Tuesday, November 19, 2019

Pintar Pelajaran Kurs Uang Kertas Gila (Uka) Dan Kurs Transaksi

Kurs Uang Kertas Asing (UKA) dan Kurs Transaksi - Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kestabilan nilai rupiah. Oleh alasannya ialah itu, Bank Indonesia memutuskan kurs konversi (kurs pertukaran) sebagai patokan dalam acara ekonomi. Kurs konversi yang ditetapkan Bank Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:


Kurs UKA (Uang Kertas Asing) ialah kurs yang digunakan sebagai patokan dalam jual beli uang kertas asing, ibarat uang kertas dolar AS, uang kertas yen dan lain-lain. Pada umumnya, jual beli uang kertas absurd terjadi di money changer (lembaga pertukaran uang) atau di bank-bank yang melayani jual beli uang kertas asing. Jual beli uang kertas absurd dapat juga melibatkan para makelar. Kegiatan jual beli uang kertas absurd dilakukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan para turis akan rupiah dan untuk memberi laba dengan memanfaatkan naik turunnya nilai kurs. Dari tabel kurs UKA di atas, tampak ada kurs beli UKA dan kurs jual UKA. Kurs beli UKA ialah kurs yang digunakan jika pedagang valuta absurd (mata uang asing) sedang membeli valas. Adapun kurs jual UKA ialah kurs yang digunakan jika pedagang valas sedang menjual valas. Yang dimaksud pedagang valas ialah money changer (lembaga pertukaran uang), bank devisa dan makelar valas.

Setiap pedagang valas dapat memilih kurs jual UKA dan kurs beli UKA yang diinginkannya dalam rangka meraih laba tertentu, asal tetap berpedoman pada kurs beli dan jual UKA yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dengan demikian, besarnya kurs beli UKA dan kurs jual UKA yang ditentukan para pedagang menjadi beragam, akan tetapi besarnya tidak akan jauh berbeda dengan nilai kurs beli UKA dan kurs jual UKA yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dari daftar kurs di atas hanya diperlihatkan kurs beli UKA dan kurs jual UKA yang berasal dari 3 lembaga, yang pertama ialah kurs dari BI (Bank Indonesia) yang berlaku sebagai patokan bagi pedagang valas, yang kedua dan ketiga ialah kurs dari dua money changer yang populer di Jakarta yaitu CIC (Center Investment Corporation) dan AYU.


Kurs Transaksi ialah kurs yang digunakan sebagai patokan dalam melaksanakan transaksi yang melibatkan mata uang asing. Dalam kurs transaksi juga dikenal adanya kurs beli dan kurs jual ibarat yang tampak dalam daftar kurs di atas. Meskipun demikian, bukan berarti bank melaksanakan jual beli uang kertas absurd ibarat yang terjadi di money changer. Adanya kurs beli dan kurs jual di sini hanya untuk memperjelas posisi bank dalam bertransaksi. Misalnya nasabah A membawa uang rupiah dan ingin memindahbentukkan menjadi uang absurd (misalnya, mentransfer ke luar negeri) berarti nasabah tersebut sedang membutuhkan uang asing. Oleh alasannya ialah itu, ia harus membeli uang absurd tersebut. Jika nasabah A pembeli, berarti posisi bank sebagai penjual, sehingga bank akan mengenakan kurs jual-transaksi pada nasabah A.

Sebaliknya, jika nasabah B di Jakarta mempunyai uang absurd serta ingin mengirimkan untuk anaknya di Bandung sebagai biaya kuliah, itu berarti nasabah B ingin menjual uang absurd dan memindahbentukkannya menjadi rupiah. Karena nasabah B menjual, berarti posisi bank sebagai pembeli, sehingga bank akan mengenakan kurs beli transaksi kepada nasabah B. Mengenai pengenaan kurs beli dan kurs jual pada nasabah dapat kalian lihat lagi pada pelajaran di kelas X perihal pasar valuta asing.

Contoh: Ibu Ani ingin mentransfer uang untuk anaknya di Amerika. Karena di Amerika berlaku dolar Amerika maka uang rupiah yang dibawa ibu Ani harus ditransfer dengan dikenakan kurs transaksi. Dalam transaksi ini, ibu Ani akan dikenakan kurs jual alasannya ialah posisi bank sebagai penjual dolar kepada ibu Ani, uang dolar tersebut lalu ditransfer ke luar negeri.

Selain untuk patokan transfer, kurs transaksi juga digunakan sebagai patokan dalam pengambilalihan wesel ekspor dan pencairan dukungan luar negeri. Besarnya nilai kurs transaksi ditentukan oleh Bank Indonesia, contohnya dapat dilihat pada daftar kurs di atas. Bank-bank lain diperbolehkan memilih sendiri besarnya kurs transaksi dalam rangka meraih laba tertentu, asalkan tetap berpedoman pada besarnya kurs transaksi yang ditetapkan Bank Indonesia. Dengan demikian, nilai kurs transaksi yang ditetapkan bank-bank lain nilainya tidak akan jauh berbeda dengan kurs transaksi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baik kurs transaksi maupun kurs uang kertas absurd ditetapkan setiap hari oleh Bank Indonesia. Ini berarti nilai kurs transaksi berbeda dari hari ke hari. Selain dikenal kurs jual dan kurs beli, dikenal juga istilah kurs tengah (middle rate exchange). Kurs tengah atau kurs rata-rata diperoleh dari {(kurs jual + kurs beli) : 2}. Kurs tengah digunakan untuk keperluan transaksi antar bank dan juga untuk keperluan analisis teori-teori perubahan kurs. 

Anda kini sudah mengetahui Kurs Uang Kertas Asing dan Kurs Transaksi. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengan Atas dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.

No comments:

Post a Comment