarakat yang mempunyai stratifikasi (lapisan) sosial terbuka memungkinkan terjadinya mobilitas (perpindahan) sosial antar lapisan. Seseorang yang berada pada lapisan yang paling bawah sanggup berpindah ke lapisan yang lebih atas apabila yang bersangkutan berusaha dan bekerja keras untuk mencapainya.

h. Penduduk yang Heterogen

Penduduk Indonesia yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa, ras, agama, dan budaya merupakan masyarakat heterogen atau disebut juga masyarakat majemuk. Jika di antara mereka ada yang merasa lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain, hal ini gampang memicu konflik yang sanggup menjadikan munculnya masalah sosial atau kegoncangan masyarakat. Keadaan yang demikian berakibat terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat terutama dalam rangka mencapai suatu integrasi yang sanggup diterima oleh banyak sekali pihak.

i. Ketidakpuasan terhadap Kondisi Kehidupan

Masyarakat yang tidak puas dengan keadaan sosial, tanggapan adanya tekanan dari pihak lain atau kekecewaan, maka masyarakat menginginkan ada perubahan biar lepas dari penderitaan yang lama.

j. Orientasi ke Masa Depan

Masa depan merupakan acuan harapan, masa kini merupakan masa berusaha. Masa kemudian sanggup menjadi pengalaman untuk memperbaiki masa kini sehingga hasilnya sanggup dipetik dan dinikmati di kemudian hari.

k. Nilai yang Menyatakan bahwa Manusia Harus Berusaha Memperbaiki Nasibnya

Hidup ini tidak semata-mata ditentukan oleh yang Mahakuasa, tetapi hasil usaha yang dicapai insan itu sendiri. Agar insan sanggup mengubah nasibnya, insan harus berusaha untuk mencapainya. Setiap perubahan yang diinginkan sanggup dicapai dengan usaha, tetapi besar kecilnya hasil bergantung pada kemampuan insan itu sendiri.

l. Disorganisasi Keluarga

Kehidupan keluarga yang sering terjadi percekcokan atau konflik di antara anggotanya mengakibatkan berkurangnya keharmonisan dan keutuhan rumah tangga sehingga anak menjadi korban dan mencari pelarian di luar kehidupan keluarga. Beberapa anak yang mempunyai sikap menyimpang berawal dari rasa kesal, kecewa, atau tidak puas tinggal di rumah yang kemudian melampiaskannya dalam pergaulan yang negatif. Disorganisasi atau perpecahan dalam sebuah keluarga merupakan jalan ke arah perubahan lantaran di antara satu sama lain sudah tidak ada lagi kecocokan.

m. Sikap Praktis Menerima Hal-Hal yang Baru

Penemuan gres merupakan langkah menuju perubahan lantaran yang bersangkutan harus mengikuti keadaan dengan situasi, kondisi, atau barang yang diterimanya. Keadaan tersebut merupakan perubahan hasil penyesuaian terhadap lingkungan dan barang gres yang dimilikinya. Contohnya, seorang individu yang selalu mengikuti perkembangan dunia mode atau fashion, mengakibatkan yang bersangkutan harus selalu mengikuti perubahan mode dalam masyarakat.

Contoh Soal (UN Sekolah Menengan Atas IPS, 2005) :

Perubahan sosial hanya sanggup diketahui oleh ....

a. seseorang yang bercita-cita besar
b. sosiolog yang menekuni bidangnya
c. cendekiawan yang peduli lingkungan
d. seseorang yang mempunyai kemampuan
e. seseorang yang hingga mengadakan penelitian

Jawaban: a

Perubahan biasanya dipelopori oleh para generasi muda yang mempunyai pembaru. Makara perubahan sosial haya sanggup diketahui oleh seseorang yang bercita-cita maju.

