Jenis-jenis Instrumen Pasar Modal, Surat Berharga, Ekonomi - Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal berbeda dengan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang.
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal mencakup saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), obligasi (bond), obligasi konversi (confertible bond), right, waran, dan reksadana.
a. Saham Biasa (Common Stock)
Saham ialah tanda penyertaan atau pemilikan dari seseorang/badan perjuangan terhadap suatu perusahaan. Jadi, jika seseorang membeli sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah mempunyai sebagian dari perusahaan N. Dalam pasar modal, saham atau saham biasa (Common Stock) merupakan saham yang paling dikenal masyarakat dan yang paling banyak dipakai untuk menarik dana dari masyarakat. Dengan membeli saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan). Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham jika perusahaan menerima keuntungan; jika tidak menerima keuntungan maka pembeli saham tidak memperoleh dividen.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen disebut juga saham istimewa, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki hak paling dulu menerima pembagian dividen.
- Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam persentase yang tetap.
- Memiliki hak pemanis tertentu, seperti: memperoleh pemanis keuntungan selain yang sudah dibagikan secara tetap.
c. Obligasi (Bond)
Obligasi ialah tanda bukti peminjaman sejumlah uang dengan tingkat bunga tertentu yang akan dilunasi pada waktu tertentu. Oleh alasannya ialah itu, pembeli obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima setiap periode tertentu, misal setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali. Dan pada ketika jatuh tempo (pelunasan) pembeli obligasi akan mendapatkan kembali uang yang telah dipinjamkannya. Berbeda dengan dividen saham, bunga obligasi tetap wajib dibayarkan walau perusahaan tidak menerima keuntungan.
d. Obligasi Konversi (Confertible Bond)
Obligasi konversi hampir sama dengan obligasi biasa. Bedanya obligasi konversi sanggup ditukar dengan sejumlah saham biasa sehabis memenuhi syarat tertentu. Salah satu pola syarat tersebut ialah suatu obligasi konversi gres sanggup ditukar menjadi tiga lembar saham biasa sehabis 1 Januari pada tahun tertentu.
e. Right
Right ialah surat berharga yang menunjukkan hak bagi pemodal untuk membeli saham gres yang dikeluarkan emiten. Right merupakan produk turunan dari saham. Right issue (penerbitan right) dilakukan emiten untuk menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti penerbitan right juga akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.
f. Waran
Seperti right, waran juga merupakan surat berharga yang menunjukkan hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga tertentu. Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, ibarat saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran sanggup dipandang sebagai bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal. Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasan) sehabis lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan menerima bonus dua waran. Selanjutnya, dari setiap waran kita berhak membeli satu lembar saham lagi mulai simpulan tahun ketiga. Dengan iming-iming ibarat ini dibutuhkan pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.
g. Reksadana
Reksadana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang mempunyai modal, mempunyai harapan berinvestasi, tetapi hanya mempunyai waktu dan pengetahuan terbatas wacana pasar modal. Selain itu, dengan adanya reksadana dibutuhkan sanggup meningkatkan tugas pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk reksadana, yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.
Anda kini sudah mengetahui Instrumen Pasar Modal. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Kelas XI Sekolah Menengan Atas dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 351.
No comments:
Post a Comment