Pembayaran Internasional dengan Konsinyasi (Consignment) - Pembayararan secara konsinyasi dilakukan sehabis barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Metode ini biasanya dilakukan kepada orang yang telah dikenal dengan baik. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu. Untuk memperkecil risiko penjual, sebaiknya memakai jasa bank dalam pengiriman dokumen penagihan dan bonded warehouse untuk penitipan barangnya. Apabila barang sudah terjual, pembeli membayar kepada bank sejumlah uang atas nilai barang dan sebagai gantinya bank akan menyerahkan delivery instruction kepada bonded warehouse untuk mengeluarkan barangnya.
Pembayaran konsinyasi sanggup digambarkan sebagai berikut.
Gambar 1. Pembayaran Internasional dengan Konsinyasi. |
Keterangan :
1. Perjanjian ihwal cara pembayaran dengan consignment oleh importir dan eksportir.
2. Penjual mengirimkan (menyerahkan) barang kepada bonded warehouse.
3. Penjual menyerahkan delivery intruction kepada bank.
4. Pembeli menyerahkan delivery intruction kepada bonded warehouse.
5. Bonded warehouse menyerahkan barang kepada pembali.
6. Pembeli melaksanakan pembayaran kepada bank.
7. Bank melaksanakan pembayaran kepada penjual.
Anda kini sudah mengetahui Pembayaran Internasional dengan Konsinyasi. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Ismawanto. 2009. Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 241.
No comments:
Post a Comment