1.6. Faktor-Faktor yang Menghambat Terjadinya Perubahan Sosial


Dorongan terjadinya perubahan sosial senantiasa terdapat di dalam setiap kehidupan, terutama ditunjang oleh keinginan untuk berubah. Adapun faktor penghambat atau yang menghalangi terjadinya perubahan sosial antara lain sebagai berikut.

a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat yang Lain

Akibat kurangnya hubungan dengan masyarakat luar sehingga informasi yang sanggup menunjang pembangunan pada masyarakat tidak sanggup diterima dengan baik.

b. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat

Latar belakang pendidikan masyarakat yang rendah mengakibatkan sempitnya pola pikir seorang individu. Akibatnya, masyarakat tidak mengalami kemajuan. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat disebabkan oleh masyarakat itu sendiri lantaran merasa cukup dengan pengetahuan yang dimilikinya, masyarakat tidak siap mendapatkan perubahan.

c. Sikap Masyarakat yang Tradisional

Sikap masyarakat ini lebih memihak masa lampau lantaran masa tersebut merupakan masa yang penuh kemudahan berdasarkan beberapa kelompok. Tradisi yang berlaku sebagai warisan masa lampau tidak sanggup diubah dan harus terus dilestarikan. Hal ini sanggup menghambat perubahan, terutama beberapa kelompok yang konservatif dan ingin tetap bertahan dalam kepemimpinan masyarakat.

d. Adat atau Kebiasaan

Adat atau keyakinan masyarakat terhadap norma-norma yang berlaku bebuyutan merupakan pegangan hidup yang harus tetap berlaku dan dijalankan. Kebiasaan-kebiasaan yang bebuyutan merupakan suatu hal yang sulit diubah pada masyarakat. Masyarakat sendiri tidak mau mengubahnya lantaran takut terjadi peristiwa atau berkurangnya keberuntungan yang ada dalam kehidupan mereka. Masyarakat yang memegang teguh adat istiadat usang umumnya hidup dan bertahan pada masyarakat tradisional.

e. Kepentingan-Kepentingan yang Tertanam Kuat Sekali atau Vested Interests

Setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosial masing-masing yang bergantung pada kedudukan seorang individu yang mempunyai peranan dan imbas dalam masyarakat. Orang yang kuat akan mempunyai kedudukan tinggi. Agar kedudukannya tetap bertahan, setiap perubahan yang masuk akan ditolaknya dengan banyak sekali alasan.

f. Rasa Takut akan Terjadinya Disintegrasi

Perubahan yang terjadi dalam kehidupan dianggap mengganggu tatanan sosial yang telah berjalan. Hal tersebut disebabkan masuknya unsur perubahan dari luar yang sanggup menggoyahkan pola-pola kehidupan dan pada akhirnya masyarakat tidak lagi mempercayai pemimpin mereka bahkan akan meninggalkan tradisi yang telah usang dianut.

g. Sikap yang Tertutup

Unsur-unsur perubahan yang datangnya dari luar dianggap berbahaya. Masyarakat yang demikian umumnya masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa lain sehingga setiap unsur-unsur yang berbau negara penjajah akan ditolak dan dianggap tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pada sebuah bangsa.

h. Hambatan yang Bersifat Ideologis

Setiap unsur perubahan yang bekerjasama dengan kepercayaan atau keyakinan masyarakat akan ditolak lantaran dianggap berlawanan dengan ideologi mereka. Misalnya, masyarakat percaya bahwa pembangunan sebuah jembatan harus diadakan selamatan terlebih dahulu. Akan tetapi, perencana proyek pembangunan tidak percaya akan hal tersebut sehingga perencana akan ditolak keberadaannya oleh masyarakat.

i. Hakikat Hidup

Ada masyarakat yang mempunyai keyakinan bahwa baik buruknya kehidupan ini ada yang mengatur. Dorongan terjadinya perubahan dan penghambat perubahan senantiasa ada di setiap masyarakat, bergantung besar kecilnya kekuatan dalam menanggapi perubahan tersebut. Apabila dorongan lebih kuat daripada kendala perubahan sosial akan terjadi. Namun, apabila kendala lebih kuat daripada dorongan, perubahan akan terhambat atau tidak terjadi.

Hakikat dan sifat insan berdasarkan kerangka analisis Kluckhon dan Strodtbeck (1961), bahwa hidup itu jelek dan hidup itu baik. Hidup itu jelek tetapi harus diperbaiki. (Sumber: Pengantar Sosiologi, 2001)

B. Proses Perubahan Sosial


Perubahan sosial merupakan suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu mustahil berhenti pada satu titik lantaran perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu negara mengubah undang-undang atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik. 

Dewasa ini proses-proses perubahan sosial sanggup diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai berikut.
  1. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang lantaran setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada forum kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
  3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya menjadikan disorganisasi yang bersifat sementara lantaran berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang meliputi pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
  4. Perubahan-perubahan tidak sanggup dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja lantaran kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.
Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi ialah sebagai berikut.

