Proses pergerakan penduduk sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu permanen dan nonpermanen. Individu yang melaksanakan mobilitas disebut migran.Gejala mobilitas penduduk intinya bukanlah suatu proses biologis, tetapi merupakan bentuk respon insan terhadap situasi dan kondisi yang sedang dihadapi. Misalnya, desakan ekonomi, situasi politik, kebutuhan pendidikan, gangguan keamanan, terjadinya musibah di daerah asal, ataupun alasan-alasan sosial lainnya.
A. Mobilitas Penduduk Permanen
Sering kali insan pindah dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, kemudian menetap di tempat tujuan. Bentuk pergerakan penduduk semacam ini disebut mobilitas permanen atau migrasi. Secara umum dikenal dua macam mobilitas permanen yang terjadi antar wilayah di Indonesia yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.
Migrasi internasional merupakan proses perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional sanggup dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi. Migrasi internal merupakan bentuk perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam satu negara.
Secara umum bentuk-bentuk migrasi internal yang biasa dijumpai di Kepulauan Indonesia antara lain urbanisasi, ruralisasi, dan transmigrasi.
a. Urbanisasi
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke wilayah perkotaan, sedangkan orang yang melaksanakan urbanisasi dinamakan urbanisan. Sebaliknya, ruralisasi merupakan bentuk perpindahan penduduk dari kota ke desa. Urbanisasi mempunyai imbas nyata dan negatif bagi desa maupun bagi kota. Berikut ini imbas nyata dan negatif urbanisasi bagi penduduku desa dan kota.
Dampak | Bagi Kota | Bagi Desa |
---|---|---|
Dampak Positif |
|
|
Dampak Negatif |
|
|
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Daerah tujuan transmigrasi di Indonesia yaitu Papua, Kalimantan,Jawa dan Sumatera. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
1). Tujuan Transmigrasi
Biasanya transmigrasi ini dilakukan dari daerah yang mempunyai penduduk yang padat menuju ke daerah yang jarang penduduknya, alasannya yaitu di Indonesia biasanya transmigrasi dilakukan sebagai upaya pemerataan penduduk. Tujuan diadakannya transmigrasi antara lain sebagai berikut :
- Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara
- Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional
- Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memperlihatkan kesempatan merubah nasib.
Transmigrasi dilakukan oleh beberapa atau banyak orang dengan banyak sekali macam tujuan yang berbeda-beda. Karena banyak sekali faktor yang berbeda inilah maka jenis-jenis transmigrasi juga ada banyak. Berbagai jenis transmigrasi ini antara lain sebagai berikut:
- Transmigrasi Umum. Transmigrasi umum yaitu jadwal transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi).
- Transmigrasi Spontan / Swakarsa. Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau gres sepi penduduk yang didorong oleh harapan diri sendiri namun masih mendapat bimbingan serta akomodasi penunjang dari pemerintah.
- Transmigrasi Bedol Desa. Transmigrasi bedol desa yaitu transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk.
B. Mobilitas Non Permanen
Pada dasarnya tidak semua penduduk yang bergerak atau mengadakan mobilitas dari suatu wilayah ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. Ada kalanya mereka berpindah untuk sementara waktu, baik dalam durasi waktu harian (pulang-pergi), mingguan, bulanan, atau mungkin lebih usang lagi.
Proses perpindahan penduduk semacam ini dinamakan mobilitas non permanen. Berdasarkan lamanya waktu di tempat tujuan, mobilitas non permanen dibedakan menjadi dua, yaitu komutasi dan sirkulasi.
- Komutasi merupakan bentuk mobilitas penduduk non permanen secara ulang-alik (pergi-pulang) tanpa menginap di tempat yang dituju, atau dengan kata lain waktu yang dibutuhkannya kurang dari 24 jam. Orang yang melaksanakan proses komutasi dinamakan komuter atau penglaju. Sebagai pola seseorang yang bekerja di Jakarta, sedangkan tempat tinggalnya di kota Bogor atau Bekasi.
- Sirkulasi yaitu jenis mobilitas penduduk non permanen tetapi sempat menginap di tempat tujuan atau mobilitas non permanen musiman. Orang yang melaksanakan sirkulasi dinamakan sirkuler. Banyak penduduk desa yang bekerja di kota tidak kembali pada hari yang sama tetapi beberapa hari atau beberapa ahad kemudian.
No comments:
Post a Comment