2.1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan


Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diinginkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis mencicipi akan adanya ketenteraman lantaran tidak adanya kontradiksi dalam norma-norma dan nilai-nilai.

Setiap kali terjadi gangguan terhadap kehidupan, masyarakat sanggup menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud mendapatkan unsur yang baru. Akan tetapi, kadang unsur yang gres dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Jika masyarakat tidak sanggup menolaknya lantaran unsur gres tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan sanggup berfungsi secara wajar.

Kadang unsur-unsur gres dan usang yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian kuat pula pada warga masyarakat. Hal itu berarti ada gangguan yang terus-menerus terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian sanggup dipulihkan kembali sesudah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). Jika sebaliknya yang terjadi, dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin menjadikan terjadinya anomie.

Suatu perbedaan sanggup diadakan antara penyesuaian dari lembagalembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Peranan keluarga-keluarga besar atau masyarakat aturan adat semakin berkurang. Kesatuan-kesatuan kekeluargaan besar atas dasar ikatan atau kesatuan wilayah tempat tinggal terpecah menjadi kesatuan-kesatuan kecil. Misalnya, dalam tradisi di Minangkabau, perempuan mempunyai kedudukan penting lantaran garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara bawah umur dan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap bawah umur lantaran ayah dianggap sebagai orang luar, cenderung bergeser. Pendidikan bawah umur yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga ibu diserahkan kepada ayah. Jika seorang individu tidak ingin mengalami tekanan-tekanan psikologis, harus mengikuti keadaan dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Matrilineal ialah garis keturunan ke atas yang ditarik pada penghubung perempuan melalui ibu (garis keturunan ibu). (Sumber: Sosiologi Suatu Pangantar, 1993)

2.2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial


Saluran-saluran perubahan sosial merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya, saluran-saluran tersebut ialah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, atau rekreasi. Lembaga kemasyarakatan yang menjadi titik tolak, bergantung pada fokus kebudayaan masyarakat pada suatu masa yang tertentu. Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan evaluasi tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran utama perubahan sosial. Perubahan forum kemasyarakatan tersebut akan membawa tanggapan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya lantaran lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang terintegrasi.

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu struktur apabila meliputi hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. Misalnya, pada 17 Agustus 1945 ketika Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang merupakan kali pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, tidak ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan, menyerupai pada zaman penjajahan. Setiap orang boleh menentukan pendidikan macam apapun yang disukai. Perubahan tersebut kuat pada sikap dan pola sikap serta nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Saluran tersebut berfungsi biar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). Jika lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai suatu sistem sosial digambarkan, coraknya ialah sebagai berikut.
 Anda akan mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat Pintar Pelajaran Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi
Gambar 2. Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan mempunyai pola-pola dan keserasian tertentu.

2.3. Disintegrasi dan Reintegrasi


Perubahan sosial sanggup menjadikan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan mengakibatkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. 

Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.
  1. Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
  2. Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disepakati.
  3. Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
  4. Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
  5. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat sudah bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat. Adanya disintegrasi dalam kehidupan bermasyarakat harus diimbangi dengan reintegrasi yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan sesuai dengan tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat. Menurut Soekanto, reintegrasi atau reorganisasi ialah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai gres untuk mengikuti keadaan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi terealisasi apabila norma-norma atau nilai-nilai gres telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.

Pada dasarnya, setiap perubahan bisa menjadikan terjadinya perbedaan tanggapan atau penafsiran. Hal tersebut berakibat tidak sedikit terjadinya reaksi terhadap suatu perubahan. Jika perubahan tersebut sanggup menumbuhkan kepentingan kesatuan nasional, masyarakat pelu diberi pemahaman perihal reintegrasi atau reorganisasi yang tepat, menyerupai hal-hal berikut ini.
  1. Menanamkan kesadaran akan pentingnya berbangsa dan bertanah air.
  2. Perundingan apabila terdapat pihak-pihak yang melaksanakan reaksi keras (pergolakan).
  3. Melalui saluran aturan terhadap mereka yang menyimpang.
  4. Menggunakan saluran militer untuk memadamkannya apabila terjadi pergolakan mengarah pada pemberontakan.
Perubahan sosial ditandai dengan semakin berkembangnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga setiap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak selamanya diterima masyarakat. Kadang-kadang masyarakat menolak suatu kebijaksanaan apabila dianggap merugikan atau terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya, kenaikan harga barang yang diakibatkan oleh naiknya harga materi bakar minyak (BBM). Penolakan sanggup pula berupa protes dan demontrasi. Contohnya, demo yang dilakukan oleh karyawan di beberapa perusahaan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kadangkala agresi protes dan demonstrasi juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah menyerupai yang terjadi pada 1966 dan 1998.

Disintegrasi sosial yang terjadi akan mempunyai kekuatan yang merongrong atau melemahkan kedudukan seseorang yang mempunyai kekuasaan. Di Indonesia pernah terjadi beberapa kali konflik atau kontradiksi dengan kekuasaan pemerintahan. Hal menyerupai itu terjadi semenjak awal kemerdekaan hingga awal berdirinya Orde Baru, bahkan pada masa reformasi pasca 1998. Uraian berikut disusun berdasarkan intensitas (besar-kecilnya) kontradiksi itu sendiri antara lain sebagai berikut.
  1. Kerusuhan (dapat juga disebut riot walaupun pengertiannya tidak tepat), ialah hampir sama dengan demonstrasi atau protes. Perbedaannya kerusuhan mengandung unsur kekerasan fisik dan biasanya diikuti dengan perusakan terhadap barang-barang, penganiayaan terhadap orang yang tidak disenangi, atau terjadi bentrokan fisik dengan pihak pengendali kerusuhan (keamanan). Kerusuhan umumnya ditandai dengan spontanitas terhadap suatu insiden atau sebagai kelanjutan dari demonstrasi.
  2. Serangan bersenjata (armed attack), ialah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atau untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Serangan bersenjata ditandai dengan adanya pertumpahan darah, pergulatan fisik (perkelahian atau pertempuran) atau perusakan barang-barang. Serangan bersenjata terjadi pada kekerasan politik (pemberontakan), kriminalitas, atau kelanjutan dari kerusuhan.
  3. Kematian tanggapan kekerasan politik terjadi sebagai tanggapan dari pengendalian demonstrasi, kerusuhan atau serangan bersenjata.
  4. Demonstrasi, ialah protes terhadap pemegang kekuasaan tanpa melalui kekerasan. Protes dilakukan secara bersama-sama, umumnya terhadap kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemimpin perusahaan.

C. Dampak Perubahan Sosial


Adanya suatu perubahan dalam masyarakat tanggapan perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, sanggup pula sebagai suatu kemunduran (regress) masyarakat. Kecepatan perubahan tiap kawasan berbeda-beda bergantung pada tunjangan dan kesiapan masyarakat untuk berubah. Perbedaan perubahan tersebut sanggup menjadikan munculnya kecemburuan sosial, yang harus dihindari.

Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai tanggapan dari perubahan sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan masyarakat, ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai berikut.
  1. Perubahan yang diterima masyarakat kadang kala tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini lantaran setiap orang mempunyai gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi sanggup ditafsirkan bermacam-macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.
  2. Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan menggoncangkan banyak sekali aspek kehidupan. Untuk mencegahnya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang lantaran tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
  3. Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Perubahan juga dianggap membawa nilai-nilai gres yang modern.
  4. Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini mengabakan seseorang ketinggalan informasi perihal perkem bangan dunia.
  5. Masa terbelakang terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan imbas bagi dirinya.
  6. Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, kesudahannya ia tidak mempunyai kesempatan untuk mengikuti keadaan dengan perubahan yang terjadi.
Perubahan sosial menjadikan terjadinya masalah-masalah sosial, menyerupai kejahatan, atau kenakalan remaja. Meskipun begitu, tidak setiap masalah yang terjadi pada masyarakat disebut masalah sosial. Menurut Merton (dalam Soekanto), suatu masalah disebut masalah sosial jikalau memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut.
  1. Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.
  2. Semula ada pendapat keliru yang menyatakan bahwa masalah sosial bersumber secara eksklusif pada kondisi-kondisi ataupun proses-proses sosial. Pendapat tersebut tidak memuaskan dan telah ditinggalkan. Hal pokok di sini bukanlah sumbernya, melainkan tanggapan dari tanda-tanda tersebut (baik tanda-tanda sosial maupun tanda-tanda bukan sosial) yang mengakibatkan terjadinya masalah sosial.
  3. Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Dalam hal ini, urutannya sangat relatif.
  4. Adanya masalah-masalah sosial yang terbuka dan masalah-masalah sosial yang tertutup. Masalah sosial tersebut timbul tanggapan terjadinya kepincangan-kepincangan masyarakat lantaran tidak sesuainya tindakan-tindakan dengan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Akibat hal tersebut, masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang dan berlawanan dengan nilai-nilai yang berlaku.
  5. Adanya perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial. Masalah sosial merupakan proses terjadinya ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan suatu masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok-kelompok sosial. Dengan kata lain, masalah sosial mengakibatkan terjadinya kendala dalam pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. Hal itu berakibat terjadi disintegrasi sosial atau rusaknya ikatan sosial. 
Proses disintegrasi sebagai tanggapan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat sanggup berbentuk antara lain sebagai berikut.

1. Pergolakan dan Pemberontakan

Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia sanggup diterima di banyak sekali kawasan walaupun tidak secara bersamaan. Rakyat menyambut dan mendukungnya. Oleh lantaran itu, segera dibuat suatu tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian kejadian itu disebut revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di banyak sekali kawasan pasca kemerdekaan, bertujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada ketika itu, sekaligus menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap ideologi pemerintah.

2. Aksi Protes dan Demonstrasi

Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Hal itu terjadi lantaran setiap orang mempunyai pendapat dan pandangan yang mungkin berbeda. Protes sanggup terjadi apabila suatu hal menimpa kepentingan individu atau kelompok secara eksklusif sebagai tanggapan dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau kelompok tersebut tidak puas dan melaksanakan tindakan penyelesaian.

Protes merupakan agresi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh individu atau masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes sanggup pula terjadi secara tidak eksklusif sebagai rasa solidaritas antar sesama lantaran kesewenang-wenangan pihak tertentu yang menjadikan kesengsaraan bagi orang lain.

3. Kriminalitas

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan. Perubahan sosial tersebut sanggup membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan yang menyimpang lantaran dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan dalam kehidupannya.

Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat secara khusus akan diuraikan sebagai tanggapan terjadinya perubahan sosial yang menimbulkan kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya, tidak semua orang menerima kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan tersebut mengakibatkan setiap orang mempunyai penafsiran yang berbeda-beda terhadap hak dan kewajibannya. Setiap orang harus menerima hak diadaptasi dengan kewajiban yang dilakukan.

Adakalanya orang ingin mendapatkan hak tetapi tidak sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukan dan kesempatan untuk melaksanakan hal yang salah terbuka, sedangkan pengawasan terhadap perbuatan yang salah lemah. Akibatnya, terjadi penyelewengan dan pelanggaran. Perbuatan demikian bisa terjadi lantaran melihat perubahan orang lain dianggap lebih baik daripada dirinya atau sebagian besar masyarakat mengalami perubahan sedangkan dirinya tidak. Oleh lantaran itu, timbul suatu dorongan untuk meningkatkan kemampuan nya yang tidak sesuai dengan kebenaran atau norma yang berlaku dalam masyarakat.

4. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu mempunyai sistem manajemen yang higienis dan berwibawa, bebas dari segala korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut banyak sekali aspek sosial dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) menyampaikan bahwa korupsi ialah masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan bangsa Indonesia atau sudah menjadi belahan dari kebudayaan bangsa akan sulit untuk diberantas. Akibatnya, hal tersebut akan menghambat proses pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi, tidak hanya satu atau beberapa forum pemerintahan saja yang harus berperan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus bertekad untuk menghilangkan korupsi.

Korupsi ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk laba pribadi atau orang lain. Kolusi ialah kolaborasi belakang layar untuk maksud tidak terpuji. Nepotisme merupakan kecenderungan untuk mengutamakan sanak saudara sendiri.

5. Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat. Hal itu lantaran tindakan yang mereka lakukan sanggup meresahkan masyarakat. Oleh lantaran itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial. Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, menyerupai pergeseran fungsi keluarga lantaran kedua orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi berkurang.

Selain itu, pergeseran nilai dan norma masyarakat mengakibakan berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran struktur masyarakat menjadikan masyarakat lebih menyerahkan setiap permasalahan kepada yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur budaya lainnya sanggup menjadikan disintegrasi.

D. Modernisasi


Pengertian modernisasi pada awalnya berkembang pada kurun XVIII di Eropa, ketika ditemukannya mesin uap dan mesin pemintal untuk tekstil. Dengan demikian, perkembangan tersebut merupakan landasan bagi industrialisasi di banyak sekali bidang kehidupan masyarakat Eropa, yaitu yang lazim dikenal dengan Revolusi Industri. Perubahan-perubahan penggunaan alat-alat industri terjadi di Inggris kemudian menyebar ke banyak sekali negara di Eropa. Peristiwa industrialisasi tersebut ternyata sejalan dengan Revolusi Prancis yang menentang dan menghancurkan hak-hak istimewa yang dimiliki secara bebuyutan oleh sekelompok orang (kaum feodal), dan munculnya persamaan hak setiap warga negara sehingga hal ini merupakan hal awal demokratisasi di Eropa.

Dari kedua revolusi tersebut, kemajuan perekonomian melalui industrialisasi mengakibatkan negara menjadi maju dan munculnya persamaan hak telah menyadarkan peranan setiap orang dalam menentukan kehidupannya. Oleh lantaran itu, hal tersebut sanggup dikatakan sebagai awal dari modernisasi.

Perkembangan modernisasi selanjutnya tidak terbatas pada industrialisasi dan demokratisasi saja, tetapi menyangkut pula banyak sekali bidang kehidupan lain yang saling berhubungan. Dengan demikian, kemajuan suatu bidang kehidupan akan diikuti oleh bidang-bidang kehidupan lain, yaitu:
  1. kemajuan ilmu pengetahuan maka akan diikuti oleh teknologi;
  2. kemajuan material atau kebendaan yang digunakan setiap insan harus diimbangi oleh sikap mental untuk mengikuti keadaan dengan benda yang dimilikinya; jikalau tidak, akan dianggap sebagai orang yang ketinggalan zaman atau ketinggalan kebudayaan.
Setiap perubahan yang terjadi di masyarakat tentu saja ada sisi baik dan sisi buruknya. Hal ini bergantung pada masyarakat sendiri yang menafsirkan modern. Salah menafsirkan kata modern akan menjadikan sikap masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya atau kepribadian bangsa. Modernisasi sebagai perubahan sosial dari keadaan tradisional atau pra industri ke masyarakat industri. Perubahan tersebut merupakan titik tolak perkembangan ke arah modernisasi. Untuk mencapai masyarakat modern, harus melalui transisi (peralihan) yang akan mengubah pola kehidupan masyarakat.

Masyarakat tradisional dianggap statis dan hampir tidak mengalami perubahan. Seperti halnya karakteristik masyarakat tradisional berorientasi pada pertanian dengan memakai metode yang dianggap belum berkembang.

Proses perubahan ke arah lebih maju daripada sebelumnya yang ditunjang oleh sikap dan sikap masyarakat untuk mendapatkan perubahan-perubahan tersebut merupakan suatu proses ke arah modern yang dinamakan modernisasi. Modernisasi sanggup diartikan sebagai suatu sikap pikiran yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang gres dari yang bersifat tradisi dan satu sikap pikiran yang hendak menyesuaikan soal-soal yang sudah menetap dan menjadi kebutuhan-kebutuhan yang baru.

Dengan kata lain, modernisasi merupakan perubahan sosial yang terarah (directed change) yang didasarkan pada perencanaan (social planing). Modernisasi umumnya dihubungkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk suatu kemajuan masyarakat secara positif, begitu pula masyarakat secara terbuka mendapatkan perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya.

Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam modernisasi memainkan peranan yang sangat penting di banyak sekali bidang kehidupan sehingga insan sebagai pelaku modernisasi dituntut untuk selalu siap mendapatkan perubahan-perubahan ke arah kemajuan yang positif.

Gejala modernisasi merupakan awal terjadinya perubahan-perubahan ke arah yang diketahui. Misalnya:
  1. sikap masyarakat akan pentingnya pendidikan sekolah;
  2. keinginan untuk hidup lebih baik;
  3. adanya usaha untuk mengejar ketinggalan dari masyarakat lain;
  4. menghargai pendapat orang lain;
  5. tidak menganggap pendapat pribadi lebih baik daripada orang lain;
  6. memandang bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini; dan lain-lain.
M. Kamal Hasan (dalam Pardoyo) menyatakan bahwa proses modernisasi Indonesia, antara lain sebagai berikut.

1. Berorientasi ke Depan

Kemajuan bangsa dan negara dengan jalan memperbaiki diri guna menyongsong hari esok yang lebih baik.

2. Memiliki Sikap Dinamis dan Aktif

Perbaikan diri dan kemajuan suatu negara harus dicapai dengan usaha dan kerja keras lantaran hal tersebut tidak akan tiba sendiri tanpa adanya perjuangan.

3. Memberikan Tempat bagi Rasionalitas

Segala sesuatu yang bekerjasama dengan pembangunan harus diperkirakan baik atau buruknya bagi insan dan kehidupannya, tidak dirasakan atas dasar perasaan atau pendapat pribadi.

4. Mengembangkan Suatu Sikap Terbuka terhadap Pemikiran dan Hasil Penemuan Ilmiah

Pendapat atau pemikiran orang lain yang dianggap baik bagi pembangunan sanggup di terima sebagai suatu masukan guna melengkapi hasil pemikiran yang telah ada. Begitu pula halnya hasil penelitian merupakan kebenaran ilmiah yang bermanfaat bagi pelaksanaan modernisasi.

5. Memberikan Prioritas kepada Hal-Hal yang Telah Dicapai Seseorang, bukan Statusnya

Keberhasilan seseorang patut untuk ditiru sebagai langkah ke arah kemajuan dan jangan beranggapan bahwa suatu kemajuan berasal dari pendapat orang yang mempunyai status sosial terhormat di masyarakat.

6. Memberikan Perhatian yang Terbesar kepada Persoalan Langsung dengan Skala Prioritas

Segala masalah yang terjadi dan dirasakan eksklusif oleh masyarakat yang merupakan bidang kajian seseorang merupakan suatu hal yang sangat utama dibandingkan masalah-masalah lain yang bukan bidang garapannya.

7. Melibatkan Dirinya kepada Tujuan yang Mengatasi Tujuan Golongan

Tujuan yang lebih penting ialah tujuan yang lebih besar dan lebih utama dibandingkan dengan tujuan pribadi atau golongan sehingga seseorang dituntut untuk terlibat dalam segala kepentingan masyarakat dan negara.

Pembangunan nasional melalui modernisasi akan melibatkan beberapa aspek kehidupan, terutama yang sanggup dinikmati dan dirasakan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun aspek-aspek kehidupan tersebut muncul sebagai tanda-tanda modernisasi, di antaranya meliputi bidang iptek, politik, dan ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan konstruktif biar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan, sebaiknya modernisasi harus sanggup memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat ke arah waktu-waktu yang mendatang. 

Menurut Soekanto, terdapat syarat-syarat suatu modernisasi sebagai berikut.
  1. Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat. Hal ini meng hendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terpola dengan baik.
  2. Sistem manajemen negara yang baik ialah sistem yang benarbenar mewujudkan birokrasi.
  3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu forum atau tubuh tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang terus-menerus biar data tidak ter tinggal.
  4. Penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
  5. Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
  6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planing).
Rangkuman :

a. Perubahan sosial sanggup dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada di masyarakat, dari yang bersifat sederhana hingga yang lebih kompleks.
b. Perubahan sosial sanggup dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil.
c. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, lembaga, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
d. Wujud perubahan sosial yaitu sebagai berikut.
  1. Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
  2. Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
  3. Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
d. Perubahan sosial terjadi dipengaruhi bermacam-macam faktor, menyerupai perubahan kependudukan, penemuan-penemuan baru, kontradiksi (konflik), revolusi, perubahan tanggapan lingkungan fisik, peperangan, dan imbas kebudayaan masyarakat lain.
e. Di samping faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial, terdapat pula faktor pendukung terjadinya proses perubahan sosial antara lain kontak dengan masyarakat luas, difusi, sistem pendidikan, sikap, toleransi, sistem stratifikasi sosial, heterogenitas penduduk, visi atau orientasi masa depan, dan disorganisasi keluarga, serta sikap gampang mendapatkan hal-hal yang baru.
f. Perubahan sosial terjadi bukan tanpa hambatan. Terdapat bermacam-macam faktor yang sanggup menghambat proses perubahan sosial, di antaranya kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, sikap tradisional, adat atau kebiasaan, vested interest, sikap tertutup, dan hakikat hidup.

Anda kini sudah mengetahui Perubahan Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Waluya, B. 2009. Sosiologi 3 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 146.

No comments:

Post a Comment